• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Empat Pejabat Kemendikbud Jadi Tersangka

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 16 Juli 2025 - 10:42
in Headline
Tersangka-Korupsi

Para tersangka mengenakan rompi tahanan pidana khusus Kejagung. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek pengadaan teknologi digital pendidikan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tahun 2020 hingga 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penetapan ini dilakukan usai penyidik memeriksa 80 saksi dan 3 ahli, serta menyita sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen penting.

BacaJuga:

MUI: Fatwa Tak Bisa Diintervensi Negara, Independensi Ulama Harga Mati

AGO Seizes Money Laundering-Related Documents in Search of Febrie Adriansyah’s Home

Pertamina Turunkan Harga Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026

“Kasus ini terkait proyek pengadaan 1,2 juta unit Chromebook senilai total Rp9,3 triliun yang bersumber dari APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK),” katanya dalam keterangan pada Rabu (16/7/2025).

Program ini semestinya mendukung digitalisasi pendidikan, termasuk di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), namun dalam praktiknya diduga menyimpang dari prinsip efisiensi dan transparansi.

Empat tersangka yang ditetapkan yaitu:

1. SW, Direktur Sekolah Dasar sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) 2020–2021

2. MUL, Direktur SMP dan KPA di periode yang sama

3. JT, Staf Khusus Menteri Nadiem Makarim

4.IBAM, Konsultan Teknologi Kemendikbudristek

Menurutnya, para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan dengan menyusun petunjuk pelaksanaan yang mengarahkan pengadaan hanya pada satu produk, yakni ChromeOS, tanpa proses evaluasi terbuka dan objektif.

Mereka juga dituding mengatur sejak awal arah kebijakan dan pelaksanaannya dengan melibatkan penyedia tertentu.

“Dalam penyelidikan, ditemukan fakta bahwa sejak sebelum menjabat Menteri, Nadiem Makarim dan para tersangka telah menyusun rencana penggunaan sistem operasi ChromeOS,” ujar Harli.

JT, selaku staf khusus, disebut memimpin rapat teknis, menjalin komunikasi dengan pihak vendor, dan memaksa internal kementerian agar mengikuti kebijakan tersebut, padahal tidak memiliki kewenangan dalam pengadaan.

Sementara itu, IBAM sebagai konsultan teknologi diduga mempengaruhi kajian teknis agar mendukung produk tertentu.

SW dan MUL, sebagai pejabat struktural dan KPA, ikut mengarahkan pengadaan ke penyedia spesifik, bahkan melakukan penggantian pejabat yang menolak perintah tersebut.

Akibat dari praktik tersebut, Kejagung mencatat kerugian keuangan negara sebesar Rp1,98 triliun, yang terdiri dari mark-up harga laptop dan perangkat lunak yang dibeli tidak sesuai nilai kontrak.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP, serta melanggar berbagai ketentuan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah dan petunjuk teknis dana transfer ke daerah.

Harli menegaskan, penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan, termasuk dari kalangan pejabat lain maupun pihak swasta yang terlibat dalam pengadaan tersebut. (fer)

Tags: ChromebookKejagungkemendikbudristekkorupsi

Berita Terkait.

Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
Headline

MUI: Fatwa Tak Bisa Diintervensi Negara, Independensi Ulama Harga Mati

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:01
FA
Headline

AGO Seizes Money Laundering-Related Documents in Search of Febrie Adriansyah’s Home

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:39
spbu
Headline

Pertamina Turunkan Harga Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:55
bgnn
Headline

Putusan MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Kepala BGN Pilih Buang Badan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:07
makan
Headline

Following Constitutional Court Ruling Barring Education Funds for MBG, National Nutrition Agency Refers Budget Questions to Finance Ministry

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:06
hutan
Headline

BNPB Records 42 Disasters at End of July, Wildfires and Drought Dominate

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:55

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2098 shares
    Share 839 Tweet 525
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    937 shares
    Share 375 Tweet 234
  • Hotel Pullman Central Park Kebakaran, 14 Mobil Damkar Dikerahkan

    915 shares
    Share 366 Tweet 229
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.