• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mantan Ketua PN Surabaya Jalani Sidang Vonis dalam Kasus Suap Ronald Tannur

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:20
in Nasional
1755834453949

Terdakwa Rudi Suparmono meninggalkan ruang sidang setelah menjalani persidangan kasus dugaan suap terkait perkara Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025). Foto : Antara/Fakhri Hermansyah/nym.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono, dijadwalkan menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Jumat (22/8/2025), dalam perkara dugaan suap terkait penanganan kasus Ronald Tannur serta dugaan gratifikasi.

“Perkara Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst atas nama Rudi Suparmono akan memasuki agenda pembacaan putusan,” ujar Juru Bicara II PN Jakarta Pusat, Sunoto, dalam keterangan resminya. Sidang akan digelar pukul 10.00 WIB di ruang sidang Wirjono Projodikoro 2 dan dipimpin oleh hakim ketua Iwan Irawan.

BacaJuga:

Gugatan Pencalonan Gibran Masuk MK, Analisis Soroti Syarat Pendidikan

Menkop Tekankan Percepatan Reforma Agraria Berbasis Koperasi

Arus Informasi Makin Cepat, Wartawan Diingatkan Jaga Etika dan Akurasi

Sebelumnya, jaksa menuntut Rudi dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta. Jika denda tidak dibayar, maka akan digantikan dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Dalam perkara ini, Rudi didakwa menerima suap senilai 43 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp541,8 juta (mengacu pada kurs Rp12.600). Suap tersebut diduga diberikan oleh kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat, untuk mengatur komposisi majelis hakim dalam perkara yang menjerat Ronald.

Rudi dituduh memenuhi permintaan tersebut dengan menunjuk Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo sebagai hakim yang menyidangkan perkara Ronald Tannur seperti dilansir Antara.

Selain itu, Rudi juga didakwa menerima gratifikasi dalam bentuk uang tunai dan valuta asing yang total nilainya mencapai sekitar Rp21,85 miliar. Gratifikasi tersebut diterima selama ia menjabat sebagai Ketua PN Surabaya (2022–2024) dan Ketua PN Jakarta Pusat pada 2024.

Rincian gratifikasi yang diterima antara lain:

Uang tunai Rp1,72 miliar

383 ribu dolar Amerika Serikat (sekitar Rp6,28 miliar, kurs Rp16.400)

1,09 juta dolar Singapura (sekitar Rp13,85 miliar, kurs Rp12.600)

Atas perbuatannya, Rudi dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, antara lain Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, dan Pasal 12B, yang seluruhnya dihubungkan dengan Pasal 18 UU Tipikor sebagaimana telah diubah oleh UU Nomor 20/2001. (aro)

Tags: hakimkorupsiPN

Berita Terkait.

mk
Nasional

Gugatan Pencalonan Gibran Masuk MK, Analisis Soroti Syarat Pendidikan

Senin, 21 September 2026 - 17:17
menkop
Nasional

Menkop Tekankan Percepatan Reforma Agraria Berbasis Koperasi

Senin, 21 September 2026 - 16:17
ukw
Nasional

Arus Informasi Makin Cepat, Wartawan Diingatkan Jaga Etika dan Akurasi

Senin, 21 September 2026 - 16:06
Penataan Jabatan Kementerian Keuangan Tuntas, Menkeu Tekankan Integritas dan Koordinasi
Nasional

Wartawan Diingatkan Pentingnya Kompetensi dan Analisis Risiko

Senin, 21 September 2026 - 15:15
Penataan Jabatan Kementerian Keuangan Tuntas, Menkeu Tekankan Integritas dan Koordinasi
Nasional

Materi UKW Cerminan Aktivitas Wartawan Sehari-hari di Lapangan

Senin, 21 September 2026 - 14:28
Pakar: Karhutla Kejahatan Serius, Sanksi Pelaku Harus Diperkuat
Nasional

Tak Sekadar Ujian, UKW Bantu Peserta Introvert Jadi Lebih Percaya Diri Berkomunikasi

Senin, 21 September 2026 - 11:08

OLAHRAGA

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5538 shares
    Share 2215 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.