• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Blitar Bongkar Penyelundupan 368.000 Batang Rokok Ilegal dalam Bus ALS

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 30 April 2026 - 12:03
in Nusantara
Rokok

Ilustrasi - Ribuan Batang Rokok Ilegal. Foto: Dokumen Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Blitar bongkar penyelundupan rokok tanpa pita cukai yang diangkut menggunakan Bus ALS, di Kota Blitar pada Senin (27/04). Dari penindakan ini, Bea Cukai Blitar berhasil mengamankan 368.000 batang rokok ilegal senilai Rp546.480.000,- dengan potensi kerugian negara mencapai Rp274.528.000,-.

Kepala Bea Cukai Blitar, Nurtjahjo Budidananto mengungkapkan pihaknya mengamankan rokok ilegal merek Marbol sebanyak 48.000 batang dan Milan Jaya 20 Bold sebanyak 320.000 batang. Keduanya berjenis sigaret kretek mesin (SKM) dan tidak dilekati pita cukai sebagaimana diwajibkan oleh ketentuan perundang-undangan. Petugas Bea Cukai Blitar juga mengamankan sopir bus berinisial MSN sebagai pihak terperiksa.

BacaJuga:

Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

Usai Gempa Dangkal M 6,7 Guncang Sulteng, Kini Bergeser ke Cilacap di Jawa Tengah

NHM Inisiasi Aksi Bersih di Tanjung Barnabas dan Dukung Penghijauan MTs Bukit Tinggi

“Penindakan bermula saat petugas melakukan patroli darat rutin di wilayah Kota dan Kabupaten Blitar. Petugas mencurigai Bus ALS bernomor polisi BK 7479 LD (Lambung 370) yang membawa muatan tidak wajar, lalu mengikutinya hingga tiba di Agen Resmi PT ALS di Jalan Kenari, Kota Blitar,” ujarnya.

Dari pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 23 karton rokok berbagai merek tanpa pita cukai di dalam bus tersebut, dan saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Bea Cukai Blitar. Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 54 jo. Pasal 56 Undang-Undang Cukai jo. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), dan saat ini masih dalam tahap penelitian lebih lanjut.

Nurtjahjo menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen jajarannya dalam menjaga penerimaan negara dan melindungi industri rokok legal dari persaingan tidak sehat. “Penindakan ini adalah hasil kewaspadaan dan kerja keras petugas kami di lapangan. Rokok tanpa pita cukai bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merusak iklim usaha yang sehat bagi pelaku industri yang taat aturan. Kami tidak akan berhenti dan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan di seluruh wilayah kerja kami,” ujarnya.(ipo)

Tags: Bea CukaiBlitarpenyelundupanrokok ilegal

Berita Terkait.

Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal
Nasional

Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:25
Gempa-Cilacap
Nusantara

Usai Gempa Dangkal M 6,7 Guncang Sulteng, Kini Bergeser ke Cilacap di Jawa Tengah

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:38
Perwira-NHM
Nusantara

NHM Inisiasi Aksi Bersih di Tanjung Barnabas dan Dukung Penghijauan MTs Bukit Tinggi

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:26
Rumah
Nusantara

Gempa M 6,7 Sulteng Telan Korban Jiwa, Satu Warga Sigi Meninggal

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:35
Dampak-gempa
Nusantara

Update Gempa M 6,7 Guncang Sulteng, 32 Warga Luka dan Puluhan Rumah Rusak

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:24
BMKG Catat 13 Gempa Susulan di Palu, Warga Diimbau Tetap Waspada
Nusantara

BMKG Catat 13 Gempa Susulan di Palu, Warga Diimbau Tetap Waspada

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:11

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7115 shares
    Share 2846 Tweet 1779
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1078 shares
    Share 431 Tweet 270
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.