• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Perkuat Sinergi Antarinstansi, Bea Cukai Batam Amankan 1,68 Juta Batang Rokok Ilegal

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:06
in Daerah
Bea Cukai Batam kembali memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal melalui dua penindakan patroli laut dan penanganan satu perkara hasil sinergi dengan Ditpolairud Polda Kepulauan Riau selama September 2026. Foto:  Istimewa

Bea Cukai Batam kembali memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal melalui dua penindakan patroli laut dan penanganan satu perkara hasil sinergi dengan Ditpolairud Polda Kepulauan Riau selama September 2026. Foto:  Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID — Bea Cukai Batam kembali memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal melalui dua penindakan patroli laut dan penanganan satu perkara hasil sinergi dengan Ditpolairud Polda Kepulauan Riau selama September 2026.

Dari rangkaian kegiatan tersebut, tim penindakan berhasil mengamankan sebanyak 1.679.400 batang rokok tanpa dilekati pita cukai berbagai merek dan varian dengan total estimasi nilai barang mencapai Rp2,53 miliar dan estimasi kerugian penerimaan negara sekitar Rp1,38 miliar.

BacaJuga:

Bea Cukai Dukung Industri dalam Negeri Melalui Kunjungan Kerja di Jawa dan Sulawesi

El Nino Picu Kemarau Panjang, Musim Hujan di Banten Mundur hingga Desember

Bea Cukai Ngurah Rai Amankan Warga Negara Italia yang Telan 51 Bungkus Kokain

Penindakan pertama dilakukan pada Selasa (22/9/2026) di perairan Pulau Tanjung Sauh. Penindakan bermula dari informasi yang diterima oleh Satuan Tugas (Satgas) Patroli Laut BC-1001 dan BC-11001 mengenai dugaan pengangkutan rokok tanpa pita cukai dari Punggur menuju Tanjung Uban. Sekitar pukul 20.55 WIB, petugas berhasil menghentikan SB Dita Express dan melakukan pemeriksaan.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 1.200.500 batang rokok tanpa pita cukai berbagai merek dan varian. Satu orang nakhoda dan satu orang anak buah kapal (ABK) turut diamankan. Kapal beserta muatannya kemudian dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut. Barang hasil penindakan tersebut diperkirakan bernilai Rp1,81 miliar, dengan estimasi kerugian penerimaan negara sekitar Rp910,93 juta.

Penindakan berikutnya berlangsung pada Sabtu (26/9/2026). Penindakan bermula dari informasi yang diterima oleh Satgas Patroli Laut BC-15026 dan BC-11001 mengenai adanya dugaan pengangkutan rokok ilegal dari Sungai Lekop menuju Sungai Guntung.

Petugas kemudian menemukan sebuah seludang (sampan) bermesin yang melintas di sekitar Pelabuhan Pulau Buluh dan melakukan upaya penghentian terhadap sarana pengangkut untuk diperiksa.

Dalam proses tersebut, sarana pengangkut mengarah ke daratan di sekitar Pelabuhan Pulau Buluh. Setelah berada di dekat daratan, kru kapal meninggalkan sarana pengangkut dan melarikan diri.

Petugas kemudian menguasai sarana pengangkut dan menemukan 179.200 batang rokok tanpa pita cukai. Seludang beserta seluruh muatannya kemudian ditegah, disegel, dan dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk proses lebih lanjut. Estimasi nilai barang mencapai Rp266,11 juta, dengan estimasi kerugian penerimaan negara sekitar Rp173,40 juta.

Selain melalui pelaksanaan patroli laut, pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal juga diperkuat melalui kolaborasi dan sinergi antarinstansi penegak hukum. Pada Senin (7/9/2026), Ditpolairud Polda Kepulauan Riau menindak dugaan pengiriman rokok tanpa pita cukai di Pelabuhan Pancung, Sekupang, setelah memperoleh informasi dari masyarakat mengenai rencana pengiriman barang ilegal menuju Tanjung Balai Karimun.

Dalam kegiatan tersebut, personel Ditpolairud Polda Kepri mengamankan 299.700 batang rokok berbagai merek tanpa pita cukai, satu unit speedboat tanpa nama, dan satu unit mobil Daihatsu Gran Max yang digunakan dalam kegiatan pengangkutan. Barang tersebut diperkirakan bernilai Rp451,45 juta, dengan estimasi kerugian penerimaan negara sekitar Rp293,44 juta.

Penanganan perkara tersebut menjadi salah satu bentuk konkret sinergi antara Ditpolairud Polda Kepri dan Bea Cukai Batam dalam mengawasi peredaran barang kena cukai ilegal. Pada 8 September 2026, Ditpolairud Polda Kepri menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan di bidang cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, menegaskan bahwa rangkaian penindakan tersebut menunjukkan komitmen Bea Cukai Batam dalam menjaga wilayah perairan dan jalur distribusi dari peredaran barang kena cukai ilegal, baik melalui pelaksanaan patroli laut maupun penguatan koordinasi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Rangkaian penindakan tersebut diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal sekaligus menjaga penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat bagi pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya. (ipo)

Tags: Agung Widodobea cukai batamDitpolairud Polda Kepripatroli lautrokok ilegal

Berita Terkait.

Bea Cukai Dukung Industri dalam Negeri Melalui Kunjungan Kerja di Jawa dan Sulawesi
Daerah

Bea Cukai Dukung Industri dalam Negeri Melalui Kunjungan Kerja di Jawa dan Sulawesi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:01
El Nino Picu Kemarau Panjang, Musim Hujan di Banten Mundur hingga Desember
Daerah

El Nino Picu Kemarau Panjang, Musim Hujan di Banten Mundur hingga Desember

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:33
bc3
Daerah

Bea Cukai Ngurah Rai Amankan Warga Negara Italia yang Telan 51 Bungkus Kokain

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:04
bc2
Daerah

Bea Cukai dan Karantina Gagalkan Upaya Penyelundupan 2 Ribu Ekor Belangkas Tujuan Malaysia

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:43
kaltim
Daerah

Tim Security PHM Selamatkan Warga Tenggelam di Perairan Mahakam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:22
gempa
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,8 Hantam Wamena di Papua, Wilayah Ini Terdampak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:41

OLAHRAGA

gp
Olahraga

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

INDOPOSCO.ID – Perjalanan menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 ternyata tidak dimulai saat mesin motor menderu di Pertamina Mandalika...

SelengkapnyaDetails
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2713 shares
    Share 1085 Tweet 678
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1211 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.