• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menanti Keseriusan Pengesahan RUU Pengasuhan Anak Imbas Kematian Bocah Sukabumi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:10
in Nasional
IMG-20250822-WA0024

Raya saat ditemukan oleh pegiat sosial Iin. Foto: Instagram/ @rumah_teduh_sahabat_iin

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus meninggalnya balita bernama Raya akibat cacingan di Sukabumi, Jawa Barat sangat menyayat hati. Sistem kesehatan dan perlindungan sosial tidak bisa menyelamatkan nyawanya. Maka, harus ada kerangka hukum untuk melindungi anak di tengah keluarga rentan.

Mengingat kondisi Ibu Raya mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ. Dia bahkan sering dirawat oleh neneknya, dan bapaknya mengalami penyakit paru-paru TBC.

BacaJuga:

Reformasi Polri, Kapolri Siap Tunduk pada Rekomendasi Kompolnas

Menteri Ekraf: Creative Hub Buka Lapangan Kerja dan Entaskan Kemiskinan di Padang Pariaman

Kemenko PMK Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Gerakan SatuJamKu untuk Kembalikan Peran Keluarga di Era Digital

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan, bahwa perlu ada upaya semua pihak mendorong kembali inisiatif bersama tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengasuhan Anak.

“Untuk itu KPAI tidak ada bosannya, mendesak RUU Pengasuhan Anak untuk menjadi prioritas segera disahkan, meski sudah 15 tahun di perjuangkan di meja legislasi,” kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Kejadian tersebu dapat diasessment singkat, bahwa telah terjadi pengabaian dan penelantaran anak, yang berlangsung jangka panjang. Pengabaian dan penelantaran itu juga menjadi persoalan lebih kompleks karena situasi keluarga tersebut.

Nyawa Raya tidak tertolong karena tidak pernah mengurus nomor kependudukan. Meski pencatatan kelahiran merupakan stetsel aktif negara, yang perlu afirmasi, karena anak tidak bisa melindungi dirinya sendiri.

“Artinya sangat kompleks penderitaan keluarga Raya, boleh dikatakan berlapis lapis, tapi tidak ada satupun sistem layanan yang dapat menyentuh keluarga, akibat tidak memiliki nomor kependudukan,” ujar Jasra.

Kondisi itu terjadi karena tidak ada kebijakan yang dapat menyentuh anak, berada dalam pengasuhan keluarga ODGJ. Sehingga menjadi berlarut larut pengabaian, pembiaran dan penelantaran.

Namun harus ada panggilan untuk bagi semua pihak, bahwa anak anak Indonesia seperti Raya butuh kebijakan yang lebih sistemik, afirmasi dan mengakomodir kebutuhan khusus. “Kebijakan ini yang harus dipastikan melalui pengesahan RUU Pengasuhan Anak,” imbuh Jasra.

Raya meninggal dunia karena infeksi cacing parah hingga ke otak. Kondisi itu membuat penanganan medis menjadi sangat sulit. Setelah menjalani perawatan intensif selama sembilan hari, Raya tidak kunjung membaik. Pada 22 Juli 2025, balita itu dinyatakan meninggal dunia.(dan)

Tags: anakrayasosial

Berita Terkait.

Kapolri
Nasional

Reformasi Polri, Kapolri Siap Tunduk pada Rekomendasi Kompolnas

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:03
Menteri Ekraf: Creative Hub Buka Lapangan Kerja dan Entaskan Kemiskinan di Padang Pariaman
Nasional

Menteri Ekraf: Creative Hub Buka Lapangan Kerja dan Entaskan Kemiskinan di Padang Pariaman

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:51
Kemenko PMK Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Gerakan SatuJamKu untuk Kembalikan Peran Keluarga di Era Digital
Nasional

Kemenko PMK Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Gerakan SatuJamKu untuk Kembalikan Peran Keluarga di Era Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:41
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Nasional

Sebut Data BPS Tak Kredibel, Ekonom: Hanya Ingin Menyenangkan Presiden

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:51
Teknologi Mikroba Jadi Andalan, Pertamina dan LanzaTech Garap Energi dari Sampah
Nasional

Teknologi Mikroba Jadi Andalan, Pertamina dan LanzaTech Garap Energi dari Sampah

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:31
RW Kumuh Jakarta Sisa 211, Pramono Soroti Kompleksitas Wilayah Tambora
Nasional

KKP Gandeng Perbankan Tingkatkan Skala Usaha Perikanan di KNMP

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:02

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3694 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.