• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mantan Ketua PN Surabaya Jalani Sidang Vonis dalam Kasus Suap Ronald Tannur

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:20
in Nasional
1755834453949

Terdakwa Rudi Suparmono meninggalkan ruang sidang setelah menjalani persidangan kasus dugaan suap terkait perkara Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025). Foto : Antara/Fakhri Hermansyah/nym.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono, dijadwalkan menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Jumat (22/8/2025), dalam perkara dugaan suap terkait penanganan kasus Ronald Tannur serta dugaan gratifikasi.

“Perkara Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst atas nama Rudi Suparmono akan memasuki agenda pembacaan putusan,” ujar Juru Bicara II PN Jakarta Pusat, Sunoto, dalam keterangan resminya. Sidang akan digelar pukul 10.00 WIB di ruang sidang Wirjono Projodikoro 2 dan dipimpin oleh hakim ketua Iwan Irawan.

BacaJuga:

Mendagri Tito Ungkap Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah melalui Sistem dan Sikap Integritas

Mandat Komnas Perempuan Diperluas, DPR Desak Perlindungan Korban Jadi Prioritas

Wamendagri Wiyagus Minta DPRD Kawal APBD Berbasis Hasil, Bukan Sekadar Aspek Administratif

Sebelumnya, jaksa menuntut Rudi dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta. Jika denda tidak dibayar, maka akan digantikan dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Dalam perkara ini, Rudi didakwa menerima suap senilai 43 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp541,8 juta (mengacu pada kurs Rp12.600). Suap tersebut diduga diberikan oleh kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat, untuk mengatur komposisi majelis hakim dalam perkara yang menjerat Ronald.

Rudi dituduh memenuhi permintaan tersebut dengan menunjuk Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo sebagai hakim yang menyidangkan perkara Ronald Tannur seperti dilansir Antara.

Selain itu, Rudi juga didakwa menerima gratifikasi dalam bentuk uang tunai dan valuta asing yang total nilainya mencapai sekitar Rp21,85 miliar. Gratifikasi tersebut diterima selama ia menjabat sebagai Ketua PN Surabaya (2022–2024) dan Ketua PN Jakarta Pusat pada 2024.

Rincian gratifikasi yang diterima antara lain:

Uang tunai Rp1,72 miliar

383 ribu dolar Amerika Serikat (sekitar Rp6,28 miliar, kurs Rp16.400)

1,09 juta dolar Singapura (sekitar Rp13,85 miliar, kurs Rp12.600)

Atas perbuatannya, Rudi dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, antara lain Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, dan Pasal 12B, yang seluruhnya dihubungkan dengan Pasal 18 UU Tipikor sebagaimana telah diubah oleh UU Nomor 20/2001. (aro)

Tags: hakimkorupsiPN

Berita Terkait.

Mendagri Tito Ungkap Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah melalui Sistem dan Sikap Integritas
Nasional

Mendagri Tito Ungkap Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah melalui Sistem dan Sikap Integritas

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:31
Mandat Komnas Perempuan Diperluas, DPR Desak Perlindungan Korban Jadi Prioritas
Nasional

Mandat Komnas Perempuan Diperluas, DPR Desak Perlindungan Korban Jadi Prioritas

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:11
Wamendagri Wiyagus Minta DPRD Kawal APBD Berbasis Hasil, Bukan Sekadar Aspek Administratif
Nasional

Wamendagri Wiyagus Minta DPRD Kawal APBD Berbasis Hasil, Bukan Sekadar Aspek Administratif

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:01
Rapat Bersama Komisi II, Mendagri Paparkan Anggaran Kemendagri Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
Nasional

Rapat Bersama Komisi II, Mendagri Paparkan Anggaran Kemendagri Tetap Optimal di Tengah Efisiensi

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:31
Memuliakan Tiap Murid, MPLS Jadi Awal Membangun Sekolah
Nasional

Asuransi Jiwa Tumbuh, Literasi dan Gaya Hidup Sehat Jadi Fokus Industri

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:01
Soroti Kasus MBG, Pukat UGM Sebut Perlawanan Balik Koruptor Itu Nyata
Nasional

Soroti Kasus MBG, Pukat UGM Sebut Perlawanan Balik Koruptor Itu Nyata

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12460 shares
    Share 4984 Tweet 3115
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2786 shares
    Share 1114 Tweet 697
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1275 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1188 shares
    Share 475 Tweet 297
  • Sah Jadi WNI, Mitchell Baker Bawa Postur Tinggi dan Insting Gol Mumpuni

    1067 shares
    Share 427 Tweet 267
Timnas-Argentina
Olahraga

FIFA Mulai Investigasi Soal Pembentangan Spanduk Las Malvinas

Editor Ali Rachman
Jumat, 17 Juli 2026 - 12:14

INDOPOSCO.ID - Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) mulai menyelidiki aksi para pemain Argentina yang memamerkan spanduk bermuatan politik usai laga...

SelengkapnyaDetails
Timnas-Argentina

Pemain Argentina Bentangkan Spanduk Klaim Falkland, Inggris Desak FIFA Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:31
Kane

Hasil Piala Dunia: Inggris Ditekuk Argentina, Harry Kane Sesali Strategi Parkir Bus yang Berujung Petaka

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:30
Enzo

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis! Argentina Bekuk Inggris, Tantang Spanyol di Final

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:17
Mbapee

Curhat Mbappe Setelah Prancis Ditekuk Spanyol, Singgung Kegagalan Taktik di Semifinal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:24
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.