• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Industri Keuangan Syariah Tumbuh Positif, OJK Laporkan Kinerja Solid Hingga Juli 2025

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Selasa, 5 Agustus 2025 - 05:19
in Nasional
Mirza

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) Mei 2025 di Jakarta, Senin (2/6/2025). ANTARA/Rizka Khaerunnisa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri keuangan syariah Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang positif hingga Juli 2025, baik dari sisi pasar modal, reksa dana, maupun intermediasi sektor jasa keuangan (SJK) syariah.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) Juli 2025 di Jakarta, Senin, menyampaikan kinerja indeks saham syariah Indonesia (ISSI) menguat 17,62 persen (ytd). Sementara itu, nilai Asset Under Management (AUM) reksa dana syariah tumbuh 22,48 persen ytd menjadi Rp61,91 triliun.

BacaJuga:

Pengamat: Polemik Ijazah Gibran Dinilai Seperti Perang Informasi

Dirjen PAS Tidak Jawab Lugas Soal Napi Koruptor Huni Ruang Mewah Lapas Cibinong

Kemenhut Dorong Karbon Perhutanan Sosial Bujang Raba Berintegritas Tinggi

“Sementara itu, kinerja intermediasi SJK (sektor jasa keuangan) syariah masih tumbuh positif secara yoy, dengan pembiayaan perbankan syariah tumbuh 8,38 persen, kontribusi asuransi syariah bergerak stabil di level 0,04 persen, dan piutang pembiayaan syariah tumbuh 9,56 persen,” ujarnya.

Dari sektor asuransi, OJK juga mencatat kemajuan pelaksanaan kewajiban spin-off unit syariah sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 11 Tahun 2023. Hingga Juli 2025, sebanyak 41 perusahaan telah menyampaikan perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS).

Dari jumlah tersebut, 29 perusahaan memilih mendirikan perusahaan syariah baru, sementara 12 lainnya akan mengalihkan portofolio ke perusahaan lain.

“Pada tahun 2025 direncanakan 18 perusahaan akan melakukan spin off unit syariah dengan mendirikan perusahaan baru dan 8 perusahaan mengalihkan portofolio kepada perusahaan lain. Sejak bulan Mei 2025, terdapat satu unit usaha syariah yang sedang memulai proses spin off dengan pendirian perusahaan baru,” jelas Mirza.

OJK juga terus mendorong penguatan sektor keuangan syariah melalui sejumlah strategi kolaboratif. Salah satunya adalah pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) sebagai wadah strategis untuk mensinergikan regulasi, fatwa, dan praktik operasional syariah.

Mirza merinci, struktur KPKS terdiri dari Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sebagai Ketua KPKS, Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah (DKBY) OJK sebagai Wakil Ketua KPKS, serta beranggotakan beberapa Kepala Departemen di OJK sebagai anggota internal KPKS.

Selain itu, OJK telah meluncurkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) 2024 bertema “Transformasi Arah Kebijakan dalam Rangka Aktualisasi Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah”. Laporan itu berisi strategi adaptif industri menghadapi tantangan global.

OJK juga memperkenalkan produk unik syariah seperti Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) dan pembiayaan Istishna’ untuk sektor renovasi rumah.

Produk-produk tersebut diperkenalkan melalui lokakarya (workshop) kepada 43 Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) di Surabaya pada 21-22 Juli 2025.

Lebih lanjut, langkah penguatan lainnya adalah pengenalan kerangka Internal Liquidity Adequacy Assessment Process (ILAAP) kepada Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) melalui diskusi kelompok terarah (FGD) pada 25 Juli 2025.

“Sehingga diharapkan mampu menjadi parameter likuiditas yang lebih representatif dengan ukuran, karakteristik dan kompleksitas industri dimaksud yang pada akhirnya akan membantu BUS dan UUS mengelola likuiditas secara lebih efektif dan efisien guna mendorong penguatan bisnis ke depannya,” jelasnya. (gin)

Tags: Industri Keuangan Syariah IndonesiaissiOJK

Berita Terkait.

mk
Nasional

Pengamat: Polemik Ijazah Gibran Dinilai Seperti Perang Informasi

Selasa, 29 September 2026 - 11:01
lapas
Nasional

Dirjen PAS Tidak Jawab Lugas Soal Napi Koruptor Huni Ruang Mewah Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 - 09:30
menhut
Nasional

Kemenhut Dorong Karbon Perhutanan Sosial Bujang Raba Berintegritas Tinggi

Selasa, 29 September 2026 - 09:10
dalu
Nasional

Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyusunan Anggaran 2027 Harus Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat

Selasa, 29 September 2026 - 04:04
icar
Nasional

Menapaki Perjalanan Baru, iCAR V23 Kini Telah Dimiliki 1.000 Konsumen

Selasa, 29 September 2026 - 03:13
ispa
Nasional

ISPA Anak Meningkat, DPR: Respons Karhutla Harus Bergeser ke Pelindungan Kesehatan

Selasa, 29 September 2026 - 00:30

OLAHRAGA

jasmine
Olahraga

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 29 September 2026 - 11:11

INDOPOSCO.ID - Atlet BMX Racing Indonesia, Jasmine Azzahra Setyobudi, sukses mengamankan medali perunggu pada ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Bertanding...

SelengkapnyaDetails
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30
diks

Indonesia Imbang Lawan Malaysia, Kevin Diks Minta Suporter Hargai Perjuangan Skuad Garuda

Selasa, 29 September 2026 - 09:20
puan

Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

Senin, 28 September 2026 - 22:12

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3907 shares
    Share 1563 Tweet 977
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1115 shares
    Share 446 Tweet 279
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.