• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KKP Sebut Penerbitan Izin KJA di Pangandaran Sudah Sesuai Aturan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:20
in Nasional
Staf Ahli Menteri KP Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut Hendra Yusran Siry. Foto: ANTARA/Sinta Ambar

Staf Ahli Menteri KP Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut Hendra Yusran Siry. Foto: ANTARA/Sinta Ambar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan penerbitan izin keramba jaring apung (KJA) di Pantai Timur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, sudah sesuai aturan yang berlaku.

BacaJuga:

Mengenalkan Perjuangan RA Kartini Pada Anak Usia Dini Melalui TAMASYA

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

“Sudah ada pernyataan resmi dari KKP, bahwa dalam penerbitannya sudah sesuai aturan,” kata Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut Hendra Yusran Siry kepada ANTARA di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Adapun KKP pada pekan lalu menyatakan ketiga perusahaan yang tengah dibicarakan telah mendapatkan persetujuan kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL).

Selain itu, kementerian juga menyatakan kegiatan memanfaatkan ruang laut secara menetap lebih dari 30 hari wajib memiliki izin pemanfaatan ruang laut, yang disebut kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.

Lebih lanjut, Hendra mengatakan kajian dari Universitas Padjadjaran (Unpad) juga menunjukkan bahwa kegiatan budi daya lobster menggunakan teknologi KJA telah berbasis riset.

“Dekan Unpad menyatakan sudah melakukan kajian yang benar,” ujar Hendra.

Adapun Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Unpad Yudi Nurul Ihsan menyatakan kegiatan budi daya lobster menggunakan teknologi KJA di perairan Pangandaran, Jawa Barat, sudah berbasis riset.

Ia mengungkapkan riset mengenai bening lobster di Pangandaran dilakukan sejak beberapa tahun lalu karena pihaknya memiliki kampus di daerah.

Selain itu, sumber daya benih bening lobster (BBL) mudah ditemui di perairan Pangandaran.

Yudi menuturkan pihaknya melakukan riset dari berbagai aspek dengan kesimpulan bahwa BBL sebaiknya ditangkap dan dibudidayakan, sehingga dapat membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar serta menjadi contoh eduwisata budi daya lobster modern.

Sementara itu, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti pada Rabu (13/8/2025) menyatakan keberadaan KJA di Pantai Timur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, telah merugikan sektor pariwisata, sehingga sebaiknya dicabut izinnya dan dipindahkan ke lokasi lain.

Susi menuturkan keberadaan KJA di Pantai Timur yang saat ini jaraknya sekitar 200 meter itu telah mengganggu kegiatan masyarakat pesisir pantai, terutama pelaku wisata air dan nelayan di Pantai Timur Pangandaran. (dam)

Tags: benih bening lobster (BBL)Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK)Menteri Kelautan dan Perikanan (KP)Susi Pudjiastuti

Berita Terkait.

Hari-Kartini
Nasional

Mengenalkan Perjuangan RA Kartini Pada Anak Usia Dini Melalui TAMASYA

Rabu, 22 April 2026 - 08:23
Arogan! Trump Ancam Gempur Iran di Tengah Rapuhnya Upaya DiplomasiI
Nasional

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Selasa, 21 April 2026 - 23:06
Siswa SD
Nasional

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

Selasa, 21 April 2026 - 22:32
DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum
Nasional

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 22:07
Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan
Nasional

Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan

Selasa, 21 April 2026 - 21:29
Hari Kartini 2026, Ketua DPR RI: Perempuan Penentu Arah Bangsa, Bukan Sekadar Pelengkap
Nasional

Hari Kartini 2026, Ketua DPR RI: Perempuan Penentu Arah Bangsa, Bukan Sekadar Pelengkap

Selasa, 21 April 2026 - 20:16

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1266 shares
    Share 506 Tweet 317
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.