INDOPOSCO.ID – Aktivitas transportasi di sejumlah wilayah Kalimantan tetap bergerak di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Moda darat, laut, hingga udara masih melayani kebutuhan masyarakat dan distribusi logistik, dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan keselamatan menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan.
“Aktivitas pergerakan penumpang maupun distribusi logistik tetap berlangsung sesuai standar keselamatan yang berlaku. Namun demikian, pemantauan terhadap kondisi karhutla, kualitas udara serta dampaknya terhadap kelancaran pelayanan transportasi tetap dilakukan secara berkala,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam keterangannya, dikutip pada Selasa (25/8/2026).
Kondisi di lapangan pun mulai menunjukkan perkembangan positif. Dudy mengatakan kabut asap yang sempat mengganggu sejumlah wilayah kini perlahan menipis, terutama di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Perubahan kondisi tersebut turut membuka ruang bagi aktivitas transportasi untuk kembali berjalan lebih kondusif.
Secara keseluruhan, layanan angkutan masih beroperasi untuk menjaga roda mobilitas masyarakat tetap berputar. Angkutan laut, penerbangan, hingga bus tetap melayani penumpang, meski pengawasan terhadap situasi karhutla dan kualitas udara terus diperketat demi memastikan perjalanan berlangsung aman.
“Memang ada beberapa penerbangan yang terdampak, terutama dari Bandara Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan. Namun, situasi sudah berangsur kondusif,” jelas Dudy.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memperbaharui informasi sebelum melakukan perjalanan,” tambahnya.
Tak hanya menjaga agar layanan transportasi tetap berjalan, pemerintah juga mengambil peran langsung dalam memperkuat penanganan karhutla. Kemenhub memberikan dukungan terhadap operasi pemadaman dan penanganan dampak bencana dengan membuka akses penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk membantu respons di wilayah terdampak.
Langkah tersebut dijalankan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Hingga kini, sebanyak 35 izin khusus penggunaan pesawat udara registrasi asing telah diproses untuk mendukung kebutuhan penanganan bencana di sejumlah lokasi.
Pesawat yang telah mengantongi izin khusus tersebut juga memiliki fleksibilitas untuk digeser menuju wilayah lain yang membutuhkan bantuan. Ketentuan itu mengacu pada Keputusan Dirjen Perhubungan Udara nomor KP. 9 Tahun 2021 tentang Otorisasi Pengoperasian Pesawat Udara Asing.
Fleksibilitas reposisi menjadi penting mengingat kondisi karhutla dapat berubah dengan cepat. Ketika titik api atau dampak asap berpindah, dukungan udara pun dapat segera diarahkan ke lokasi yang membutuhkan tanpa harus melalui proses perizinan dari awal.
Untuk mempercepat pergerakan tersebut, operator pesawat cukup menyampaikan pemberitahuan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara paling lambat dalam waktu 1 x 24 jam setelah melakukan reposisi. Dengan pola ini, respons terhadap karhutla diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, sementara jalur transportasi dan mobilitas masyarakat di Kalimantan tetap terjaga. (her)





















