INDOPOSCO.ID – Transformasi Jakarta setelah tidak lagi menyandang status sebagai Ibu Kota Negara (IKN) membuka babak baru dalam pengelolaan pembangunan dan keuangan daerah. Beralih dari pusat pemerintahan menjadi pusat ekonomi, bisnis, jasa, keuangan, dan inovasi nasional, Jakarta kini dituntut memiliki kemandirian fiskal yang lebih kuat di tengah mulai berkurangnya dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Pemerhati Kota Jakarta, Zulfikar Marikar, menilai perubahan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membangun sistem pembiayaan pembangunan yang lebih inovatif dan berkelanjutan.
“Transformasi Jakarta pasca-perpindahan Ibu Kota Negara menandai dimulainya babak baru pembangunan daerah. Tidak lagi menjadi pusat pemerintahan, Jakarta dituntut memperkuat posisinya sebagai pusat ekonomi, bisnis, jasa, keuangan, dan inovasi nasional. Perubahan tersebut membawa konsekuensi terhadap pengelolaan fiskal daerah. Jakarta harus semakin mandiri dalam membiayai pembangunan, terlebih ketika dukungan fiskal dari pemerintah pusat mulai berkurang,” ujar Zulfikar melalui gawai, Minggu (5/7/2026).
Kondisi tersebut tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp81,32 triliun atau turun dibandingkan APBD 2025 sebesar Rp91,86 triliun. Penurunan anggaran terutama dipengaruhi berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah dari pemerintah pusat.
Di sisi lain, kebutuhan masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan fasilitas publik terus meningkat. Situasi ini membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dituntut mencari sumber pembiayaan baru tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Dalam konteks tersebut, rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun dinilai menjadi langkah strategis. Jika terealisasi, Jakarta akan menjadi pemerintah daerah pertama di Indonesia yang memanfaatkan pasar modal sebagai instrumen pembiayaan pembangunan.
Menurut Zulfikar, langkah tersebut tidak sekadar menjadi alternatif pendanaan, tetapi juga mencerminkan meningkatnya tingkat kemandirian fiskal Jakarta.
“Obligasi daerah merupakan bentuk diversifikasi sumber pembiayaan sekaligus indikator bahwa Jakarta mulai membangun kemandirian fiskalnya. Namun keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada tata kelola yang transparan, disiplin fiskal, serta kemampuan pemerintah memastikan setiap dana yang dihimpun benar-benar memberikan manfaat publik yang berkelanjutan,” katanya.
Yang menarik, dana hasil penerbitan obligasi tidak diarahkan untuk membiayai belanja birokrasi maupun kebutuhan operasional pemerintah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta justru berencana mengalokasikan dana tersebut untuk program-program yang langsung menyentuh masyarakat, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Program Tebus Ijazah, hingga penyediaan modal awal pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras.
Zulfikar menilai kebijakan tersebut menunjukkan bahwa obligasi diposisikan sebagai investasi pembangunan sumber daya manusia (human capital investment), bukan sekadar instrumen pembiayaan proyek.
Pandangan tersebut sejalan dengan teori human capital yang diperkenalkan ekonom peraih Nobel Theodore W. Schultz dan dikembangkan Gary S. Becker, yang menempatkan pendidikan dan kesehatan sebagai investasi utama dalam meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, teori pertumbuhan endogen yang dikembangkan Paul M. Romer juga menegaskan bahwa daya saing ekonomi modern sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia, inovasi, dan penguasaan ilmu pengetahuan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) turut memperkuat argumentasi tersebut. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) DKI Jakarta pada 2025 mencapai 85,05 atau menjadi yang tertinggi di Indonesia, meningkat dari 84,15 pada tahun sebelumnya. Peningkatan itu didukung oleh umur harapan hidup 76,27 tahun, harapan lama sekolah 13,80 tahun, dan rata-rata lama sekolah 11,59 tahun.
“Capaian tersebut menunjukkan bahwa investasi pada pendidikan dan kesehatan telah memberikan hasil nyata. Tantangan berikutnya adalah memastikan investasi itu terus berlanjut agar kualitas sumber daya manusia Jakarta semakin meningkat,” jelas Zulfikar.
Menurutnya, pembangunan manusia menjadi fondasi utama dalam mewujudkan visi Jakarta sebagai kota global sebagaimana tertuang dalam RPJPD DKI Jakarta 2025–2045. Pemerintah menargetkan peningkatan IPM hingga sekitar 85,66 pada tahap awal serta perbaikan posisi Jakarta dalam Global City Index sebelum akhirnya masuk jajaran kota global terkemuka pada 2045.
Ia menegaskan, pengalaman kota-kota dunia seperti Tokyo, Seoul, dan Singapura menunjukkan bahwa daya saing tidak dibangun semata melalui infrastruktur fisik.
“Ambisi menjadi kota global tidak dapat diwujudkan hanya melalui pembangunan infrastruktur. Infrastruktur memang menjadi penggerak aktivitas ekonomi, tetapi manusialah yang menciptakan daya saing. Pendidikan, kesehatan, riset, inovasi, dan pengembangan talenta harus menjadi investasi yang berkelanjutan,” tuturnya.
Sebagai daerah penyumbang sekitar 16 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sekaligus pemilik Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Indonesia, Jakarta dinilai memiliki kapasitas fiskal yang cukup kuat untuk memanfaatkan obligasi sebagai instrumen creative financing.
Meski demikian, Zulfikar mengingatkan bahwa obligasi tetap merupakan instrumen utang yang harus dikelola secara hati-hati agar tidak menjadi beban APBD di masa mendatang.
“Dari perspektif ekonomi publik, pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras relatif lebih tepat menjadi objek pembiayaan obligasi karena menghasilkan aset publik yang manfaatnya dapat dinikmati lintas generasi. Sementara itu, pemerintah juga harus terus memperkuat Pendapatan Asli Daerah, meningkatkan efisiensi belanja, mengoptimalkan kinerja BUMD agar menghasilkan laba dan dividen yang lebih besar, serta memaksimalkan pengelolaan aset daerah sebagai sumber pembiayaan jangka panjang,” ungkapnya.
Pada akhirnya, lanjut Zulfikar, keberhasilan penerbitan obligasi daerah tidak diukur dari besarnya dana yang berhasil dihimpun, melainkan dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
“Apabila mampu memperluas akses pendidikan, meningkatkan kualitas layanan kesehatan, dan melahirkan sumber daya manusia yang lebih produktif, maka obligasi bukan sekadar instrumen utang, melainkan investasi strategis bagi masa depan Jakarta. Sebab, kota global dibangun oleh manusia yang sehat, cerdas, inovatif, dan mampu bersaing di tingkat dunia,” tutupnya. (her)


















