• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai dan Satpol PP Tindak Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dalam Gudang PJT di Aceh Besar

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 24 April 2026 - 14:14
in Nusantara
Minuman
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Banda Aceh bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh menindak peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal di salah satu perusahaan jasa titipan (PJT) di Kabupaten Aceh Besar. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga koli berisi 24 botol arak Bali tanpa pita cukai.

Penindakan dilakukan pada Rabu (22/04) sekitar pukul 10.00 WIB di gudang salah satu PJT di kawasan Blang Bintang. Dari hasil pemeriksaan, seluruh botol berukuran 600 mililiter itu tidak dilekati pita cukai sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

BacaJuga:

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Pemprov Banten Harap Aglomerasi Jabodetabekpunjur Dapat Perkuat Kerja sama Pembangunan

Petugas menduga barang tersebut melanggar ketentuan karena beredar tanpa pengawasan resmi. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut. Bea Cukai juga akan melakukan pengujian laboratorium serta penelusuran asal-usul barang guna mendukung proses penanganan perkara.

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Rahmat Priyandoko, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum. “Kami terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat terkait dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal,” ujarnya.

“Penindakan ini sekaligus bentuk dukungan kami terhadap pelaksanaan regulasi daerah, termasuk Qanun Syariah di Aceh,” pungkas Rahmat.(ipo)

Tags: AcehBea CukaiMinuman Alkoholsatpol pp

Berita Terkait.

gibran
Nusantara

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

Jumat, 24 April 2026 - 18:08
gadai
Nusantara

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Jumat, 24 April 2026 - 17:17
Wawan-Gunawan
Nusantara

Pemprov Banten Harap Aglomerasi Jabodetabekpunjur Dapat Perkuat Kerja sama Pembangunan

Jumat, 24 April 2026 - 13:43
nusron
Nusantara

Menteri ATR/BPN Apresiasi Langkah UAS Beralih ke Sertifikat Elektronik demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan

Kamis, 23 April 2026 - 19:09
bc3
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polresta Tanjungpinang Bongkar 3,4 Kg Narkotika dari Dua Lokasi

Kamis, 23 April 2026 - 16:06
Cleo Tanam 2.500 Mangrove di Surabaya, Perkuat Komitmen “Langkah Murni untuk Bumi
Nusantara

Cleo Tanam 2.500 Mangrove di Surabaya, Perkuat Komitmen “Langkah Murni untuk Bumi

Kamis, 23 April 2026 - 13:15

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1344 shares
    Share 538 Tweet 336
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.