• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bea Cukai-Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Merkuri ke Filipina

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 18 Mei 2026 - 11:01
in Megapolitan
Barbuk

Bea Cukai Tanjung Priok dan Polda Metro Jaya gagalkan penyelundupan merkuri di Pelabuhan Tanjung Priok, pada 21 April 2026. Pencegahan peredaran barang berbahaya ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar kedua instansi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, pada Rabu (13/5/2026). Foto: Dokumen Bea Cukai Tanjung Priok

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya penyelundupan bahan berbahaya berupa merkuri seberat hampir satu ton berhasil digagalkan aparat gabungan di Pelabuhan Tanjung Priok. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan negara dalam melindungi masyarakat dan lingkungan dari ancaman zat beracun yang kerap dikaitkan dengan praktik pertambangan ilegal.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi Bea Cukai Tanjung Priok bersama Polda Metro Jaya, yang diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2025).

BacaJuga:

Pramono Bertolak ke New York, Penuhi Undangan Wali Kota Zohran Mamdani

Prakiraan Hari Ini, Cuaca di Jakarta Cerah Merata

Pramono Siapkan 3 Opsi Pembiayaan Proyek Lanjutan LRT Jakarta

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi, mengatakan pengungkapan bermula dari pemeriksaan satu peti kemas 40 feet full container load (FCL) tujuan ekspor Manila, Filipina, pada 21 April 2026. Berdasarkan analisis dokumen, petugas menemukan ketidaksesuaian antara pemberitahuan ekspor dan isi barang.

“Dari hasil pemeriksaan fisik, ditemukan 760 botol cairan merkuri berlabel ‘Mercury Gold’ yang disembunyikan dalam selongsong karton dan disisipkan pada 145 gulungan karpet,” katanya.

Total awal barang bukti yang diamankan mencapai 760 kilogram. Dari hasil pengembangan kasus bersama aparat kepolisian, jumlah barang bukti bertambah hingga mendekati 1 ton merkuri.

Hasil pengembangan menunjukkan bahwa merkuri tersebut berasal dari aktivitas pengangkutan dan penjualan tanpa memiliki Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), serta terindikasi berkaitan dengan praktik pertambangan ilegal.

Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Para pelaku diduga melanggar sejumlah ketentuan, di antaranya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025, serta Pasal 20 KUHP.

Nilai potensi kerugian negara dari praktik ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp30 miliar.

Merkuri merupakan bahan berbahaya yang memiliki dampak serius terhadap kesehatan manusia dan ekosistem. Paparan zat ini dapat merusak sistem saraf, ginjal, dan hati, serta mencemari lingkungan jika digunakan tanpa pengawasan ketat. Karena itu, lalu lintas perdagangan merkuri menjadi perhatian serius pemerintah.

Adhang menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari peran Bea Cukai sebagai community protector dalam melindungi masyarakat dari ancaman barang berbahaya.

“Melalui sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, kami akan terus memperkuat pengawasan guna mencegah penyelundupan dan peredaran barang berbahaya,” tegasnya.

Sinergi antara Bea Cukai dan Polri dalam kasus ini juga sejalan dengan penguatan penegakan hukum di sektor sumber daya alam, termasuk pencegahan penyelundupan hasil tambang yang berisiko merusak lingkungan.

Ke depan, pengawasan terhadap ekspor dan impor barang berisiko tinggi akan terus diperketat, terutama di pelabuhan-pelabuhan strategis seperti Tanjung Priok, guna memastikan keamanan, keselamatan, serta keberlanjutan lingkungan hidup tetap terjaga.(ipo)

Tags: Bea Cukai Tanjung PriokPelabuhan Tanjung PriokPenyelundupan MerkuriPolda Metro Jaya

Berita Terkait.

Pramono Bertolak ke New York, Penuhi Undangan Wali Kota Zohran Mamdani
Megapolitan

Pramono Bertolak ke New York, Penuhi Undangan Wali Kota Zohran Mamdani

Jumat, 18 September 2026 - 08:27
Cerah
Megapolitan

Prakiraan Hari Ini, Cuaca di Jakarta Cerah Merata

Kamis, 17 September 2026 - 08:30
Pramono Siapkan 3 Opsi Pembiayaan Proyek Lanjutan LRT Jakarta
Megapolitan

Pramono Siapkan 3 Opsi Pembiayaan Proyek Lanjutan LRT Jakarta

Rabu, 16 September 2026 - 21:23
LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan Prabowo, Pramono Berlakukan Tarif Rp8
Megapolitan

LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan Prabowo, Pramono Berlakukan Tarif Rp8

Rabu, 16 September 2026 - 20:53
LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan, Pemprov DKI Bidik Konektivitas hingga JIS
Megapolitan

LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan, Pemprov DKI Bidik Konektivitas hingga JIS

Rabu, 16 September 2026 - 19:32
Pertamina NRE Bangun Model Ekonomi Sirkular melalui Decentralized Waste Management
Megapolitan

Pemprov Jakarta Berencana Sulap TPHP Cengkareng Jadi Destinasi Wisata Ikan Hias

Rabu, 16 September 2026 - 17:14

OLAHRAGA

bc
Olahraga

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Editor Dilianto
Kamis, 17 September 2026 - 18:08

INDOPOSCO.ID - Bea Cukai Tanjung Priok memberikan dukungan pelayanan kepabeanan terhadap Indonesia Cross Country Rally Team yang mengikuti ajang Asia...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5352 shares
    Share 2141 Tweet 1338
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1513 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.