• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Buka Suara

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 3 Agustus 2025 - 18:32
in Ekonomi
Gd-Bank-BRI

Gedung Bank BRI. Foto: Dokumen bank BRI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI berkomitmen untuk mematuhi regulasi dan melaksanakan apa yang menjadi concerns dari regulator, dalam melaksanakan penghentian transaksi atas rekening dormant.

Hal itu disampaikan Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi terkait dengan adanya kebijakan penghentian sementara rekening dormant sebagai upaya melindungi sistem keuangan nasional dari potensi penyalahgunaan. BRI berkomitmen untuk menjalankan kebijakan regulator.

BacaJuga:

Kembali Catat, Satyalancana Wira Karya 2025 Apresiasi Negara untuk Inovator PTBA

Pertamina Percepat Transformasi Energi, SLB Masuk dalam Radar Mitra Strategis

Kunjungi Ponpes Habib Rizieq, Menkop: Koperasi Pesantren Jadi Motor Ekonomi Umat

Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa dana nasabah yang berada di rekening dormant tetap aman dan tidak hilang. Penghentian sementara dilakukan untuk mencegah kejahatan keuangan. PPATK menjelaskan hasil analisis menunjukkan banyak rekening hasil jual beli yang digunakan untuk tindak pidana pencucian uang, termasuk modus reaktivasi massal rekening untuk menampung dana hasil kejahatan.

Rekening pasif yang dikuasai pihak lain dinilai sangat rawan disalahgunakan. PPATK mengungkap bahwa rekening pasif yang dikendalikan pelaku kejahatan kerap digunakan dalam transaksi ilegal seperti judi daring, penipuan, hingga narkotika.

Selain itu, Hendy menjelaskan bahwa BRI juga terus mengedukasi nasabah untuk menggunakan layanan perbankan secara tepat dan aman, antara lain dengan tetap aktif bertransaksi dan memonitor rekening miliknya, serta tidak menyalahgunakan rekening untuk tujuan yang melanggar hukum.

“Terkait dengan adanya kebijakan rekening dormant ini, BRI juga memastikan dana dan rekening nasabah tetap aman. Namun demikian, nasabah juga diharapkan untuk selalu memperbarui data kontak agar dapat menerima notifikasi secara tepat waktu dan menjaga komunikasi dengan pihak bank”, pungkas Hendy. (adv)

Tags: BlokirPPATKPT Bank Rakyat IndonesiaRekening Dormant

Berita Terkait.

ptba
Ekonomi

Kembali Catat, Satyalancana Wira Karya 2025 Apresiasi Negara untuk Inovator PTBA

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:32
pertamina
Ekonomi

Pertamina Percepat Transformasi Energi, SLB Masuk dalam Radar Mitra Strategis

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:56
ferry
Ekonomi

Kunjungi Ponpes Habib Rizieq, Menkop: Koperasi Pesantren Jadi Motor Ekonomi Umat

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:46
Pertemuan-strategis
Ekonomi

Pertamina-Apache Bahas Migas Masa Depan, Fokus Garap Reservoir Non Konvensional

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:07
Halliburton
Ekonomi

Pertamina-Halliburton Siapkan Era Baru Operasi Hulu Berbasis AI dan Teknologi Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:05
Wamenkop
Ekonomi

Jaga Keberlangsungan Koperasi, Farida Tegaskan Pentingnya Menjaga Kepercayaan Anggota

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:22

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.