INDOPOSCO.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan mendapat respons cepat pemerintah. Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penambahan kekuatan pemadaman melalui pengerahan lebih dari 17 helikopter water bombing serta sekitar 1.500 prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari luar Kalimantan.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW). Chairman IBSW, Nova Andika, menilai keputusan itu menunjukkan pemerintah bergerak cepat menghadapi ancaman karhutla yang berpotensi meluas dan berdampak langsung terhadap lingkungan serta masyarakat.
“IBSW mengapresiasi langkah konkret Presiden Prabowo dalam menangani karhutla. Penambahan armada helikopter water bombing dan pengerahan personel TNI menunjukkan respons pemerintah yang cepat, terukur, dan langsung menyentuh kebutuhan di lapangan,” ujar Andika dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).
Sebelumnya, Prabowo terbang ke Kalimantan pada Sabtu (22/8/2026) untuk memimpin langsung penanganan karhutla. Sehari kemudian, Presiden menggelar rapat terbatas di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, untuk mengevaluasi tindak lanjut penanganan karhutla di Kalimantan sekaligus pemulihan pascagempa di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Rapat tersebut melibatkan sejumlah menteri dan jajaran pimpinan TNI, di antaranya Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, serta Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI M Tonny Harjono.
IBSW menilai kombinasi pemadaman dari udara dan darat menjadi strategi penting, terutama untuk menjangkau titik api di wilayah yang sulit ditembus kendaraan maupun personel pemadam.
“Karhutla tidak bisa ditangani dengan pendekatan biasa. Dibutuhkan mobilisasi sumber daya yang cepat, koordinasi lintas lembaga, serta kehadiran personel yang memadai di lapangan. Karena itu, langkah Presiden Prabowo ini patut diapresiasi,” jelas Andika.
Menurutnya, penanganan karhutla tidak boleh berhenti ketika api berhasil dipadamkan. Pencegahan, pengawasan kawasan rawan, penegakan hukum, hingga perlindungan masyarakat dari paparan asap harus berjalan bersamaan.
“Pemadaman adalah langkah darurat, tetapi pencegahan dan penegakan hukum harus menjadi bagian dari solusi jangka panjang. Jangan sampai setelah api padam, persoalan yang sama kembali terjadi pada musim berikutnya,” tegasnya.
IBSW juga mendorong penguatan koordinasi antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, TNI, Polri, BNPB, dan seluruh unsur terkait agar setiap titik api dapat segera ditangani sebelum meluas.
“Yang paling penting adalah keselamatan masyarakat. Pemerintah harus memastikan masyarakat di wilayah terdampak mendapatkan perlindungan, informasi yang jelas, serta akses terhadap layanan kesehatan apabila mengalami dampak asap karhutla,” tutur Andika.
IBSW berharap pengerahan kekuatan besar tersebut tidak hanya mempercepat pemadaman karhutla di Kalimantan, tetapi juga menjadi momentum membangun sistem penanganan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
“IBSW mendukung setiap langkah pemerintah yang benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat, perlindungan lingkungan, dan penegakan hukum. Penanganan karhutla harus dilakukan secara serius dari hulu hingga hilir,” tambahnya.(her)























