• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Penuhi Ekspektasi Transparansi Tinggi dari Calon Buyers, Harita Nickel Jalani Audit Standar IRMA

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 1 Juli 2025 - 18:21
in Ekonomi
Pekerja-NCKL

Ilustrasi pekerja PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel di lokasi kerja. Foto: Dokumen Harita Nickel

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam upaya memperluas jangkauan pasarnya ke kawasan Eropa dan Amerika Serikat, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau yang dikenal dengan Harita Nickel mengambil langkah strategis dan progresif.

Dalam hal ini, Harita Nickel menjalani audit independen berstandar internasional The Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA). Audit yang dikenal dengan standar penilaian paling ketat di dunia ini telah berlangsung sejak tahun 2023 dan kini memasuki tahap akhir.

BacaJuga:

Fasilitas Kawasan Berikat Bantu Dorong Teknologi Hijau dalam Hilirisasi Nikel PT BNSI

Laba Bersih Elnusa Melonjak 29 Persen pada Semester I 2026, Pendapatan Tembus Rp7,6 Triliun

Limbah Kelapa Sawit Bisa Disulap Jadi Helm hingga Batik, Dorong UMKM Naik Kelas

Proses audit ini dilakukan secara sukarela oleh Harita Nickel untuk memenuhi ekspektasi transparansi tinggi dari calon buyers, dengan penilaian menggunakan informasi dari berbagai unsur, seperti pejabat publik, perwakilan tenaga kerja, hingga pihak berkepentingan lainnya.

“Harita selama ini selalu mengikuti aturan dan standar yang berlaku. Yang berkembang saat ini adalah pihak buyer, terutama dari Eropa dan Amerika, menginginkan informasi detail tentang rantai pasoknya,” ujar Deputy Health, Safety, Environment (HSE) Department Harita Nickel, Iwan Syahroni, di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Minggu (15/6/2025).

Makanya salah satu audit yang menjadi acuan adalah IRMA, sebagai yang terketat dengan segala transparansinya. Proses audit IRMA dilakukan SCS Global Services, sebuah firma audit independen yang telah disetujui lembaga IRMA. Audit ini terdiri dari dua tahapan, peninjauan dokumen (tahap 1) yang dimulai sejak Oktober 2024 dan audit lapangan (tahap 2) yang berlangsung pada April 2025.

“Saat ini pasar sangat terbuka luas. Pabrikan global sudah berstandar IRMA, sehingga kami pun ingin menunjukkan sudah berstandar IRMA,” kata Iwan.

Secara total, tak kurang dari 1.000 persyaratan dokumen maupun praktik lapangan standar IRMA yang akan melalui proses audit. Hasil penilaian akan berupa laporan audit publik yang dirilis secara lokal dan di situs IRMA.

Standar IRMA mencakup empat fokus area, yakni integritas bisnis, tanggung jawab sosial, tanggung jawab lingkungan, serta perencanaan dampak positif.

“Dengan mengajukan diri agar operasi pertambangan kita diaudit secara independen terhadap standar pertambangan global yang paling ketat di dunia, maka kita bisa tahu kita sudah sampai di titik mana,” ujar Iwan.

Komitmen terhadap standar internasional seperti IRMA, bukan satu-satunya yang diadopsi Harita Nickel. Perusahaan juga telah memulai proses penilaian kesesuaian atas praktik pengadaan bertanggung jawab melalui Responsible Minerals Assurance Process (RMAP) dari Responsible Minerals Initiatives (RMI).

Keberanian Harita Nickel untuk diaudit berdasarkan IRMA tidak hanya akan berdampak positif pada perusahaan, tapi juga akan memperbaiki wajah pertambangan Indonesia yang tengah mendapatkan berbagai sorotan.

“Kami ingin menunjukkan kondisi pertambangan Indonesia cukup baik dan transparan. Apalagi yang menjadi narasumber untuk audit mulai dari pemerintah pusat hingga daerah serta pihak-pihak yang selama ini kritis terhadap sektor pertambangan,” tuturnya.

Adapun Harita Nickel merupakan bagian dari Harita Group yang mengoperasikan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Harita Nickel menjadi pionir di Indonesia dalam pengolahan dan pemurnian nikel limonit (kadar rendah) dengan teknologi HPAL. Teknologi ini mampu mengolah nikel limonit yang sebelumnya tidak dimanfaatkan, menjadi produk bernilai strategis berupa Mixed Hydroxide Precipitate (MHP).

Dengan teknologi yang sama, MHP sebagai intermediate product telah berhasil diolah menjadi produk akhir berupa Nikel Sulfat (NiSo4) yang merupakan material inti pembuatan katoda sumber energi baru, yaitu baterai kendaraan listrik.

Tahun ini, Harita Nickel menargetkan akan mereklamasi lahan bekas kegiatan tambang seluas 66 hektare. Tercatat hingga 2024, dua unit usaha Harita Nickel sudah mereklamasi lahan 231,53 hektare. Sejumlah tanaman digunakan untuk reklamasi, mulai dari cemara laut, kayu putih, hingga ketapang.

Harita Nickel berkomitmen melakukan reklamasi seiring dengan kegiatan penambangan yang masih dilakukan perusahaan, yang mana satu lahan akan segera dilakukan reklamasi bila sudah dalam kondisi mine out.

Ada tim khusus yang memang disiapkan untuk mengurusi reklamasi tambang. Bahkan, perusahaan mengucurkan anggaran sekitar Rp250 juta per hektare sebagai bentuk upaya menjalankan kewajibannya menghijaukan kembali bekas lahan tambang.

Komitmen Harita Nickel memenuhi praktik pertambangan berkelanjutan juga terlihat melalui penerapan sistem manajemen air tambang. Sediment pond menjadi cara Harita mengelola air pembuangan bekas kegiatan tambang kembali ke kadar semula sesuai ketentuan lingkungan untuk kemudian dialirkan ke laut sebagai muara terakhir.

“Kita harus mengembalikan lagi ke alam setelah apa yang diberikan oleh alam. Misalnya air jernih yang masuk ke dalam tambang kita harus mengembalikan lagi kejernihan air dengan kolam itu sendiri,” jelas Iwan, kepada media di Pulau Obi, Jumat (13/6/2025).

Kolam pengendapan ini digunakan untuk memisahkan partikel padat (sedimen) dari air yang digunakan dalam proses pengolahan nikel. Proses penjernihan air limbah tambang ini sejatinya sudah menjadi kewajiban perusahaan mengacu pada ketentuan pemerintah.

Proses pembuatan sediment pond ini tidak mudah. Diperlukan perencanaan dan perhitungan matang mulai dari pembuatan awal hingga mengelolanya saat kolam pengendapan sudah dibangun. Untuk membangun fasilitas ini, butuh biaya yang besar tidak sekedar komitmen semata, yakni sekitar Rp45 miliar.

Sekadar diketahui, total tenaga kerja yang diserap perusahaan saat ini mencapai lebih dari 22 ribu orang. Dari jumlah tersebut, 85 persen merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan 45 persen berasal dari Maluku Utara. Hal ini mencerminkan keberpihakan perusahaan pada tenaga kerja lokal. (rmn)

Tags: Audit Standar IRMAHarita NickelIRMANCKLnikelTrimegah Bangun Persada

Berita Terkait.

Fasilitas Kawasan Berikat Bantu Dorong Teknologi Hijau dalam Hilirisasi Nikel PT BNSI
Ekonomi

Fasilitas Kawasan Berikat Bantu Dorong Teknologi Hijau dalam Hilirisasi Nikel PT BNSI

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:01
SDM
Ekonomi

Laba Bersih Elnusa Melonjak 29 Persen pada Semester I 2026, Pendapatan Tembus Rp7,6 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:04
Batik
Ekonomi

Limbah Kelapa Sawit Bisa Disulap Jadi Helm hingga Batik, Dorong UMKM Naik Kelas

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:23
Perwira-PHE
Ekonomi

Strategi Hulu PHE Berbuah Manis, Produksi Stabil hingga Cadangan Bertambah

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:03
L8
Ekonomi

LEPAS L8 Resmi Meluncur di Indonesia, SUV PHEV Premium Dibanderol Rp589 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:30
Ikatan Notaris Minta Pemerintah Tunda Pemberlakuan Tarif PNBP Terbaru 
Ekonomi

Kementerian UMKM Optimistis PEWIRA Percepat Terciptanya Wirausaha Berdaya Saing

Senin, 27 Juli 2026 - 23:31

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1429 shares
    Share 572 Tweet 357
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1167 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2990 shares
    Share 1196 Tweet 748
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.