• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menteri Agus Tidak Segan Pecat Pegawai Imipas yang Cemarkan Institusi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:21
in Nasional
Agus

Menteri Imipas, Agus Andrianto. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengeluarkan pernyataan keras terkait pegawai di lingkungan kementeriannya yang melanggar aturan hukum.

Ia menegaskan tidak akan ragu memberhentikan secara tidak hormat pegawai yang terbukti menyalahgunakan jabatan atau mencoreng institusi.

BacaJuga:

DPR RI Apresiasi Perdamaian AS–Iran, Ingatkan Israel Jangan Ganggu Kesepakatan

Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

“Saya mendapat laporan dari Bali, ada pegawai imigrasi baru dua tahun kerja, tapi perilakunya seperti preman. Tubuh penuh tato, menggunakan jabatannya untuk menakut-nakuti orang asing, lalu bertindak seperti debt collector. Ini mencoreng institusi,” katanya dalam keterangan dikutip pada Kamis (7/8/2025).

Menurutnya, dirinya bukan anti terhadap tato, namun gaya hidup dan perilaku menyimpang, apalagi jika mengintimidasi warga asing dan melanggar hukum, adalah pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi.

“Kalau tatonya kecil dan tidak terlihat, masih bisa dimaklumi. Tapi kalau sudah sekujur badan, dan sikapnya meresahkan, saya langsung telepon Kapolda-nya. Proses hukum dulu, lalu pecat! Sudah tidak layak jadi pegawai negara,” ujarnya.

Selain itu Menteri Agus juga menyebut ada praktik pungli dan pembagian hasil antara oknum pegawai imigrasi dan pihak asing yang menjadi korban intimidasi.

Ia meminta semua pihak yang terlibat segera diproses hukum.

“Siapapun yang terlibat, langsung pecat! Tidak ada toleransi. Kita bersihkan kementerian ini dari mental-mental preman,” tegasnya.

Sebelumnya, Polda Bali mengungkapkan dua oknum Imigrasi bersama dua wna melakukan intimidasi dan pemerasan terhadap sejumlah WN dengan 27 tempat kejadian perkara.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bali, Kombes Pol Aria Sandy, menegaskan bahwa pengungkapan kasus dugaan pemerasan dan penganiayaan terhadap turis asing yang melibatkan dua oknum Imigrasi dan dua WN Rusia akan diusut tuntas.

Motif utama para pelaku disinyalir kuat dipicu faktor ekonomi.

“Motifnya ekonomi, ini sedang kami dalami. Tapi kami tegaskan, proses hukum tidak akan berhenti di level bawah. Bila ada keterlibatan lain, akan kami ungkap,” kata kepada INDOPOSCO.ID pada Sabtu (2/8/2025).

Ia juga menyampaikan, indikasi adanya praktik mafia hukum sejauh ini belum mengarah pada sistem yang terstruktur.

“Baru sebatas ulah oknum di lapangan. Tapi kami tidak akan ragu menindak siapa pun yang bermain,” ujarnya.

Polda Bali menangkap dua oknum Imigrasi Ernest Ezmail (24) dan Yopita Barinda Putri (23) yang diduga menjadi beking dua WN Rusia dalam sindikat pemerasan terhadap wisatawan asing.

“Mereka diduga menjalankan aksi dengan berpura-pura melakukan razia orang asing,” kata Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya.

Dari hasil investigasi digital, polisi menemukan jejak 27 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di Canggu, Tibubeneng, Legian, Kuta (Kabupaten Badung), serta sejumlah titik di Kota Denpasar.

“Para pelaku telah beraksi sejak Januari hingga Juli 2025,” jelasnya.

Salah satu WN Rusia, GG, mengaku melibatkan petugas Imigrasi untuk mencari WNA yang disebut berutang padanya hingga Rp2,3 miliar.

Imbalannya, Rp3 juta untuk operasional dan janji pembagian hasil. Ernest kemudian mengajak Yopita dan dua WN Rusia lain, Iurii Vitchenko serta Ilia Shkutov, menyusun aksi. (fer)

Tags: Agus AndriantoMenteri ImipasPegawaiPencemaran Institusi

Berita Terkait.

Shehbaz
Nasional

DPR RI Apresiasi Perdamaian AS–Iran, Ingatkan Israel Jangan Ganggu Kesepakatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:47
Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi
Nasional

Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:03
Penumpang-KA
Nasional

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:14
Muhammad-Aqil-Irham
Nasional

Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Minta Daerah Perbanyak Fasilitasi Sertifikasi UMK

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:02
Anak-Stuntung
Nasional

Stunting Turun, BRIN Ingatkan Ancaman Gizi dan Bahaya “Tiga Beban” pada Anak

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:41
Brian
Nasional

Data Tak Sinkron, Kemendiktisaintek Gandeng BPS Benahi Sasaran Bantuan Kuliah Pendidikan Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:19

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7117 shares
    Share 2847 Tweet 1779
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.