• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pajak Hiburan pada Olahraga Padel Dinilai Bentuk Keadilan Fiskal

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 4 Juli 2025 - 11:43
in Megapolitan
Yustinus-Prastowo

Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur Provinsi Jakarta, Yustinus Prastowo. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur Provinsi Jakarta, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa pengenaan Pajak Hiburan terhadap olahraga padel merupakan bentuk penyesuaian terhadap aturan yang telah lama berlaku dan bertujuan menciptakan keadilan dalam sistem perpajakan daerah.

Dalam keterangannya, Prastowo menyebut bahwa padelolahraga raket yang tengah digandrungi masyarakat urban sudah sepatutnya dikenai pajak hiburan sebagaimana jenis olahraga permainan lainnya.

BacaJuga:

Sediakan Payung yuk, Hari Ini Sebagian Wilayah Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan

Polisi Ciduk 4 Pengedar Narkoba, Sita 249 Gram Sabu

Longsor Landa Kawasan Pasar Pintu Air Tanah Abang, Rumah Warga Ambles

“Bahkan untuk menyewa lapangan padel saja saat ini harus antre dan membayar cukup mahal. Lantas, kenapa main padel mesti bayar pajak? Karena ini bentuk gotong royong dalam membiayai pembangunan,” kata Prastowo dalam keterangan Jumat (4/7/2025).

Ia menjelaskan, pajak hiburan bukanlah jenis pungutan baru. Regulasi mengenai pajak hiburan telah diatur sejak UU Nomor 19 Tahun 1997, kemudian diperkuat dengan UU Nomor 28 Tahun 2009

“Hingga kini dimutakhirkan melalui UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah,” ujarnya.

Dalam aturan tersebut, hiburan didefinisikan sebagai seluruh bentuk tontonan, pertunjukan, permainan, atau aktivitas yang dikenakan bayaran.

“Termasuk di dalamnya adalah pertandingan olahraga dengan pemanfaatan ruang atau fasilitas tertentu seperti fitness center, futsal, kolam renang, squash, hingga padel,” jelasnya.

Melalui Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024, olahraga permainan diposisikan sebagai objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Penjabaran teknis mengenai jenis-jenis olahraga yang masuk kategori ini diatur melalui Surat Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor 257/2025.

“Tujuannya adalah menciptakan kepastian dan keadilan. Karena olahraga lain seperti futsal, bulu tangkis, yoga, hingga squash sudah dikenakan pajak hiburan sejak lama,” ucap Prastowo.

Prastowo menegaskan, tarif pajak hiburan untuk olahraga permainan seperti padel hanya 10 persen, bahkan lebih rendah dibanding PPN yang tarifnya 11 persen.

“Adapun tarif tinggi, yakni 40 hingga 75 persen, hanya berlaku untuk hiburan mewah seperti diskotek dan karaoke,” kata dia.

Ia mengajak kepada masyarakat agar tetap berpikir jernih dan objektif. Pajak, katanya, adalah bagian dari kontribusi warga negara terhadap kemajuan bersama.

“Yang penting, pemungutan pajaknya dilakukan secara fair dan transparan. Dan uang pajaknya digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan publik,” tukasnya.

Ia menambahkan, semangat membayar pajak seharusnya dipandang sebagai investasi sosial.

Lanjutnya, Prastowo mengutip filsuf Amerika Oliver Wendell Holmes Jr.

“Saya senang membayar pajak karena dengan itu, saya turut mengongkosi peradaban,” pungkasnya. (fer)

Tags: olahragaPadelPajak Hiburan

Berita Terkait.

Sediakan Payung yuk, Hari Ini Sebagian Wilayah Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan
Megapolitan

Sediakan Payung yuk, Hari Ini Sebagian Wilayah Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:14
Polisi Ciduk 4 Pengedar Narkoba, Sita 249 Gram Sabu
Megapolitan

Polisi Ciduk 4 Pengedar Narkoba, Sita 249 Gram Sabu

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:41
Longsor Landa Kawasan Pasar Pintu Air Tanah Abang, Rumah Warga Ambles
Megapolitan

Longsor Landa Kawasan Pasar Pintu Air Tanah Abang, Rumah Warga Ambles

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:18
Borgol
Megapolitan

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Penjual Air Gun Ilegal di Jakut

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:05
sudin
Megapolitan

Efisiensi APBD, Satuan Pendidikan di Kepulauan Seribu Terima Bantuan Revitalisasi Sekolah

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:30
gadai
Megapolitan

PT Pegadaian CPS Pondok Aren Gandeng Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:42

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1715 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1684 shares
    Share 674 Tweet 421
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1067 shares
    Share 427 Tweet 267
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan
Olahraga

Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:12

INDOPOSCO.ID - Timnas Prancis sukses menaklukkan Timnas Norwegia 4-1 dalam laga pamungkas Grup I Piala Dunia 2026 yang berlangsung di...

SelengkapnyaDetails
Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:03
Piala-Dunia

32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Ditantang Jepang, Belanda Jumpa Maroko

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:24
Diego-Carlos

Hasil Piala Dunia Grup D: Turki Bungkam AS, Australia Lolos Usai Tahan Paraguay

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:51
Elanga

Graham Potter Bangga dengan Perjuangan Pemain Swedia Hadapi Jepang

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:50
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.