• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bea Cukai-Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Merkuri ke Filipina

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 18 Mei 2026 - 11:01
in Megapolitan
Barbuk

Bea Cukai Tanjung Priok dan Polda Metro Jaya gagalkan penyelundupan merkuri di Pelabuhan Tanjung Priok, pada 21 April 2026. Pencegahan peredaran barang berbahaya ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar kedua instansi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, pada Rabu (13/5/2026). Foto: Dokumen Bea Cukai Tanjung Priok

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya penyelundupan bahan berbahaya berupa merkuri seberat hampir satu ton berhasil digagalkan aparat gabungan di Pelabuhan Tanjung Priok. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan negara dalam melindungi masyarakat dan lingkungan dari ancaman zat beracun yang kerap dikaitkan dengan praktik pertambangan ilegal.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi Bea Cukai Tanjung Priok bersama Polda Metro Jaya, yang diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2025).

BacaJuga:

Pertamina Perkuat Kesadaran Energi Berkelanjutan Lewat Program Sekolah Energi Berdikari

Pemprov DKI Jakarta Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2026

Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi, mengatakan pengungkapan bermula dari pemeriksaan satu peti kemas 40 feet full container load (FCL) tujuan ekspor Manila, Filipina, pada 21 April 2026. Berdasarkan analisis dokumen, petugas menemukan ketidaksesuaian antara pemberitahuan ekspor dan isi barang.

“Dari hasil pemeriksaan fisik, ditemukan 760 botol cairan merkuri berlabel ‘Mercury Gold’ yang disembunyikan dalam selongsong karton dan disisipkan pada 145 gulungan karpet,” katanya.

Total awal barang bukti yang diamankan mencapai 760 kilogram. Dari hasil pengembangan kasus bersama aparat kepolisian, jumlah barang bukti bertambah hingga mendekati 1 ton merkuri.

Hasil pengembangan menunjukkan bahwa merkuri tersebut berasal dari aktivitas pengangkutan dan penjualan tanpa memiliki Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), serta terindikasi berkaitan dengan praktik pertambangan ilegal.

Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Para pelaku diduga melanggar sejumlah ketentuan, di antaranya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025, serta Pasal 20 KUHP.

Nilai potensi kerugian negara dari praktik ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp30 miliar.

Merkuri merupakan bahan berbahaya yang memiliki dampak serius terhadap kesehatan manusia dan ekosistem. Paparan zat ini dapat merusak sistem saraf, ginjal, dan hati, serta mencemari lingkungan jika digunakan tanpa pengawasan ketat. Karena itu, lalu lintas perdagangan merkuri menjadi perhatian serius pemerintah.

Adhang menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari peran Bea Cukai sebagai community protector dalam melindungi masyarakat dari ancaman barang berbahaya.

“Melalui sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, kami akan terus memperkuat pengawasan guna mencegah penyelundupan dan peredaran barang berbahaya,” tegasnya.

Sinergi antara Bea Cukai dan Polri dalam kasus ini juga sejalan dengan penguatan penegakan hukum di sektor sumber daya alam, termasuk pencegahan penyelundupan hasil tambang yang berisiko merusak lingkungan.

Ke depan, pengawasan terhadap ekspor dan impor barang berisiko tinggi akan terus diperketat, terutama di pelabuhan-pelabuhan strategis seperti Tanjung Priok, guna memastikan keamanan, keselamatan, serta keberlanjutan lingkungan hidup tetap terjaga.(ipo)

Tags: Bea Cukai Tanjung PriokPelabuhan Tanjung PriokPenyelundupan MerkuriPolda Metro Jaya

Berita Terkait.

Siswa-SMA
Megapolitan

Pertamina Perkuat Kesadaran Energi Berkelanjutan Lewat Program Sekolah Energi Berdikari

Senin, 18 Mei 2026 - 10:50
Pemeriksaan
Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 09:19
Berawan
Megapolitan

Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:21
Obat-Keras
Megapolitan

Bongkar Sindikat Etomidate di Tangerang, Polisi Tangkap 1 Remaja

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:49
Ragunan
Megapolitan

Libur Panjang, Pengunjung Ragunan Diprediksi Tembus 120 Ribu Orang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:10
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jakarta Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Wilayah Ini

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:17

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2411 shares
    Share 964 Tweet 603
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    786 shares
    Share 314 Tweet 197
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.