INDOPOSCO.ID – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan teknologi pengeringan kayu berbasis energi surya dan biomassa yang dipadukan dengan modifikasi ramah lingkungan. Inovasi ini berpotensi meningkatkan kualitas kayu cepat tumbuh yang selama ini bernilai rendah menjadi bahan baku produk premium, seperti komponen furnitur.
Peneliti BRIN Prof. Efrida Basri menjelaskan, bahwa inovasi tersebut menjadi solusi atas tantangan industri perkayuan nasional yang semakin mengandalkan kayu dari hutan tanaman.
Menurut dia, kayu cepat tumbuh memang dapat dipanen dalam waktu relatif singkat. Namun, jenis kayu ini umumnya memiliki kadar air tinggi sehingga rentan menyusut, retak, berubah dimensi, serta mengalami kerusakan akibat serangan rayap dan jamur.
Kondisi tersebut, menurutnya, membuat pemanfaatan kayu cepat tumbuh untuk produk bernilai tambah tinggi masih terbatas. Karena itu, diperlukan teknologi pengolahan yang mampu meningkatkan kualitas sekaligus menekan biaya produksi dan ketergantungan terhadap energi fosil.
Efrida menawarkan dua pendekatan utama, yakni pengeringan terkendali dan modifikasi kayu. Proses pengeringan dilakukan untuk menurunkan kadar air secara terukur, sedangkan modifikasi bertujuan meningkatkan stabilitas dimensi, kekerasan, serta ketahanan kayu terhadap organisme perusak.
“Keunggulan teknologi ini terletak pada pemanfaatan energi surya sebagai sumber panas utama pada siang hari. Ketika intensitas matahari menurun, proses pengeringan dapat didukung energi biomassa,” terangnya, Minggu (11/10/2026).
Ia menambahkan, limbah pengolahan kayu, seperti serbuk gergaji, serpihan kayu, dan ranting, juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi. Sementara itu, bahan organik yang berasal dari kulit dan serbuk kayu berpotensi digunakan dalam proses modifikasi.
“Pengembangan teknologi pengeringan berbasis energi surya-biomassa mendorong transisi industri kayu menuju energi terbarukan, mengurangi ketergantungan pada energi fosil, menekan biaya, serta meningkatkan kualitas kayu cepat tumbuh melalui modifikasi yang ramah lingkungan,” jelas Efrida.
Ia mencontohkan, penerapan teknologi tersebut pada kayu jabon berumur lima tahun. Dalam bentuk dolok, kayu ini memiliki stabilitas dimensi rendah dan termasuk kelas awet IV. Nilai ekonominya sekitar Rp625 ribu per meter kubik.
Menurutnya, melalui pengeringan hibrida surya-biomassa dan modifikasi menggunakan senyawa organik, kualitas kayu jabon berpotensi ditingkatkan menjadi bahan komponen furnitur dengan stabilitas dimensi dan ketahanan biologis lebih baik. Bahkan, tingkat keawetannya berpeluang meningkat hingga kelas I atau II.
Peningkatan kualitas tersebut membuka peluang bagi industri perkayuan untuk mengolah kayu cepat tumbuh menjadi produk dengan nilai jual lebih tinggi.
Dari sisi ekonomi, hasil analisis yang dipaparkan Efrida menunjukkan biaya produksi komponen kayu melalui metode pengawetan konvensional sekitar Rp6,665 juta per meter kubik. Sementara itu, metode modifikasi membutuhkan biaya sekitar Rp6,965 juta per meter kubik.
Artinya, lanjut dia, terdapat selisih biaya Rp300 ribu per meter kubik atau sekitar 4,5 persen. Tambahan biaya tersebut dinilai sebanding dengan potensi peningkatan kualitas, terutama dalam hal stabilitas dimensi dan ketahanan terhadap organisme perusak.
“Potensi ini membuka peluang bagi industri furnitur, termasuk usaha kecil dan menengah (UKM), untuk mengolah kayu cepat tumbuh menjadi produk dengan nilai tambah lebih tinggi,” ungkapnya.
Teknologi pengeringan hibrida tersebut, masih ujar dia, telah diuji melalui pengembangan prototipe di Jepara dan Bogor. Bergantung pada jenis kayu dan kondisi pengeringan, prosesnya dapat berlangsung sekitar tiga hari hingga beberapa minggu.
“Durasi tersebut jauh lebih singkat dibandingkan pengeringan alami yang dapat memerlukan waktu berbulan-bulan hingga bertahun-tahun,” katanya.
Meski demikian, lanjutnya, penerapan teknologi secara lebih luas masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya adalah kebutuhan investasi awal untuk membangun fasilitas pengeringan dan menyediakan peralatan modifikasi kayu.
Efrida menekankan pentingnya dukungan kebijakan, kolaborasi antara peneliti, akademisi, pemerintah, dan industri, serta standardisasi dan sertifikasi mutu. Langkah tersebut diperlukan agar teknologi hasil riset dapat diadopsi secara luas dan memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha. (nas)

















