INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Heryawan, mendorong penguatan kompetensi sekaligus integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai fondasi mewujudkan birokrasi kelas dunia.
Hal itu disampaikan Aher dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Menurut pria yang akrab disapa Aher ini, pengembangan kapasitas ASN harus ditempatkan sebagai agenda strategis nasional sekaligus bagian dari amanat Undang-Undang ASN. Di mana setiap aparatur negara dituntut terus meningkatkan kompetensi melalui pembelajaran berkelanjutan agar mampu mengikuti perkembangan organisasi, kebutuhan masyarakat, serta kemajuan teknologi.
“Pengembangan kapasitas ASN tidak boleh dipahami hanya sebagai kegiatan pelatihan formal semata. Ini adalah amanat undang-undang yang mengharuskan ASN terus belajar agar tetap relevan dengan tuntutan zaman, perkembangan teknologi, dan kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks,” ujar Aher.
Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode itu menilai pengembangan kapasitas ASN setidaknya harus mencakup dua aspek utama, yakni peningkatan profesionalisme dan kompetensi serta penguatan moralitas dan integritas.
Pada sisi kompetensi, Aher menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terkait lambannya pelayanan, prosedur yang berbelit-belit, hingga rendahnya produktivitas aparatur. Karena itu, pembelajaran ASN harus diarahkan untuk membentuk birokrasi yang responsif, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan secara cepat serta berkualitas.
Di sisi lain, penguatan integritas juga dinilai tidak kalah penting. Berbagai kasus korupsi dan penyimpangan keuangan negara menunjukkan bahwa persoalan moralitas aparatur masih menjadi tantangan serius dalam tata kelola pemerintahan.
“Kita sering membandingkan bagaimana pelayanan publik atau pengurusan perizinan di negara-negara maju dapat selesai dalam hitungan jam atau hari. Sementara di tempat lain masih membutuhkan waktu berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan. Kondisi seperti ini harus terus diperbaiki,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI tersebut.
Aher menekankan ASN harus memiliki kemampuan yang memadai sekaligus integritas yang kuat. Menurutnya, pembangunan birokrasi kelas dunia tidak cukup hanya mengandalkan peningkatan keahlian, tetapi harus dibarengi karakter aparatur yang amanah.
“ASN harus dibekali kompetensi yang memungkinkan lahirnya birokrasi kelas dunia. Kita harus jujur bahwa hampir tidak ada kasus korupsi yang berkaitan dengan APBN maupun APBD tanpa keterlibatan oknum birokrasi di dalamnya. Karena itu, pembangunan integritas dan moralitas ASN harus berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi. Negara membutuhkan aparatur yang cakap sekaligus amanah,” katanya.
Dalam RDP tersebut, Aher yang juga merupakan Anggota Pansus Daerah Kepulauan turut menyoroti percepatan pelaksanaan pelatihan dasar dan orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, pemerintah telah mengangkat lebih dari satu juta PPPK dengan konsekuensi anggaran yang besar. Karena itu, peningkatan kompetensi para PPPK harus menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan aparatur negara.
Aher juga menilai keterbatasan akses terhadap program pengembangan kompetensi yang berkualitas dan merata masih menjadi salah satu tantangan birokrasi. Ia mendorong LAN RI terus mengembangkan model pembelajaran yang fleksibel, termasuk kursus daring, pembelajaran mandiri, serta sistem pembelajaran digital yang dapat diakses ASN di berbagai daerah.
“Negara telah mengeluarkan anggaran yang besar untuk pengangkatan PPPK. Oleh karena itu, orientasi, pelatihan dasar, serta penguatan pemahaman mengenai fungsi dan tugas ASN harus dilaksanakan secara optimal agar investasi negara tersebut benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Menurut Aher, tidak semua ASN memiliki kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan formal secara langsung. Karena itu, model pembelajaran berbasis teknologi dan pembelajaran mandiri perlu diperluas agar peningkatan kompetensi dapat menjangkau seluruh aparatur secara lebih merata.
Lebih lanjut, Aher mendorong agar hasil pembelajaran ASN tidak berhenti sebagai sertifikat administratif. Kompetensi yang diperoleh melalui kursus, pelatihan, maupun pembelajaran mandiri harus terintegrasi dengan sistem merit dalam manajemen ASN.
Setiap ASN yang telah menyelesaikan pembelajaran, lulus evaluasi kompetensi, dan menunjukkan peningkatan kapasitas, kata dia, harus memperoleh pengakuan yang jelas dalam pengembangan karier.
“Jika seseorang telah mengikuti kursus, pelatihan, atau pembelajaran mandiri yang diakui, kemudian diuji dan dinyatakan kompeten, maka hasil tersebut harus menjadi bagian dari sistem merit. Hasil pembelajaran harus memiliki nilai dalam proses promosi jabatan, pengembangan karier, maupun kenaikan pangkat,” tutur Aher.
Anggota Fraksi PKS DPR RI periode 2024–2029 dari daerah pemilihan Jawa Barat 2 itu menilai budaya belajar sepanjang hayat harus menjadi bagian dari karakter ASN.
“Indonesia membutuhkan ASN yang terus belajar, terus berkembang, memiliki integritas tinggi, serta mampu menjawab tantangan zaman. Dengan SDM aparatur yang unggul, cita-cita menghadirkan birokrasi kelas dunia dan pelayanan publik yang prima akan semakin mudah diwujudkan,” pungkas mantan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS tersebut.(dil)





















