INDOPOSCO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, mengapresiasi langkah Ustaz Abdul Somad (UAS) yang mengalihmediakan sertifikat tanahnya dari bentuk analog menjadi elektronik.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahim dan ceramah keagamaan di Pondok Pesantren Az-Zahra, Kelurahan Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provins Riau, pada Rabu (22/4/2026).
Menurut Nusron, penggunaan sertifikat elektronik memberikan tingkat keamanan yang lebih tinggi sekaligus kemudahan dalam pengelolaan data pertanahan di masa depan. Ia mendorong masyarakat, termasuk pengelola pondok pesantren, untuk mulai beralih ke sistem digital tersebut.
“Kami harapkan pengelola pondok pesantren dan masyarakat lainnya dapat mengikuti langkah ini, beralih ke sertifikat elektronik demi keamanan dan kemudahan di masa depan,” ujarnya.
Sertifikat elektronik tersebut diterapkan pada bidang tanah seluas 18.500 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama Yayasan Pendidikan Hajjah Rohana.
Nusron menjelaskan, salah satu keunggulan utama sertifikat elektronik adalah sistem penyimpanan digital melalui aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP). Dengan sistem ini, dokumen pertanahan tetap aman meskipun terjadi bencana seperti banjir atau gempa.
Selain itu, sertifikat digital juga dilengkapi data spasial terintegrasi yang memungkinkan masyarakat mengetahui secara pasti lokasi dan batas bidang tanah melalui koordinat yang akurat.
“Batas-batasnya jelas, letaknya jelas. Tinggal dicek melalui sistem, lokasi dapat langsung diketahui secara transparan,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir sejumlah pejabat, di antaranya Rezka Oktoberia, Nurhadi Putra, Hengki Haryadi, serta Hasyim Risahondua.
Melalui transformasi digital ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya dalam meningkatkan keamanan, transparansi, serta kepastian hukum di bidang pertanahan, sekaligus mendorong modernisasi layanan publik berbasis teknologi di Indonesia. (srv)











