• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Akademisi Nilai Pengangkatan Guru PPPK sebagai Wujud Demokrasi yang Bekerja

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:15
in Nasional
Guru-PPPK

Ilustrasi sejumlah guru PPPK tampak serius mendengarkan instruksi jelang kegiatan kedinasan. Foto: Dokumen Poltekpol Barombong

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ada secercah kepastian baru bagi ratusan ribu guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mulai Januari 2027, sekitar 231 ribu guru PPPK paruh waktu diputuskan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Bersamaan dengan itu, status kepegawaian guru akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat.

Keputusan tersebut mendapat apresiasi dari kalangan akademisi pendidikan. Dr. Isthifa Kemal dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menilai kesepakatan pemerintah dan DPR RI ini menunjukkan bahwa persoalan pendidikan dapat diselesaikan ketika kepentingan guru dan masyarakat ditempatkan di atas kepentingan sektoral.

BacaJuga:

Guru Besar IPDN: Bila Bencana Lampaui Kapasitas Daerah, Pusat Jangan Tunggu Status

Stok Beras Pemerintah Diklaim Amankan Fenomena Iklim dan Korban Bencana

Bahlil Ungkap Dampak Dahsyat 100 GWp PLTS, Hemat APBN hingga Rp73 Triliun

Menurut Isthifa, rapat koordinasi tingkat tinggi di Kompleks Parlemen pada 18 Agustus 2026 menjadi momentum penting. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri sejumlah menteri, termasuk Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dinilainya memperlihatkan sinergi nyata antara legislatif dan eksekutif.

“Yang kita saksikan pada 18 Agustus kemarin adalah wajah demokrasi yang bekerja untuk rakyat. DPR dan pemerintah tidak sibuk saling menuding, melainkan duduk bersama menyelesaikan persoalan yang telah lama dikeluhkan para guru. Ini bukan sekadar rapat koordinasi biasa, ini adalah tonggak penting yang menyelamatkan nasib ratusan ribu guru PPPK,” ujar Isthifa dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).

“Sebagai akademisi bidang pendidikan, saya menyampaikan pujian yang tulus kepada Bapak Sufmi Dasco Ahmad dari DPR dan Bapak Prasetyo Hadi dari pemerintah yang menjadi motor utama tercapainya kesepakatan ini,” lanjutnya.

Ia menilai perubahan status tersebut bukan sekadar persoalan administrasi kepegawaian. Selama ini, guru PPPK paruh waktu menghadapi kondisi kerja dengan jam kerja empat jam per hari, kontrak satu tahun, dan penghasilan setara Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Perlu kita sadari, guru PPPK paruh waktu adalah pahlawan-pahlawan pendidikan yang selama ini bekerja dalam kondisi yang jauh dari layak. Ketika status mereka diangkat menjadi penuh waktu, itu bukan sekadar perubahan administratif. Itu adalah pengakuan negara atas martabat profesi guru, sekaligus jaminan hidup yang lebih layak bagi mereka dan keluarganya” jelas Isthifa.

“Dari perspektif pendidikan, kesejahteraan guru berbanding lurus dengan kualitas pengajaran, dan kualitas pengajaran berbanding lurus dengan masa depan anak-anak Indonesia,” sambungnya

Bagi Isthifa, pengalihan status guru menjadi pegawai pemerintah pusat juga menyentuh persoalan yang lebih mendasar, yakni ketimpangan kemampuan fiskal daerah. Selama ini, pembiayaan guru sangat dipengaruhi kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing wilayah.

“Ini keputusan yang sangat cerdas dan menyelesaikan akar masalah. Selama ini banyak guru PPPK di daerah menghadapi ketidakpastian karena kemampuan anggaran daerah yang terbatas. Ada daerah yang APBD-nya sehat, ada yang tidak. Ketimpangan ini berdampak langsung pada kesejahteraan guru dan bahkan pada keberlanjutan mereka mengajar. Dengan diambil alih oleh pemerintah pusat lewat APBN, guru-guru kita diselamatkan dari ketidakpastian tersebut. Ini adalah bentuk kehadiran negara yang paling konkret,” ungkapnya.

Menurut dia, kebijakan tersebut sekaligus memperlihatkan keseriusan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menempatkan pendidikan sebagai prioritas pembangunan sumber daya manusia. Pembiayaan ratusan ribu guru melalui APBN, dengan tetap menjaga defisit fiskal APBN 2027 pada angka 2,4 persen PDB sebagaimana ditegaskan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dinilai sebagai kombinasi antara keberpihakan dan disiplin fiskal.

“Ketika negara berani mengambil alih pembiayaan ratusan ribu guru tanpa mengorbankan disiplin fiskal, itu adalah pesan yang sangat jelas. Presiden Prabowo dan jajarannya menempatkan pendidikan sebagai prioritas yang tidak dapat ditawar. Dan ini konsisten dengan visi Indonesia Emas 2045 yang berpijak pada pembangunan sumber daya manusia unggul. Tidak mungkin kita bicara Indonesia Emas 2045 kalau nasib para gurunya tidak dijamin dengan layak,” tegasnya.

Isthifa berharap keputusan tersebut benar-benar terealisasi sesuai jadwal pada Januari 2027 dan manfaatnya dirasakan secara adil oleh guru PPPK di seluruh Indonesia.

“Kami dari kalangan akademisi pendidikan berharap implementasi keputusan ini benar-benar berjalan mulus mulai Januari 2027. Sinergi yang ditunjukkan oleh Bapak Dasco, Bapak Prasetyo Hadi, dan seluruh menteri terkait ini adalah model yang harus dipertahankan. Terlalu banyak persoalan pendidikan kita yang masih menanti penyelesaian,” tutur Isthifa.

“Kalau pemerintah dan DPR bisa terus bekerja dengan pola seperti ini, saya yakin dunia pendidikan Indonesia sedang berada di jalur yang benar menuju masa depan yang lebih baik,” tutupnya.(her)

Tags: DPR RIguru pppkpendidikanUMP

Berita Terkait.

Djohermansyah-Djohan
Nasional

Guru Besar IPDN: Bila Bencana Lampaui Kapasitas Daerah, Pusat Jangan Tunggu Status

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:31
Truk
Nasional

Stok Beras Pemerintah Diklaim Amankan Fenomena Iklim dan Korban Bencana

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:21
PLTS
Nasional

Bahlil Ungkap Dampak Dahsyat 100 GWp PLTS, Hemat APBN hingga Rp73 Triliun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:01
PLTS 100 GWp Diluncurkan, Prabowo Sekaligus “Sentil” Kabinet Merah Putih
Nasional

PLTS 100 GWp Diluncurkan, Prabowo Sekaligus “Sentil” Kabinet Merah Putih

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:05
Aher
Nasional

Aher Dorong Penguatan Kompetensi dan Integritas ASN untuk Wujudkan Birokrasi Kelas Dunia

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:48
KH-M-Cholil-Nafis
Nasional

Maulid Nabi, MUI: Tiga Jurus Rasulullah Biar Hidup Nggak Saling Bikin Susah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:08
Persija
Olahraga

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Dua pekan di Thailand bukan sekadar perjalanan pramusim bagi Persija. Dari panasnya latihan fisik di Hua Hin hingga...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.