• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Istana Soal Permintaan Amnesti Noel: Prabowo Tak Bela Koruptor

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 23 Agustus 2025 - 18:30
in Ekonomi
IMG-20250823-WA0060

Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel (tengah berkacamata) mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwarna oranye, Jumat (22/8/2025). Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga:

Citroën Lanjutkan Penyerahan Unit Ë-C3 All Electric Tahap II untuk Bisnis PT Express

Kecerdasan Buatan Jadi Akselerator Utama Produktivitas Developer Indonesia

Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari

INDOPOSCO.ID – Istana Kepresidenan menyatakan, Presiden Prabowo tidak akan membantu anak buahnya yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Sebab, selama ini kepala negara selalu menekankan menjaga integritas.

Hal tersebut seraya merespons permintaan amnesti eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, setelah berstatus tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Presiden juga pernah menyampaikan, tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi,” kata Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).

Prabowo bahkan dalam beberapa kesempatan menyampaikan peringatan tegas terhadap tindatan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam jajaran pemerintahan.

“Jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya presiden sangat serius. Teman-teman media juga pasti punya banyak rekaman ketika presiden menekankan hal ini,” ujar Hasan Nasbi.

Pihak Istana menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada lembaga penegak hukum. Sehingga mampu membongkar pihak terlibat dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan periode 2019-2025.

“Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” imbuh Hasan Nasbi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan, perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Pengusutan kasus itu bermula dari laporan buruh yang merasa dipersulit ketika mengurus sertifikat K3.

Dugaan pemerasan itu telah berjalan sejak tahun 2019. Noel ketika masuk di Kementerian Ketenagakerjaan mendiamkan dan diduga meminta jatah. Dia diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dan motor gede merek Ducati.

“KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” beber Setyo terpisah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka terjaring operasi tangkap tangan di Jakarta pada, Rabu (20/8/2025).

Noel sempat berharap dapat pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto setelah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Jumat (22/8/2025) kemarin.

“Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” kata Noel di Jakarta, dikutip Sabtu (23/8/2025).(dan)

Tags: Immanuel Ebenezer GerunganKementerian KetenagakerjaankorupsiKPKnoelott kpkSertifikasi K3Wamenaker

Berita Terkait.

Penyerahan
Ekonomi

Citroën Lanjutkan Penyerahan Unit Ë-C3 All Electric Tahap II untuk Bisnis PT Express

Sabtu, 25 April 2026 - 23:22
Oon-Arfiandwi
Ekonomi

Kecerdasan Buatan Jadi Akselerator Utama Produktivitas Developer Indonesia

Sabtu, 25 April 2026 - 22:41
Penumpang
Ekonomi

Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 - 22:21
FIFA-Gift
Ekonomi

FIFA Gift Hadirkan Pengalaman Menonton Piala Dunia 2026 dan Final UCL Lebih dan Berhadiah

Sabtu, 25 April 2026 - 12:39
IPA Convex Ke-50, Pemerintah-Industri Satukan Strategi Amankan Pasokan Energi
Ekonomi

IPA Convex Ke-50, Pemerintah-Industri Satukan Strategi Amankan Pasokan Energi

Sabtu, 25 April 2026 - 11:31
PLN EPI, PLN Energi Gas dan BAg Sabet 3 Trofi Listrik Indonesia Award 2026
Ekonomi

PLN EPI, PLN Energi Gas dan BAg Sabet 3 Trofi Listrik Indonesia Award 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:34

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1349 shares
    Share 540 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    878 shares
    Share 351 Tweet 220
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.