• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

ITDC Pastikan Pengembangan Pariwisata Tanjung Aan Mandalika Menjunjung Hak Asasi Manusia

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 16 Juli 2025 - 12:24
in Nusantara
Pantai-Tanjung-Aan-Mandalika

Kawasan Pantai Tanjung Aan Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB). ANTARA/

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) menyatakan pengembangan pariwisata di kawasan Tanjung Aan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2008.

“ITDC selaku perusahaan pengembang dan pengelola KEK Mandalika senantiasa menjalankan setiap langkah operasional dan pembangunan dengan menjunjung hak asasi manusia serta aturan yang berlaku,” kata General Manajer The Mandalika Wahyu M. Nugroho seperti dikutip Antara, Rabu (16/7/2025).

BacaJuga:

Waduk Pusong Dinormalisasi, Tambahan TKD Lhokseumawe Mulai Dioptimalkan

Grup PHI Tanam 2.800 Bibit Mangrove, Perkuat Ekosistem Pesisir dan Serap Karbon

Usai Menempuh Perjalanan Pertumbuhan 5.108 Km, Cuprinomat® Resmi Hadir di Sidrap

Ia mengatakan penataan kawasan KEK Mandalika seluas sekitar 1.175 hektare merupakan aset kekayaan negara yang dipisahkan dan diserahkan oleh pemerintah kepada ITDC.

“Termasuk di dalamnya area Tanjung Aan yang secara sah milik ITDC melalui Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 49, 64, 80, 82, dan 83 yang diterbitkan berdasarkan Keputusan Kementerian ATR/BPN, sebagai bagian dari pengembangan Kawasan Pariwisata atau KEK Mandalika,” katanya.

Oleh karena itu, kegiatan yang berlangsung saat ini merupakan proses pengosongan warung ilegal di sepadan Pantai Tanjung Aan dan penataan ulang area yang menjadi bagian dari rencana pengembangan kawasan wisata Mandalika.

“Proses ini telah didahului dengan sejumlah langkah komunikasi dan pendekatan persuasif, termasuk dua kali sosialisasi resmi pada Januari dan April 2024,” katanya.

“Kami telah melayangkan tiga surat peringatan kepada para pelaku usaha antara Maret hingga Juni 2025,” imbuh Wahyu.

Pihaknya sepenuhnya memahami bahwa proses ini tidak mudah bagi semua pihak sehingga sejak awal ITDC berkomitmen untuk menyampaikan informasi secara terbuka, bertahap dan menjalin koordinasi erat dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Langkah ini juga telah memperoleh dukungan penuh demi menjaga ketertiban dan keberlanjutan pengembangan kawasan The Mandalika,” katanya.

Penataan ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang untuk menciptakan kawasan usaha dan pariwisata yang lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Pengembangan kawasan ini untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat secara luas,” katanya.

‎Sebelumnya, sekitar 700 personel gabungan TNI-Polri dilibatkan dalam pengamanan saat pengosongan lahan di area yang dikembangkan sebagai bagian dari pembangunan kawasan wisata di Pantai Tanjung Aan, Selasa (15/7).
‎
‎Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Yusmiarto mengatakan peran TNI dan Polri dalam kegiatan ini adalah untuk mengamankan proses pengosongan oleh pihak ITDC.
‎
‎”Jadi yang bertugas untuk membongkar bangunan yang ada di sekitar Pantai Aan adalah pihak ITDC dan Satpol PP,” katanya.
‎
‎Lahan yang menjadi fokus pengosongan ini adalah area strategis yang masuk LOT TTA 3A Tanjung Aan dengan total luas mencapai 101.152 meter persegi.

“Lahan ini terdaftar dalam Hak Pengelolaan Lahan (HPL) 49, 82, dan 83,” katanya.
‎
‎Selain itu, proses pengosongan juga menyasar OCTA 1 Batu Kotak seluas 4.510 meter persegi, yang termasuk dalam HPL 64.

“Kedua area ini merupakan bagian penting dalam rencana pengembangan pariwisata di kawasan Lombok Tengah,” jelasnya.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung program-program pemerintah. “Ini semua demi kemajuan Lombok Tengah, khususnya di sektor pariwisata yang akan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal,” katanya. (wib)

Tags: InJourney Tourism Developmemandalikakawasan ekonomi khususkawasan Tanjung AanNTBNTnt Corporationpariwisata

Berita Terkait.

WADUK
Nusantara

Waduk Pusong Dinormalisasi, Tambahan TKD Lhokseumawe Mulai Dioptimalkan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:40
phi
Nusantara

Grup PHI Tanam 2.800 Bibit Mangrove, Perkuat Ekosistem Pesisir dan Serap Karbon

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:12
petani
Nusantara

Usai Menempuh Perjalanan Pertumbuhan 5.108 Km, Cuprinomat® Resmi Hadir di Sidrap

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 03:30
soni
Nusantara

Komitmen Gubernur Andra Soni Perkuat Ketahanan Pangan di Banten Dipuji Pramono Anung

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:23
bc3
Nusantara

Penindakan Beruntun, Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Lebih dari 4,1 Juta Batang Rokok Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12
phm
Nusantara

PHM Perkuat Pengelolaan Sampah Balikpapan, Salurkan Bantuan untuk 43 Bank Sampah Unit

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2086 shares
    Share 834 Tweet 522
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2043 shares
    Share 817 Tweet 511
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1062 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3173 shares
    Share 1269 Tweet 793
  • Persebaya Juara Grup B, Persija Dampingi ke Semifinal Piala Presiden

    870 shares
    Share 348 Tweet 218
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.