• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pajak Hiburan pada Olahraga Padel Dinilai Bentuk Keadilan Fiskal

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 4 Juli 2025 - 11:43
in Megapolitan
Yustinus-Prastowo

Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur Provinsi Jakarta, Yustinus Prastowo. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur Provinsi Jakarta, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa pengenaan Pajak Hiburan terhadap olahraga padel merupakan bentuk penyesuaian terhadap aturan yang telah lama berlaku dan bertujuan menciptakan keadilan dalam sistem perpajakan daerah.

Dalam keterangannya, Prastowo menyebut bahwa padelolahraga raket yang tengah digandrungi masyarakat urban sudah sepatutnya dikenai pajak hiburan sebagaimana jenis olahraga permainan lainnya.

BacaJuga:

Pramono Bungkam Soal Pelajar Meninggal Dunia Diduga Bunuh Diri di Jaktim

Polisi Bongkar Clandestine Lab Etomidate di PIK 2, WNA China Ditangkap

Siswa SMP Meninggal Akhiri Hidup di Pulogadung, Polisi Temukan Surat Wasiat

“Bahkan untuk menyewa lapangan padel saja saat ini harus antre dan membayar cukup mahal. Lantas, kenapa main padel mesti bayar pajak? Karena ini bentuk gotong royong dalam membiayai pembangunan,” kata Prastowo dalam keterangan Jumat (4/7/2025).

Ia menjelaskan, pajak hiburan bukanlah jenis pungutan baru. Regulasi mengenai pajak hiburan telah diatur sejak UU Nomor 19 Tahun 1997, kemudian diperkuat dengan UU Nomor 28 Tahun 2009

“Hingga kini dimutakhirkan melalui UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah,” ujarnya.

Dalam aturan tersebut, hiburan didefinisikan sebagai seluruh bentuk tontonan, pertunjukan, permainan, atau aktivitas yang dikenakan bayaran.

“Termasuk di dalamnya adalah pertandingan olahraga dengan pemanfaatan ruang atau fasilitas tertentu seperti fitness center, futsal, kolam renang, squash, hingga padel,” jelasnya.

Melalui Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024, olahraga permainan diposisikan sebagai objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Penjabaran teknis mengenai jenis-jenis olahraga yang masuk kategori ini diatur melalui Surat Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor 257/2025.

“Tujuannya adalah menciptakan kepastian dan keadilan. Karena olahraga lain seperti futsal, bulu tangkis, yoga, hingga squash sudah dikenakan pajak hiburan sejak lama,” ucap Prastowo.

Prastowo menegaskan, tarif pajak hiburan untuk olahraga permainan seperti padel hanya 10 persen, bahkan lebih rendah dibanding PPN yang tarifnya 11 persen.

“Adapun tarif tinggi, yakni 40 hingga 75 persen, hanya berlaku untuk hiburan mewah seperti diskotek dan karaoke,” kata dia.

Ia mengajak kepada masyarakat agar tetap berpikir jernih dan objektif. Pajak, katanya, adalah bagian dari kontribusi warga negara terhadap kemajuan bersama.

“Yang penting, pemungutan pajaknya dilakukan secara fair dan transparan. Dan uang pajaknya digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan publik,” tukasnya.

Ia menambahkan, semangat membayar pajak seharusnya dipandang sebagai investasi sosial.

Lanjutnya, Prastowo mengutip filsuf Amerika Oliver Wendell Holmes Jr.

“Saya senang membayar pajak karena dengan itu, saya turut mengongkosi peradaban,” pungkasnya. (fer)

Tags: olahragaPadelPajak Hiburan

Berita Terkait.

pramono
Megapolitan

Pramono Bungkam Soal Pelajar Meninggal Dunia Diduga Bunuh Diri di Jaktim

Rabu, 30 September 2026 - 19:09
Polisi Bongkar Clandestine Lab Etomidate di PIK 2, WNA China Ditangkap
Megapolitan

Polisi Bongkar Clandestine Lab Etomidate di PIK 2, WNA China Ditangkap

Rabu, 30 September 2026 - 13:25
Kasus Bayi Diduga Dikubur di Semarang, DPR: Tragedi Ini Alarm Pentingnya Pembinaan Remaja 
Megapolitan

Siswa SMP Meninggal Akhiri Hidup di Pulogadung, Polisi Temukan Surat Wasiat

Rabu, 30 September 2026 - 12:02
Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!
Megapolitan

Jakarta Kejar Transportasi Terintegrasi, Pramono Soroti LRT hingga Kartu Layanan Gratis

Rabu, 30 September 2026 - 09:15
Cuaca di Jakarta Bervariatif dari Berawan Hingga Cerah, Waspadai Potensi Hujan di Wilayah Ini
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Bervariatif dari Berawan Hingga Cerah, Waspadai Potensi Hujan di Wilayah Ini

Rabu, 30 September 2026 - 08:15
Maulid Nabi di SD Negeri Cakung Barat 02 Tak Sekadar Seremonial, Ada Pesan Jaga Alam
Megapolitan

Maulid Nabi di SD Negeri Cakung Barat 02 Tak Sekadar Seremonial, Ada Pesan Jaga Alam

Selasa, 29 September 2026 - 09:15

OLAHRAGA

gp
Olahraga

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Editor Dilianto
Rabu, 30 September 2026 - 21:11

INDOPOSCO.ID – Indonesia kembali menjadi tuan rumah Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP) 2026 yang akan berlangsung pada 9–11 Oktober...

SelengkapnyaDetails
Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Rabu, 30 September 2026 - 08:30
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3888 shares
    Share 1555 Tweet 972
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1128 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.