• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengamat Hukum Nilai Aksi Penjarahan dan Pengerusakan di Rumah Sahroni Tidak Dibenarkan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 30 Agustus 2025 - 20:59
in Nasional
penjarahan-rmh-syahroni

Tangkapan layar aksi massa tengah melakukan penjarahan dan pengerusakan di rumah Ahmad Sahroni di Jakarta Utara. Foto: Instagram/@thesadewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aksi penjarahan dan pengerusakan sudah tentu tidak dibenarkan oleh aturan hukum maupun norma agama mana pun.

Pernyataan tersebut diungkapkan Pengamat Hukum Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumadan melalui gawai menanggapi aksi massa yang melakukan penjarahan dan pengerusakan di kediaman Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Jakarta Utara, Sabtu (30/8/2025).

BacaJuga:

Fadli Zon: Tempe Bukan Sekadar Makanan, tapi Warisan Budaya Bangsa

Sebut Jumlah ABK Terus Bertambah, Mendikdasmen: Ini Tantangannya

Tutup Pembekalan Awak Media 2025, Kemhan RI Beri Applaus Lihat Demonstrasi Kesiapsiagaan di Daerah Rawan

Ia menuturkan, aksi penjarahan dan pengerusakan rumah mewah legislator Fraksi NasDem menjadi peringatan tegas bagi setiap pejabat publik terutama para anggota DPR agar lebih hati-hati dalam menanggapi setiap tuntutan masyarakat.

“Seharusnya setiap narasi yang disampaikan ke publik dalam menjawab dan menanggapi setiap tuntutan masyarakat lebih memahami psikologi rakyat,” katanya.

“Jangan sampai DPR memposisikan diri sebagai sang raja yang harus dilayani oleh rakyat, tanpa menyadari posisinya sebagai wakil rakyat,” sambungnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, setiap tindakan anarkis yang dilakukan oleh siapapun dan melanggar hukum, harus bertanggung jawab atas tindakannya. Konsekuensinya tentu bagi massa yang melakukan penjarahan dan pengerusakan akan menerima segala ganjaran sesuai dengan tindakan yang dilakukan.

Ia berharap semua gerakan dan tindakan massa tidak berlanjut dan cepat tertangani dengan bijak oleh aparat keamanan. Jangan sampai penanganan dari aparat keamanan tidak tepat dan salah bahkan terkesan beringas dengan tindakan menindas dan menggilas.

“Ini yang bisa memancing aksi yang meningkat dan lebih luas di daerah,” ucapnya.

“Presiden Prabowo juga harus segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini, dengan mengevaluasi setiap tindakan pengamanan oleh Polisi. Sebab ekskalasi massa ini semakin meluas dan meningkat lantara penanganan dari pihak kemanan yang tidak profesional,” imbuhnya.

Sebelumnya, beredar luas di sosial media (Sosmed) aksi penjarahan dan pengerusakan di rumah mewah milik Ahmad Sahroni, legislator Fraksi NasDem di Jakarta Utara, Sabtu (30/8/2025). (nas)

Tags: ahmad sahroniIsmail RumadanPengamat Hukum NilaiPenjarahan dan Pengerusakanunas
Berita Sebelumnya

Cak Munir Terpilih Jadi Ketum PWI Pusat 2025-2030, Usung Digitalisasi dan Rekonsiliasi Pers

Berita Berikutnya

Pengadilan Banding AS Nyatakan Tarif Trump Ilegal, Tapi Masih Berlaku

Berita Terkait.

fadlizon
Nasional

Fadli Zon: Tempe Bukan Sekadar Makanan, tapi Warisan Budaya Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:04
abd-muti
Nasional

Sebut Jumlah ABK Terus Bertambah, Mendikdasmen: Ini Tantangannya

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:49
menhan
Nasional

Tutup Pembekalan Awak Media 2025, Kemhan RI Beri Applaus Lihat Demonstrasi Kesiapsiagaan di Daerah Rawan

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:15
diknas
Nasional

Tak Berhenti di Laboratorium, Brian Minta Sains dan Teknologi Dekat dengan Masyarakat

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:41
pelajar
Nasional

AFS GFLN 2025, Jalan Sunyi Pelajar Daerah Menuju Panggung Dunia

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:16
menkop
Nasional

Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:05
Berita Berikutnya
donal-trum1

Pengadilan Banding AS Nyatakan Tarif Trump Ilegal, Tapi Masih Berlaku

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.