INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya meringkus delapan tersangka begal di Jakarta, Senin (18/5/2026), menyusul aksi komplotan tersebut yang sempat viral di media sosial belakangan ini.
“Kami dari Tim Pemburu Begal, Alhamdulillah sudah mengamankan delapan orang tersangka yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa para tersangka beraksi di berbagai kawasan strategis ibu kota, meliputi daerah Bundaran HI, Jakarta Pusat, Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Cideng, Jakarta Pusat dan Gandaria, Jakarta Selatan.
“Beberapa TKP yang kemarin sempat viral, para pelakunya sebagian sudah kami lakukan penangkapan malam hari ini,” ujar Imam Imanuddin.
“Kami informasikan di antara delapan pelaku yang kami lakukan penangkapan malam hari ini, tiga di antaranya adalah pelaku yang melakukan perampasan handphone di Bundaran HI,” tambahnya.
Ia mengungkapkan bahwa penyebaran lokasi penangkapan para tersangka mencakup wilayah Bekasi, Jakarta Barat, serta Jakarta Utara yang masuk dalam yurisdiksi Polda Metro Jaya.
“Kemudian yang lainnya masih dalam pengejaran, juga saat ini tim pemburu begal kami masih bekerja terus melakukan pengejaran,” tutur eks Kapolres Bogor itu.
Polda Metro Jaya bersama seluruh masyarakat Jakarta untuk bersama-sama menjaga Jakarta dalam situasi yang aman, tertib, terus berlanjut dan semakin memberikan rasa aman. “Terhadap mereka kami persangkakan pasal 466, 471, 477, dan 479 KUHP Pidana,” imbuhnya. (dan)











