INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Batam mengamankan sebanyak 32.790 batang rokok ilegal dalam Operasi Cukai yang digelar pada 27-30 Juli 2026.
Penindakan tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal sekaligus mencegah potensi kebocoran penerimaan negara di wilayah Batam.
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah lokasi yang telah ditentukan berdasarkan hasil pemetaan wilayah dan pengolahan informasi. Pemeriksaan dilakukan terhadap tempat usaha pedagang eceran serta penelusuran terhadap sejumlah target operasi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dan mengamankan 32.790 batang rokok ilegal dengan estimasi nilai barang mencapai Rp50,5 juta. Sementara potensi kerugian negara yang berhasil diamankan diperkirakan sebesar Rp33,1 juta.
Rokok ilegal tersebut berasal dari berbagai jenis dan merek, di antaranya Manchester, R7Bold, H&D, PSG, H-Mild, T3, dan OFO.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam Agung Widodo mengatakan, penindakan tidak berhenti pada penyitaan barang. Informasi yang diperoleh selama operasi akan didalami untuk mengungkap sumber produksi dan jalur distribusi rokok ilegal tersebut.
“Ke depan, kami akan tetap melaksanakan operasi serupa, baik secara mandiri maupun melalui operasi gabungan dengan instansi terkait. Kami juga akan menelusuri sumber produksi dan jalur distribusi rokok ilegal,” ujar Agung.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan program Operasi ASAP (Amankan Sumber Asal Penerimaan) yang digalakkan Bea Cukai. Program ini diarahkan untuk mengamankan penerimaan negara sejak dari sumbernya sekaligus menekan peredaran barang kena cukai ilegal mulai dari produksi hingga distribusi kepada konsumen.
Bea Cukai Batam juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyimpan, mengangkut, menjual, maupun mendistribusikan rokok ilegal.
Masyarakat diminta mewaspadai rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu atau bekas, maupun rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
Informasi mengenai peredaran rokok ilegal dapat dilaporkan kepada kantor atau pos Bea Cukai terdekat maupun melalui saluran komunikasi resmi Bea Cukai, termasuk layanan Bravo Bea Cukai 1500225.
Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu memutus mata rantai peredaran rokok ilegal, sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.(ipo)


















