• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dana Bansos Mengendap Rp2,1 T, Ketua DPR RI Singgung Minimnya Pengawasan Aktif

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:30
in Nasional
Puan-Maharani

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: dok DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2,1 triliun yang mengendap di lebih dari 10 juta rekening bank penerima yang sudah lama tidak aktif (dormant).

Puan menilai, kondisi ini mencerminkan masih kurang maksimalnya tata kelola keuangan publik, khususnya dalam perencanaan, penyaluran, serta pengawasan program bansos yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

BacaJuga:

Pesan Menag di Tahun Baru Islam: Syukuri Masa Lalu, Songsong Masa Depan dengan Harapan

Menko PMK Pratikno: Film ‘Jejak Pahit Si Kembang Gula’ Jadi Inspirasi Penguatan Karakter Remaja Indonesia

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

“Skala rekening dormant dalam kasus ini bukanlah hal kecil. Ini adalah indikator langsung bahwa sistem verifikasi dan pemutakhiran data penerima manfaat bansos masih lemah, tidak adaptif terhadap dinamika sosial ekonomi masyarakat, dan minim pengawasan aktif,” ujar Puan, dikutip Jumat (1/8/2025).

Seperti diberitakan, PPATK menemukan dana bansos sebesar Rp2,1 triliun mengendap di 10 juta rekening bank penerima yang sudah lama tidak digunakan alias dormant. Dalam keterangan yang dirilis pada Selasa (29/7), PPATK menyebut rekening-rekening itu tak ada transaksi alias nganggur hingga tiga tahun.

Selain itu, PPATK juga menemukan penyalahgunaan rekening dormant lainnya, berdasarkan hasil analisis ataupun hasil pemeriksaan sejak 2020. Di antaranya, lebih dari 1 juta rekening diduga terkait dengan tindak pidana. Dari 1 juta rekening tersebut, lebih dari 150 ribu rekening adalah nominee.

Sebagai informasi, rekening nominee adalah rekening yang diperoleh dari aktivitas jual beli rekening, peretasan atau hal lainnya yang melawan hukum. Rekening itu selanjutnya digunakan untuk menampung dana dari hasil tindak pidana, yang kemudian menjadi tidak aktif atau dormant. PPATK mengungkapkan, lebih dari 50 ribu rekening tidak ada aktivitas transaksi rekening sebelum teraliri dana ilegal.

PPATK juga menemukan 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang dinyatakan dormant, dengan total dana mencapai Rp500 miliar. PPATK pun menemukan lebih dari 140 ribu rekening dormant yang tidak aktif bahkan lebih dari 10 tahun yang nilainya mencapai Rp428,61 miliar.

Karena masalah-masalah itu, PPATK menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant. Pemblokiran bisa dibuka bila pemilik rekening mengajukan keberatan melalui ketentuan yang berlaku.

Terkait hal tersebut, Puan menilai permasalahan ini bukan hanya persoalan administratif semata, melainkan juga menyentuh pada aspek akuntabilitas penggunaan dana publik.

“Ketika dana triliunan rupiah mengendap di rekening yang tidak lagi digunakan, negara tentunya kehilangan efektivitas belanja sosialnya,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan pun menilai, persoalan ini dapat membuka potensi praktik-praktik kecurangan. Misalnya tindak pidana pencucian uang oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Karena itu, Puan mendesak Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial untuk segera melakukan audit menyeluruh dan mencari akar masalah, termasuk menelusuri kelemahan sistem pelaporan, verifikasi data, dan pencairan bansos di lapangan.

“Ini agar validitas data penerima manfaat dapat dipertanggungjawabkan secara faktual dan hukum,” tegas Puan.

Mantan Menko PMK itu juga mendorong agar penyaluran bansos ke depan didesain lebih adaptif, digital, dan real-time. Puan menyarankan sistem penyaluran bansos dapat dimaksimalkan dengan penggunaan teknologi yang sifatnya lebih obyektif.

“Ini penting untuk menghindari pemborosan anggaran, serta memastikan bahwa bansos tersalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, bukan ke rekening fiktif, rekening mati, atau rekening nominee hasil tindak kejahatan,” sebutnya.

Lebih lanjut, Puan juga mendorong dibentuknya Satuan Tugas Khusus lintas kementerian dan lembaga, termasuk PPATK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia, guna melacak dan mengungkap jaringan penyalahgunaan rekening dormant, serta memitigasi potensi praktik kecurangan dari penyaluran bansos.

“Temuan PPATK soal lebih dari 1 juta rekening terkait tindak pidana, termasuk 150 ribu rekening nominee, menjadi sinyal bahaya bahwa sistem keuangan nasional memerlukan pengawasan lebih ketat dan berbasis risiko,” ungkap Puan.

Puan mengingatkan bahwa dalam konteks pengelolaan keuangan negara, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas bukan sekadar jargon, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Ketika dana sosial yang seharusnya menjadi jaring pengaman bagi rakyat justru tersangkut dalam kebuntuan administratif dan celah kejahatan keuangan, maka negara harus bertindak cepat, tegas, dan tuntas,” tegas cucu Proklamator RI Bung Karno itu.

Puan memastikan DPR RI akan terus mengawal proses perbaikan sistem keuangan publik dan pengelolaan bansos, agar setiap rupiah dari APBN benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan mengendap di rekening tak bertuan.

“Kami di DPR RI akan mengawal persoalan ini dan mendalami secara sistemik mengenai masalah penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran,” pungkas Puan. (dil)

Tags: Dana BansosDPR RIPPATKPuan Maharani

Berita Terkait.

menag
Nasional

Pesan Menag di Tahun Baru Islam: Syukuri Masa Lalu, Songsong Masa Depan dengan Harapan

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:48
pratikno
Nasional

Menko PMK Pratikno: Film ‘Jejak Pahit Si Kembang Gula’ Jadi Inspirasi Penguatan Karakter Remaja Indonesia

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:19
uu
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:11
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Nasional

Disdik DKI Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:28
MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan
Nasional

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:35
gibran
Nasional

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7036 shares
    Share 2814 Tweet 1759
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1767 shares
    Share 707 Tweet 442
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1037 shares
    Share 415 Tweet 259
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.