• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Setelah Anak Dipenjara, Kini Giliran Riza Chalid Terseret Kasus Minyak Mentah Pertamina

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 12 Juli 2025 - 21:58
in Nasional
Pengusaha Riza Chalid. Foto: Istimewa

Pengusaha Riza Chalid. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menetapkan pengusaha minyak kenamaan, Riza Chalid, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi perdagangan minyak mentah di lingkungan PT Pertamina (Persero).

Penetapan ini menandai babak baru dalam penegakan hukum sektor energi, setelah sebelumnya putra Riza, Maulana Riza, lebih dulu dijatuhi status tersangka dan kini mendekam di balik jeruji.

BacaJuga:

Raker Bersama DPR RI Bahas RKA 2027, Menkop Apresiasi Dukungan KDKMP

Soroti Kedaulatan Pangan dan Sampah, DPR Minta Pengawasan Pemerintah Diperkuat

Festival Etik DKPP 2026 Dibanjiri Jurnalis Muda, Tumbuhkan Optimisme Menuju Pemilu 2029 yang Lebih Berkualitas

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar menyatakan bahwa Riza diduga kuat memiliki peran sentral dalam pola transaksi yang merugikan keuangan negara.

Kasus ini berkaitan dengan penjualan minyak mentah milik negara yang tidak sesuai ketentuan, serta diduga melibatkan persekongkolan antara oknum di lingkungan BUMN dan pihak swasta.

“Kami menemukan adanya indikasi pengaturan skema bisnis yang merugikan negara, yang melibatkan Riza Chalid baik secara langsung maupun melalui afiliasi perusahaan,” kata Harli di Gedung Bundar, Sabtu (12/7/2025).

Nama Riza Chalid bukanlah sosok baru dalam pusaran kekuasaan dan bisnis strategis negara.

Dikenal luas sebagai oil trader papan atas, ia kerap dijuluki sebagai raja minyak yang menguasai jalur distribusi dan pengadaan BBM nasional sejak era 2000-an.

Riza mulai menjadi perbincangan publik nasional saat disebut dalam rekaman “Papa Minta Saham” yang melibatkan petinggi DPR kala itu, meskipun ia tak pernah secara langsung dihadirkan di ruang sidang.

Meski sosoknya jarang tampil di media, Riza dikenal punya jejaring kuat di kalangan elite ekonomi-politik Indonesia. Ia disebut memiliki akses eksklusif terhadap keputusan strategis terkait lifting minyak dan pengadaan energi nasional.

Kini, bayang-bayang pengaruh itu mulai redup, seiring langkah hukum yang menyasar langsung dirinya dan keluarganya.

Penetapan status tersangka terhadap Riza menyusul langkah agresif Kejaksaan Agung dalam membongkar praktik-praktik curang dalam penjualan minyak mentah nasional.

Sang anak, Maulana Riza, sebelumnya telah ditahan atas perannya dalam memuluskan skema dagang yang merugikan negara lewat entitas bisnis swasta yang dikendalikan keluarga Chalid.

Keduanya diduga menikmati keuntungan tidak sah dari selisih harga penjualan minyak mentah dengan metode lelang yang dimanipulasi.

Proses penyidikan juga menemukan adanya aliran dana mencurigakan ke beberapa perusahaan luar negeri yang berkaitan dengan keluarga Chalid. (fer)

Tags: Kasus Minyak MentahKejagungkejaksaan agungKorupsi Perdagangan Minyak MentahRiza Chalid

Berita Terkait.

Menkop
Nasional

Raker Bersama DPR RI Bahas RKA 2027, Menkop Apresiasi Dukungan KDKMP

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:48
Jazuli
Nasional

Soroti Kedaulatan Pangan dan Sampah, DPR Minta Pengawasan Pemerintah Diperkuat

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:08
Festival-Etik-2026
Nasional

Festival Etik DKPP 2026 Dibanjiri Jurnalis Muda, Tumbuhkan Optimisme Menuju Pemilu 2029 yang Lebih Berkualitas

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:27
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nasional

Lewat Estafet Ideologi, Hensa Ungkap Jejak Pemikiran Sumitro dalam Asta Cita Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nasional

Harga Pertamax Naik, Purbaya Optimistis Inflasi Tetap Jinak

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nasional

KKP Perkuat Penataan Pesisir dan Perairan di KEK Industropolis Batang

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:43

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1207 shares
    Share 483 Tweet 302
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2228 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1449 shares
    Share 580 Tweet 362
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.