INDOPOSCO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Banten dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan keberangkatan tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Imigrasi Soekarno-Hatta, Muhammad Iman Paski menyatakan tujuh calon PMI yang terdiri dari lima pria tujuan Kamboja dan Yunani, serta dua perempuan tujuan Arab Saudi, diamankan langsung di area keberangkatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
“Mereka kemudian diserahkan kepada BP3MI Banten untuk mendapat pendampingan dan edukasi lebih lanjut di Shelter PMI Benda, Tangerang, katanya dalam keterangan dikutip pada Jumat (8/8/2025).
Menurutnya, pengungkapan bahwa modus yang digunakan para calon PMI ilegal umumnya adalah menyamar sebagai wisatawan dengan menggunakan visa kunjungan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, mereka mengaku akan bekerja secara informal di luar negeri,” ujarnya.
“Beberapa bahkan sudah pernah bekerja sebelumnya, namun kini mencoba kembali tanpa jalur resmi,” imbuhnya.
Ia menuturkan, data dari Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta menunjukkan bahwa sejak Januari hingga awal Agustus 2025, tercatat 1.249 WNI dicegah keberangkatannya karena terindikasi sebagai calon PMI nonprosedural.
“Semua dicegah keluar negeri karena indikasinya tidak prosedural,” jelasnya.
Senada dengan itu, Kepala BP3MI Provinsi Banten, Budi Novijanto, menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya sebatas penundaan keberangkatan, tetapi merupakan bagian dari strategi nasional dalam menekan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penyelundupan Manusia (TPPM).
“Edukasi sangat penting agar para WNI ini tidak kembali terjerat bujuk rayu oknum yang menjanjikan pekerjaan ke luar negeri tanpa prosedur yang sah,” ujar Budi.
Ia juga menyebut bahwa negara tujuan terbanyak dari calon PMI nonprosedural sepanjang tahun ini adalah Kamboja dan Arab Saudi, yang kerap menjadi destinasi rawan eksploitasi.
“Upaya penggagalan ini menjadi bukti nyata sinergi antara Imigrasi, BP3MI, dan Kepolisian dalam menjalankan fungsi pengawasan migrasi serta perlindungan WNI di luar negeri,” pungkasnya. (fer)











