• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KIP Banten Apresiasi Kantah Tangsel Terkait Keterbukaan Informasi Publik ,Ini Alasannya

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 17 Juli 2025 - 22:12
in Nusantara
Ojat

Wakil ketua KIP Banten saat Sidak ke Kantor Pertanahan Tangerang Selatan. Foto: istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Informasi Provinsi (KIP) Banten mengapresiasi pelayanan keterbukaan informasi publik di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua KIP Banten Moch Ojat Sudrajat saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Pertanahan Tangsel yang terletak di Jl. Letnan Sutopo, Rw. Mekar Jaya, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan tersebut.

BacaJuga:

Gempa Susulan Flores Tembus 5.012 Kali, BMKG: 31 Kali di Atas Magnitudo 5.0

Pelayanan Makin Dekat, Perlindungan Keimigrasian Diperkuat dari Desa

Sinergi Amankan Penerimaan Negara, Bea Cukai Luwuk Musnahkan Ratusan Ribu Rokok dan Miras Ilegal

“Setelah kami melakukan Sidak ke beberapa kantor Pertanahan Kementerian ATR/BPN Kanwil BPN Banten,Kantah Tangsel jauh lebih baik dibandingkan dengan Kantah lainnya dalam hal layanan keterbukaan informasi publik,” ungkap Ojat kepada indoposco,Kamis (17/7/2025).

Ia menjelaskan, di Kantah Kota Tangerang Selatan sudah terdapat ruangan sekretariat PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) walaupun saat ini sedang tahap renovasi dan Formulir Permohonan Informasi Publik walaupun belum ada kop Kantah Tangerang Selatan-nya.

“Ini tentunya tinggal melakukan asistensi untuk lebih memenuhi standart layanan, seperti pemasangan maklumat pelayanan informasi publik dan alur permohonan informasi dan keberatan informasi serta alur Proses penyelesaian sengketa Informasi Publik,” kata Ojat.

Ia menjelaskan, bahwa Layanan Informasi Publik di lingkungan Kementerian ATR / BPN telah diatur dengan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 32 Tahun 2021 yang mengacu pada PERKIB1 tahun 2021 Tentang Standar Layanan informasi Publik.

Adapun mengapa Komisi Informasi Provinsi Banten melakukan Sidak ke Kantor BPN, karena berdasarkan data di Komisi informasi Provinsi Banten ada sejumlah Sengketa Informasi yang terjadi, dan terakhir juga masih dalam persidangan adalah Kantah Kabupaten Tangerang.

“Sehingga kami memandang perlu untuk dapat mengetahui realita di lapangan yg terjadi,” cetusnya,

“Kami juga akan membahas lebih lanjut untuk di tahun 2026 Kantor BPN se Banten dan Kanwil BPN Banten serta sekolah SMAN/SMKN untuk masuk dalam badan Publik yang wajib di Monev.

Hal ini tentunya diharapkan agar hak masyarakat tentang layanan informasi publik sapat terpenuhi.

Tugas yang diamanatkan untuk melakukan kunjungan ke kantor BPN ini sampai hari Senin tanggal 21 Juli 2025.

“Akan tetapi kami tentunya tidak dapat mempublish agenda kami,” tandasnya. (yas)

Tags: Informasi PublikKantah TangselKIP Banten

Berita Terkait.

Gempa Susulan Flores Tembus 5.012 Kali, BMKG: 31 Kali di Atas Magnitudo 5.0
Nusantara

Gempa Susulan Flores Tembus 5.012 Kali, BMKG: 31 Kali di Atas Magnitudo 5.0

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:56
Sertifikat
Nusantara

Pelayanan Makin Dekat, Perlindungan Keimigrasian Diperkuat dari Desa

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:07
bc3
Nusantara

Sinergi Amankan Penerimaan Negara, Bea Cukai Luwuk Musnahkan Ratusan Ribu Rokok dan Miras Ilegal

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:05
bc2
Nusantara

Lindungi Kedaulatan Ekonomi, Bea Cukai Banten Musnahkan Rokok Ilegal senilai Rp62 Miliar

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33
nhm
Nusantara

NHM Dorong Pertanian Modern, Petani Kao Barat Bidik 10 Ton Gabah per Hektare

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:03
bc
Nusantara

Tim Gabungan Bea Cukai Jambi dan Polres Kerinci Gulung 499 Ribu Batang Rokok Ilegal Merek Golden Long

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:49

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.