• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Istana Soal Permintaan Amnesti Noel: Prabowo Tak Bela Koruptor

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 23 Agustus 2025 - 18:30
in Ekonomi
IMG-20250823-WA0060

Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel (tengah berkacamata) mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwarna oranye, Jumat (22/8/2025). Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga:

Hak 735 Eks Pekerja Belum Tuntas, Kasus Newcrest Jadi Preseden Buruk Divestasi Asing

Pertalite dan BioSolar Tetap, Pertamina Jelaskan Penyesuaian Harga Pertamax

Bukit Asam Tebar Dividen Rp1,32 Triliun, Perkuat Modal Hadapi Tantangan Industri Energi

INDOPOSCO.ID – Istana Kepresidenan menyatakan, Presiden Prabowo tidak akan membantu anak buahnya yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Sebab, selama ini kepala negara selalu menekankan menjaga integritas.

Hal tersebut seraya merespons permintaan amnesti eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, setelah berstatus tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Presiden juga pernah menyampaikan, tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi,” kata Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).

Prabowo bahkan dalam beberapa kesempatan menyampaikan peringatan tegas terhadap tindatan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam jajaran pemerintahan.

“Jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya presiden sangat serius. Teman-teman media juga pasti punya banyak rekaman ketika presiden menekankan hal ini,” ujar Hasan Nasbi.

Pihak Istana menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada lembaga penegak hukum. Sehingga mampu membongkar pihak terlibat dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan periode 2019-2025.

“Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” imbuh Hasan Nasbi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan, perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Pengusutan kasus itu bermula dari laporan buruh yang merasa dipersulit ketika mengurus sertifikat K3.

Dugaan pemerasan itu telah berjalan sejak tahun 2019. Noel ketika masuk di Kementerian Ketenagakerjaan mendiamkan dan diduga meminta jatah. Dia diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dan motor gede merek Ducati.

“KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” beber Setyo terpisah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka terjaring operasi tangkap tangan di Jakarta pada, Rabu (20/8/2025).

Noel sempat berharap dapat pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto setelah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Jumat (22/8/2025) kemarin.

“Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” kata Noel di Jakarta, dikutip Sabtu (23/8/2025).(dan)

Tags: Immanuel Ebenezer GerunganKementerian KetenagakerjaankorupsiKPKnoelott kpkSertifikasi K3Wamenaker

Berita Terkait.

big
Ekonomi

Hak 735 Eks Pekerja Belum Tuntas, Kasus Newcrest Jadi Preseden Buruk Divestasi Asing

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:43
pertamax
Ekonomi

Pertalite dan BioSolar Tetap, Pertamina Jelaskan Penyesuaian Harga Pertamax

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:23
asam
Ekonomi

Bukit Asam Tebar Dividen Rp1,32 Triliun, Perkuat Modal Hadapi Tantangan Industri Energi

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:03
btn
Ekonomi

BTN Siapkan Generasi Muda Tangguh Finansial, Gandeng Unpad untuk Edukasi dan Pengembangan Karier

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:46
purbaya
Ekonomi

DPR dan Pemerintah Ketok Palu Fiskal 2027, Jalan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dibuka

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:32
kemendag
Ekonomi

BUMN Pegang Kunci Ekspor Batu Bara hingga Sawit, Pengusaha Cuma Numpang Lewat

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1221 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1458 shares
    Share 583 Tweet 365
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.