• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polresta Tanjungpinang Bongkar 3,4 Kg Narkotika dari Dua Lokasi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 23 April 2026 - 16:06
in Nusantara
bc3

Petugas menunjukkan barang bukti sabu dan pil ekstasi hasil pengungkapan penyelundupan narkotika di Tanjungpinang melalui jalur pelabuhan dan bandara. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sinergi antara Bea Cukai Tanjungpinang dan Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika dengan total barang bukti mencapai 3,4 kilogram, yang terdiri dari 2.928 gram sabu dan 472 gram pil ekstasi.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (21/4/2026) di Mapolresta Tanjungpinang.

BacaJuga:

Kolaboraksi Dompet Dhuafa Bersama Yayasan Baiturrahman Jaya Ancol Serahkan Donasi untuk Bantu Sumatera

Bea Cukai Blitar Bongkar Penyelundupan 368.000 Batang Rokok Ilegal dalam Bus ALS

Bea Cukai Morowali Amankan 20 Ribu Batang Rokok Ilegal di Area Kawasan Industri

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono Dwi Widodo, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan di dua lokasi strategis, yakni Pelabuhan Sri Bintan Pura dan Bandara Raja Haji Fisabilillah.

Penindakan pertama terjadi pada Minggu (12/4/2026) di Pelabuhan Sri Bintan Pura. Petugas mengamankan 2.237 gram sabu dan 472 gram (sekitar 1.000 butir) ekstasi dari sepasang suami istri asal Malaysia. Modus yang digunakan adalah menyembunyikan barang haram tersebut di dalam sepatu yang telah dimodifikasi serta di balik pakaian dalam.

Sementara itu, penindakan kedua dilakukan pada Selasa (14/4/2026) di Bandara Raja Haji Fisabilillah. Dalam kasus ini, petugas menemukan 691 gram sabu yang disamarkan dalam paket kiriman menuju Kendari. Barang tersebut disembunyikan dalam makanan seperti kue basah, cokelat, dan sosis untuk mengelabui petugas.

Joko menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan celah bagi peredaran narkotika di wilayah perbatasan.

“Kami mengapresiasi kerja sama dengan Polresta Tanjungpinang dan seluruh pihak terkait. Sinergi ini akan terus diperkuat untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Keberhasilan ini kembali menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menutup jalur penyelundupan narkotika, khususnya di wilayah yang menjadi pintu masuk internasional. (ipo)

Tags: Bea CukainarkotikaPolresta Tanjungpinang

Berita Terkait.

DD-Berbagi
Nusantara

Kolaboraksi Dompet Dhuafa Bersama Yayasan Baiturrahman Jaya Ancol Serahkan Donasi untuk Bantu Sumatera

Kamis, 30 April 2026 - 13:14
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Blitar Bongkar Penyelundupan 368.000 Batang Rokok Ilegal dalam Bus ALS

Kamis, 30 April 2026 - 12:03
Operasi-Pasar
Nusantara

Bea Cukai Morowali Amankan 20 Ribu Batang Rokok Ilegal di Area Kawasan Industri

Kamis, 30 April 2026 - 11:12
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Sepanjang Bulan Maret hingga April 2026

Kamis, 30 April 2026 - 10:51
Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Nusantara

Lexus RX350 Nyaris Disita Debt Collector, DPR Desak Investigasi Dugaan Manipulasi Dokumen Leasing dan Sanksi

Kamis, 30 April 2026 - 07:47
Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan
Nusantara

Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan

Rabu, 29 April 2026 - 21:03

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2549 shares
    Share 1020 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.