• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman 16.000 Batang Rokok Ilegal Melalui Layanan Pos

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 10 Agustus 2026 - 15:16
in Nusantara
bc

Bea Cukai Jayapura kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas barang kena cukai (BKC) ilegal melalui penggagalan upaya pengiriman 16.000 batang rokok ilegal yang diduga akan diedarkan menggunakan layanan Pos Indonesia pada Jumat (31/7/2026). Foto: Bea Cukai Jayapura

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Jayapura kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas barang kena cukai (BKC) ilegal melalui penggagalan upaya pengiriman 16.000 batang rokok ilegal yang diduga akan diedarkan menggunakan layanan Pos Indonesia pada Jumat (31/7/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas hasil pertukaran informasi antara Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Papua, Bea Cukai Biak, dan Bea Cukai Jayapura mengenai dugaan pengiriman BKC berupa hasil tembakau ilegal yang berasal dari Pamekasan, Madura, menuju Papua melalui jalur layanan pos. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Pengawasan Bea Cukai Jayapura segera berkoordinasi dengan pihak Kantor Pos Jayapura dan melakukan pemeriksaan terhadap paket kiriman yang dicurigai.

BacaJuga:

32.790 Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Batam, Nilainya Rp50,5 Juta

PIS Gandeng Warga Pulihkan Laut Pejarakan, dari Terumbu hingga Anak Pesisir

Sabu 30 Kilogram dalam Kemasan Teh Tiongkok Digagalkan Bea Cukai-Polri di Perairan Asahan

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu koli berisi rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) merek MARBOL tanpa dilekati pita cukai. Berdasarkan Post Seizure Analysis (PSA), petugas kemudian mengidentifikasi satu paket lain dengan karakteristik serupa yang setelah diperiksa juga berisi rokok ilegal tanpa pita cukai. Secara keseluruhan, petugas berhasil mengamankan dua koli berisi 800 bungkus atau setara dengan 16.000 batang rokok jenis SKM merek MARBOL tanpa dilekati pita cukai. Nilai barang hasil penindakan tersebut diperkirakan mencapai Rp23.760.000,00, dengan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp11.936.000,00.

“Keberhasilan penindakan ini merupakan hasil penguatan Customs Intelligence Network melalui sinergi dan pertukaran informasi antarunit Bea Cukai. Pendekatan tersebut memungkinkan kami mendeteksi pola distribusi rokok ilegal lebih dini sehingga peredarannya dapat digagalkan sebelum sampai ke masyarakat,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin.

Ia menjelaskan bahwa seluruh barang hasil penindakan telah diamankan ke Kantor Bea Cukai Jayapura untuk dilakukan penelitian dan pendalaman lebih lanjut. Selain itu, Bea Cukai juga melakukan penelusuran terhadap identitas pengirim dan penerima barang guna mengungkap jaringan distribusi rokok ilegal yang memanfaatkan jalur layanan pengiriman pos.

Fungki menegaskan bahwa Bea Cukai Jayapura akan terus memperkuat pengawasan terhadap jalur distribusi barang kena cukai ilegal, termasuk melalui perusahaan jasa titipan atau layanan pos, sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Jayapura.

“Peredaran rokok ilegal tidak hanya mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga merugikan pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, Bea Cukai akan terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam memperkuat pengawasan pada jalur distribusi yang berpotensi dimanfaatkan sebagai sarana peredaran rokok ilegal,” kata Fungki.

Atas perkara tersebut, pelaku diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Selain melakukan penindakan, Bea Cukai Jayapura juga memberikan sosialisasi kepada pihak Pos Indonesia agar segera berkoordinasi dengan Bea Cukai apabila menemukan paket yang diduga berisi Barang Kena Cukai ilegal, sebagai upaya memperkuat pengawasan dan mencegah penyalahgunaan layanan pengiriman pos.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pos Indonesia yang telah bersinergi dan mendukung pelaksanaan pengawasan ini. Ke depan, kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperkuat sehingga setiap indikasi pengiriman Barang Kena Cukai ilegal dapat segera ditindaklanjuti demi melindungi penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” kata Fungki. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Jayapurarokok ilegal

Berita Terkait.

Rokok-Ilegal
Nusantara

32.790 Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Batam, Nilainya Rp50,5 Juta

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:05
Tim-PIS
Nusantara

PIS Gandeng Warga Pulihkan Laut Pejarakan, dari Terumbu hingga Anak Pesisir

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:44
Sabu
Nusantara

Sabu 30 Kilogram dalam Kemasan Teh Tiongkok Digagalkan Bea Cukai-Polri di Perairan Asahan

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:34
Api
Nusantara

Api Menjalar ke 3 Wilayah, Water Bombing Digencarkan di Bromo

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:22
Gempa-Sorong
Nusantara

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Kota Sorong di Papua, Kota Ini Terdampak

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:30
mtq
Nusantara

MTQ ke-34 Kalbar di Kayong Utara Sukses Digelar, Kubu Raya Rebut Gelar Juara Umum

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:19

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2202 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.