• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Prof. Dr. KH. Noor Achmad: BAZNAS Jalankan Pengelolaan Zakat Sesuai dengan Amanat Konstitusi dan Syariat

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 23 Juli 2025 - 09:01
in Nasional
baznas

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, menegaskan, BAZNAS merupakan lembaga negara nonstruktural yang sah dan memiliki kewenangan penuh dalam mengelola zakat sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan ajaran syariat Islam.

“BAZNAS dibentuk oleh negara dan dijalankan sesuai dengan syariat. Amanatnya sangat jelas, yaitu agar negara hadir dalam mengatur dan menjamin pengelolaan zakat berjalan adil, amanah, dan profesional,” ujar Kiai Noor di hadapan Majelis Hakim MK, di Jakarta, Senin (21/7/2025).

BacaJuga:

Bea Cukai dan Pemda Perkuat Sinergi Berantas Rokok Ilegal demi Manfaat Masyarakat

Bea Cukai Rangkul Sivitas Akademika Guna Tingkatkan Kesadaran Aturan Kepabeanan dan Cukai

Perundungan Siswa Kembali Terjadi, Komisi X Dorong Perlindungan Anak dalam RUU Sisdiknas

Ia menegaskan, kewenangan negara dalam mengelola zakat bukanlah hal baru dalam sejarah Islam. “Pengelolaan zakat oleh negara telah dilakukan sejak masa Rasulullah SAW dan terus berlangsung pada masa Khulafaur Rasyidin. Maka pengelolaan zakat oleh negara tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip agama,” jelasnya.

Kiai Noor juga menepis anggapan bahwa fungsi BAZNAS hanya sebatas pengatur dan pengawas. Ia menjelaskan bahwa sistem pengawasan dan akuntabilitas BAZNAS telah berjalan baik melalui kerja sama dengan Kantor Akuntan Publik (KAP), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan kementerian terkait.

“BAZNAS memiliki perangkat hukum, organisasi, dan sumber daya manusia yang kapabel untuk menjaga integritas pengelolaan zakat. Kekhawatiran atas penyalahgunaan dana zakat tidak berdasar dan tidak didukung bukti empiris, karena tidak menunjuk fakta konkret kegagalan sistem pengendalian yang telah berjalan,” tegasnya.

Sejak diberlakukannya UU No. 23 Tahun 2011, BAZNAS telah membentuk jaringan kelembagaan dari pusat hingga daerah: 34 BAZNAS provinsi, 484 kabupaten/kota, dan 21.829 Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Sinergi ini berkontribusi langsung terhadap peningkatan penghimpunan zakat nasional dari Rp2,6 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp4,2 triliun pada 2024.

Dari sisi pendistribusian dan pendayagunaan, program-program prioritas BAZNAS seperti Z-Mart, Santripreneur, Z-Chicken, Kampung Zakat, dan pengentasan stunting telah menjangkau lebih dari 35 juta penerima manfaat dalam lima tahun terakhir. Bahkan, sebanyak 286 ribu mustahik telah dientaskan dari kemiskinan ekstrem.

“Jika peran eksekusi BAZNAS dihilangkan, maka capaian 35 juta penerima manfaat, 10 program prioritas, hingga model pengelolaan berbasis teknologi tidak akan terjadi. Maka dari itu, peran BAZNAS bukan hanya sah, tapi juga vital,” tegas Kiai Noor.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa BAZNAS bukan sekadar pelaksana teknis, tetapi wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan masyarakat berbasis zakat.

“Ini bukan soal kelembagaan, ini soal amanat konstitusi dan syariat. Negara harus tetap punya tangan yang kuat untuk mengelola zakat secara terstruktur dan sistematis,” pungkasnya. (adv)

Tags: Amanat KonstitusiBAZNASProf. Dr. KH. Noor AchmadSyariatzakat

Berita Terkait.

bc2
Nasional

Bea Cukai dan Pemda Perkuat Sinergi Berantas Rokok Ilegal demi Manfaat Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:16
bc
Nasional

Bea Cukai Rangkul Sivitas Akademika Guna Tingkatkan Kesadaran Aturan Kepabeanan dan Cukai

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:29
Perundungan Siswa Kembali Terjadi, Komisi X Dorong Perlindungan Anak dalam RUU Sisdiknas
Nasional

Perundungan Siswa Kembali Terjadi, Komisi X Dorong Perlindungan Anak dalam RUU Sisdiknas

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:17
BRIN Kembangkan Teknologi Surya Biomassa, Kayu Murah Bisa Jadi Produk Premium
Nasional

BRIN Kembangkan Teknologi Surya Biomassa, Kayu Murah Bisa Jadi Produk Premium

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:36
MyClinic Resmi Hadir di Jakarta, Klinik Estetika Medis Asal Malaysia
Nasional

Wamendikdasmen: Digitalisasi PAUD Harus Tingkatkan Mutu Pembelajaran

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:45
KKP Dukung Koperasi di Bima hingga Sukses Produksi Garam Merah Putih
Nasional

KKP Dukung Koperasi di Bima hingga Sukses Produksi Garam Merah Putih

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:08

OLAHRAGA

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP
Olahraga

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP

Editor Ali Rachman
Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:28

INDOPOSCO.ID – Deru mesin bukan satu-satunya daya tarik Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026. Di luar lintasan, antusiasme penggemar juga...

SelengkapnyaDetails
Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Sekadar Rebut Gelar, Turnamen Biliar FWUMKM Perkuat Sinergi Wartawan dan Pemerintah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:34
Hadi-Tj

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1061 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.