• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jaksa Agung Harap Pembaruan KUHAP Mampu Perkuat Pengawasan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 25 Juli 2025 - 02:20
in Nasional
ST-Buranuddin

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin saat menyampaikan pidato kunci secara daring dalam seminar 'Menyongsong Perubahan KUHAP' di Semarang, Kamis (24/7/2025). Foto: ANTARA/I.C. Senjaya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) diharapkan mampu memperkuat mekanisme pengawasan terhadap kesewenang-wenangan atas upaya paksa dalam suatu proses hukum.

“Mekanisme pengawasan terhadap upaya paksa, seperti penangkapan, penyadapan, maupun penahanan, saat ini hanya bisa dilakukan melalui mekanisme praperadilan yang dinilai masih belum efektif dalam mencegah kesewenang-wenangan,” kata Jaksa Agung saat menyampaikan pidato kunci secara daring dalam seminar ‘Menyongsong Perubahan KUHAP’ di Semarang, dilansir Antara, Kamis (24/7/2025).

BacaJuga:

Soroti Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Komisi III DPR: Jangan Tergesa Sebut Bunuh Diri

Ketua MPR RI: Qanun Asasi NU Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan NKRI

Gus Kikin: Qanun Asasi Merupakan Ruh Nahdlatul Ulama

Ia menjelaskan upaya praperadilan cenderung hanya dapat diakses oleh mereka yang mampu secara finansial dan meninggalkan kelompok rentan tanpa perlindungan memadai.

Oleh karena itu, ia mengharapkan pembaruan harus menjamin proses hukum yang adil, tidak hanya melalui aturan tertulis, namun juga dalam praktik.

“Termasuk perlindungan terhadap hak tersangka dan terdakwa,” katanya dalam seminar yang digelar Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah bersama Undip Semarang itu.

Ia menyebut salah satu kelemahan KUHAP saat ini yakni berkaitan dengan perlindungan hak asasi manusia yang masih mengadopsi upaya represif yang kurang menghargai hak tersangka maupun terdakwa.

Oleh karena itu, ia juga mengharapkan pembaruan KUHAP bukan hanya perubahan normatif, namun juga membangun sistem peradilan yang humanis dan adaptif.

Proses hukum yang adil di tiap tahap peradilan, lanjut dia, akan meminimalisasi kegagalan pembuktian akibat pelanggaran prosedur.

Oleh karena itu, menurut dia, dalam RUU KUHAP diatur tentang mekanisme koordinasi penyidik dan penuntut umum sejak awal dimulainya penyidikan.

Penataan ulang relasi antarpenegak hukum dalam RUU KUHAP, kata dia, dilakukan dalam rangka membangun sistem pengawasan dan keseimbangan yang lebih sehat dan dinamis.

Jaksa Agung meminta pembahasan revisi KUHAP dilakukan secara cermat dan inklusif, sesuai dengan mekanisme hukum agar menghasilkan produk legislasi yang kuat secara yuridis dan tahan terhadap uji materi.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Hendro Dewanto saat membuka seminar menuturkan kolaborasi aktif penyidik dan penuntut umum tidak hanya dilakukan dalam proses penyidikan maupun penuntutan.

Menurut dia, kolaborasi aktif diperluas dalam proses persidangan dan eksekusi.

“Nantinya akan ada kerja sama tim, tidak seperti saat ini yang seolah-olah seperti pelari yang berlomba sendiri-sendiri,” tambahnya. (dam)

Tags: Jaksa AgungKUHAPPengawasanSemarang

Berita Terkait.

Soroti Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Komisi III DPR: Jangan Tergesa Sebut Bunuh Diri
Nasional

Soroti Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Komisi III DPR: Jangan Tergesa Sebut Bunuh Diri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:03
Ketua MPR RI: Qanun Asasi NU Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan NKRI
Nasional

Ketua MPR RI: Qanun Asasi NU Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan NKRI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:09
hakim
Nasional

Gus Kikin: Qanun Asasi Merupakan Ruh Nahdlatul Ulama

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:35
Aksi Sosial HUT ke-61 IKPI: Himpun Ribuan Kantong Darah Secara Nasional
Nasional

Aksi Sosial HUT ke-61 IKPI: Himpun Ribuan Kantong Darah Secara Nasional

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:15
bima
Nasional

Wamendagri Bima Arya Dorong Penghijauan Jadi Gerakan Berkelanjutan di Daerah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:14
gedung polri
Nasional

IPW Desak Kapolri Tindak Mafia Hukum agar Penegakan Hukum Lebih Profesional

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2462 shares
    Share 985 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2179 shares
    Share 872 Tweet 545
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1378 shares
    Share 551 Tweet 345
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2712 shares
    Share 1085 Tweet 678
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.