• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

BPJS Watch: Jamsostek Bagi Pekerja Informal Miskin tak Kunjung Tiba

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 18 Agustus 2025 - 21:10
in Ekonomi
Ilustrasi - Pekerja informal memasukkan barang kiriman ke truk di salah satu tempat jasa ekspedisi kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: Antara/Reno Esnir/wpa/am

Ilustrasi - Pekerja informal memasukkan barang kiriman ke truk di salah satu tempat jasa ekspedisi kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: Antara/Reno Esnir/wpa/am

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja informal miskin dan tidak mampu dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2026 masih dinantikan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar melalui gawai, Senin (18/8/2025).

BacaJuga:

Bukan Sekadar Jual Beli, Bursa Jadi Penentu Harga Komoditas Nasional

Pegadaian Raih Penghargaan Khusus di Ajang IDX Channel Anugerah ESG 2026

DPR Dorong Pemerintah Siasati Pelemahan Rupiah dengan Memperkuat Pariwisata hingga Hilirisasi

Ia menyebut, Jamsostek bagi petani, nelayan miskin, pedagang asongan dan pekerja di rumah ibadah Penerima Bantuan Iuran (PBI) ini berupa Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

“Sejak beroperasinya program JKN, skema PBI sudah diimplementasikan, namun belum untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Timboel.

Padahal, lanjutnya, dalam Pasal 14 dan Pasal 17 UU SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) mengamanatkan perlindungan untuk pekerja informal miskin dan tidak mampu di seluruh program jaminan sosial.

“Janji mengimplementasikan Program JKK dan JKm dalam skema PBI yang iurannya dibayarkan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) sudah ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, namun sampai berakhirnya Pemerintahan Jokowi tidak juga terealisasi,” kata Timboel.

Padahal, tambahnya, kebutuhan perlindungan pekerja informal miskin dan tidak mampu pada program JKK dan JKm sangat dinanti. Sebab banyak pekerja informal miskin dan tidak mampu yang mengalami kecelakaan kerja, cacat, atau kematian menjadi jatuh lebih dalam pada kemiskinan ekstrem.

Sementara, ungkap Timboel, kedua program tersebut memberikan banyak manfaat, dari biaya kuratif; manfaat bantuan tunai STMB (sementara tidak mampu bekerja); manfaat home care; manfaat pelatihan; hingga manfaat untuk ahli waris bagi pekerja yang meninggal dunia termasuk beasiswa bagi maksimal dua anak dari TK sampai perguruan tinggi.

“Program ini akan mampu mengentaskan kemiskinan bagi pekerja informal miskin dan tidak mampu,” tegasnya.

Timboel menyatakan, walaupun sudah ada landas yuridis dan janji politik dalam RPJMN namun kemauan politik anggaran pemerintah lalu belum mampu melindungi pekerja informal miskin dan tidak mampu. Justru politik anggaran Pemerintah lebih mendahului melindungi pekerja formal yang relative sudah jauh lebih sejahtera.

“Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja formal yang sudah empat kali digulirkan dengan biaya puluhan triliun, dan subsidi iuran program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang tiap tahun dialokasikan sekitar Rp1 Triliun untuk melindungi pekerja formal yang mengalami PHK,” terangnya.

“Kesenjangan perlindungan yang sangat ekstrem terus dipertontonkan oleh Pemerintah, seakan pekerja informal miskin dan tidak mampu tidak berhak untuk dilindungi dalam jaminan sosial,” imbuhnya.(nas)

Tags: BPJS WatchJamsostekPekerja Informaltimboel siregar

Berita Terkait.

jfk
Ekonomi

Bukan Sekadar Jual Beli, Bursa Jadi Penentu Harga Komoditas Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:13
Penghargaan
Ekonomi

Pegadaian Raih Penghargaan Khusus di Ajang IDX Channel Anugerah ESG 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:23
dpr
Ekonomi

DPR Dorong Pemerintah Siasati Pelemahan Rupiah dengan Memperkuat Pariwisata hingga Hilirisasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:02
krista
Ekonomi

Krista Exhibitions Gelar Empat Pameran Internasional Sekaligus, Perkuat Daya Saing Industri Indonesia

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:47
purbaya
Ekonomi

Ekonomi Terjaga, Purbaya Soroti Kinerja Positif Penjualan Mobil dan Konsumsi Domestik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:18
mkroo
Ekonomi

Pelaku Usaha Kecil Prasejahtera Kini Punya Kesempatan Berkembang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2105 shares
    Share 842 Tweet 526
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1151 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.