• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemprov DKI Minta Kawasan Komersial Kelola Sampah Secara Mandiri : Bisa Kurangi Beban APBD

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 7 Juli 2025 - 22:32
in Megapolitan
asep

Kepala DLH Provinsi Jakarta, Asep Kuswanto. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola sampah secara mandiri di kawasan komersial dan perusahaan, guna mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala DLH Provinsi Jakarta, Asep Kuswanto, menyampaikan bahwa kewajiban pengelolaan sampah mandiri telah diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2019 dan Pergub Nomor 102 Tahun 2021.

BacaJuga:

Polisi Bongkar Gudang Penadah di Jaksel, 1.494 Motor Disita

Teknologi Hidrotermal FBR Dinilai Mampu Ubah Wajah Pengelolaan Sampah Jakarta

Pramono Kaji Ulang Jadwal CFD Jakarta demi Kenyamanan Ibadah Warga

Dalam regulasi tersebut, kawasan komersial diwajibkan membiayai sendiri pengelolaan sampahnya, tanpa lagi mengandalkan dana APBD.

“Tujuannya agar dana daerah dapat dialihkan ke program yang lebih prioritas untuk kesejahteraan rakyat,” kata Asep dalam keterangannya, Senin (7/7/2025).

Menurutnya, sebagai bagian dari transformasi kebijakan, DLH mengusung proyek perubahan bertajuk

“Peningkatan Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan Secara Mandiri melalui Skema Kerja Sama,” ujarnya.

Ia menjelaskan skema itu mengusung pendekatan kolaboratif yang melibatkan BLUD, pelaku usaha jasa pengelolaan sampah swasta berizin, serta sistem informasi digital berbasis real-time, standar operasional baku (SOP), dan mekanisme pengawasan ketat.

Tiga skema kerja sama ditawarkan kepada pengelola kawasan dan perusahaan yakni Menggunakan jasa pengelola sampah swasta berizin, selanjutnya bermitra langsung dengan BLUD UPST DLH Provinsi Jakarta dan menggunakan BLUD UPST sebagai agregator yang kemudian menunjuk pihak ketiga berizin.

Namun demikian, Asep mencatat bahwa hingga saat ini baru 21,6 persen pengelola kawasan dan perusahaan yang menerapkan skema ini.

“Kami dorong semua kawasan komersial agar berperan aktif,” tuturnya.

Asep menambahkan, BLUD dan pengelola sampah swasta memiliki model bisnis yang mampu melakukan recovery material maupun energi dari sampah.

“Ini sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota global yang bersih, hijau, dan berdaya saing,” pungkasnya. (fer)

Tags: APBDKawasan KomersialPemprov DKIsampah

Berita Terkait.

Bhudi
Megapolitan

Polisi Bongkar Gudang Penadah di Jaksel, 1.494 Motor Disita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:47
Pramono
Megapolitan

Teknologi Hidrotermal FBR Dinilai Mampu Ubah Wajah Pengelolaan Sampah Jakarta

Senin, 11 Mei 2026 - 16:46
CFD
Megapolitan

Pramono Kaji Ulang Jadwal CFD Jakarta demi Kenyamanan Ibadah Warga

Senin, 11 Mei 2026 - 16:06
sampah
Megapolitan

5 Ton Sampah Pasar Kramat Jati Kini Diolah Jadi Pupuk Organik

Senin, 11 Mei 2026 - 12:22
pram
Megapolitan

Pramono Irit Bicara Soal Keracunan MBG di Jakarta Timur

Senin, 11 Mei 2026 - 11:24
zulfikar
Megapolitan

Langkah Baru Jakarta Atasi Sampah Disebut Bisa Tekan Beban Kota Secara Signifikan

Senin, 11 Mei 2026 - 11:11

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    702 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.