INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menindaklanjuti instruksi Menteri Lingkungan Hidup dengan menyiapkan lahan seluas lima hektare guna mendukung program Pembangunan Instalasi Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengungkapkan bahwa Kota Tangerang sangat memenuhi syarat mengikuti program PSEL, mengingat timbulan sampah harian mencapai 1.800 ton per hari, jauh di atas ambang batas minimal 1.000 ton sebagaimana diatur dalam revisi terbaru Perpres Nomor 35 Tahun 2018.
“Sesuai instruksi Pak Menteri, kita akan segera siapkan lahan lima hektare. Insya Allah surat permohonan segera kami kirimkan ke pusat,” katanya dalam keterangan, Jumat (8/8/2025).
Wawan menjelaskan, saat ini Pemkot Tangerang tengah mengkaji sejumlah lokasi alternatif pembangunan instalasi PSEL, dengan mempertimbangkan syarat teknis yang ketat.
Salah satunya kata dia adalah jarak minimal tiga kilometer dari Bandara Soekarno-Hatta dan tidak berada di lingkungan padat penduduk.
“Lokasi di sekitar TPA Rawa Kucing tidak memungkinkan karena terlalu dekat dengan bandara. Kita butuh masukan dari legislatif agar pemilihan lokasi sesuai aturan,” ujarnya.
Kabar baiknya, menurut Wawan, dalam Perpres terbaru, pemerintah daerah tidak dibebani tipping fee alias biaya pengelolaan sampah yang biasanya ditanggung APBD.
Seluruh pembiayaan akan ditanggung oleh pemerintah pusat melalui skema pembiayaan Danantara.
Sambil menunggu pembangunan PSEL, Pemkot Tangerang telah menjalankan sejumlah program pengelolaan sampah, salah satunya dengan penguatan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce-Reuse-Recycle (TPST 3R) di zona tengah kota.
Wawan menyebut, operasional TPST 3R mampu menekan volume sampah hingga 5,8 juta kilogram per tahun. Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dan dukungan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam edukasi lingkungan.
“Kami mencatat TPST 3R cukup efektif, tapi partisipasi warga jadi kunci utama. Ini harus terus didorong,” ucapnya.
Lebih lanjut, Wawan menuturkan bahwa target operasional instalasi PSEL diperkirakan dalam dua tahun ke depan, bertepatan dengan prediksi daya tampung TPA Rawa Kucing yang akan mencapai batas maksimal.
“Kalau sesuai perencanaan, instalasi bisa mulai dibangun dan selesai dalam dua tahun. Harapannya tidak meleset agar sampah di Kota Tangerang dapat dikelola secara optimal,” pungkasnya. (fer)










