• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KKP Sebut Penerbitan Izin KJA di Pangandaran Sudah Sesuai Aturan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:20
in Nasional
Staf Ahli Menteri KP Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut Hendra Yusran Siry. Foto: ANTARA/Sinta Ambar

Staf Ahli Menteri KP Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut Hendra Yusran Siry. Foto: ANTARA/Sinta Ambar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan penerbitan izin keramba jaring apung (KJA) di Pantai Timur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, sudah sesuai aturan yang berlaku.

BacaJuga:

Akademisi Nilai Pengangkatan Guru PPPK sebagai Wujud Demokrasi yang Bekerja

Guru Besar IPDN: Bila Bencana Lampaui Kapasitas Daerah, Pusat Jangan Tunggu Status

Stok Beras Pemerintah Diklaim Amankan Fenomena Iklim dan Korban Bencana

“Sudah ada pernyataan resmi dari KKP, bahwa dalam penerbitannya sudah sesuai aturan,” kata Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut Hendra Yusran Siry kepada ANTARA di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Adapun KKP pada pekan lalu menyatakan ketiga perusahaan yang tengah dibicarakan telah mendapatkan persetujuan kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL).

Selain itu, kementerian juga menyatakan kegiatan memanfaatkan ruang laut secara menetap lebih dari 30 hari wajib memiliki izin pemanfaatan ruang laut, yang disebut kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.

Lebih lanjut, Hendra mengatakan kajian dari Universitas Padjadjaran (Unpad) juga menunjukkan bahwa kegiatan budi daya lobster menggunakan teknologi KJA telah berbasis riset.

“Dekan Unpad menyatakan sudah melakukan kajian yang benar,” ujar Hendra.

Adapun Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Unpad Yudi Nurul Ihsan menyatakan kegiatan budi daya lobster menggunakan teknologi KJA di perairan Pangandaran, Jawa Barat, sudah berbasis riset.

Ia mengungkapkan riset mengenai bening lobster di Pangandaran dilakukan sejak beberapa tahun lalu karena pihaknya memiliki kampus di daerah.

Selain itu, sumber daya benih bening lobster (BBL) mudah ditemui di perairan Pangandaran.

Yudi menuturkan pihaknya melakukan riset dari berbagai aspek dengan kesimpulan bahwa BBL sebaiknya ditangkap dan dibudidayakan, sehingga dapat membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar serta menjadi contoh eduwisata budi daya lobster modern.

Sementara itu, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti pada Rabu (13/8/2025) menyatakan keberadaan KJA di Pantai Timur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, telah merugikan sektor pariwisata, sehingga sebaiknya dicabut izinnya dan dipindahkan ke lokasi lain.

Susi menuturkan keberadaan KJA di Pantai Timur yang saat ini jaraknya sekitar 200 meter itu telah mengganggu kegiatan masyarakat pesisir pantai, terutama pelaku wisata air dan nelayan di Pantai Timur Pangandaran. (dam)

Tags: benih bening lobster (BBL)Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK)Menteri Kelautan dan Perikanan (KP)Susi Pudjiastuti

Berita Terkait.

Guru-PPPK
Nasional

Akademisi Nilai Pengangkatan Guru PPPK sebagai Wujud Demokrasi yang Bekerja

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:15
Djohermansyah-Djohan
Nasional

Guru Besar IPDN: Bila Bencana Lampaui Kapasitas Daerah, Pusat Jangan Tunggu Status

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:31
Truk
Nasional

Stok Beras Pemerintah Diklaim Amankan Fenomena Iklim dan Korban Bencana

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:21
PLTS
Nasional

Bahlil Ungkap Dampak Dahsyat 100 GWp PLTS, Hemat APBN hingga Rp73 Triliun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:01
PLTS 100 GWp Diluncurkan, Prabowo Sekaligus “Sentil” Kabinet Merah Putih
Nasional

PLTS 100 GWp Diluncurkan, Prabowo Sekaligus “Sentil” Kabinet Merah Putih

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:05
Aher
Nasional

Aher Dorong Penguatan Kompetensi dan Integritas ASN untuk Wujudkan Birokrasi Kelas Dunia

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:48
Persija
Olahraga

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Dua pekan di Thailand bukan sekadar perjalanan pramusim bagi Persija. Dari panasnya latihan fisik di Hua Hin hingga...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.