• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pinjam Uang Rp17 Juta dari Petugas PPSU, Wali Kota Jaktim Copot Lurah Malaka Sari

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 27 Juni 2025 - 17:17
in Megapolitan
ppsu

Wali Kota Jakarta Timur Munjirin saat memberikan keterangan pers di halaman Kantor Wali kota Jakarta Timur, Senin (2/6/2025). Foto : Antara/Siti Nurhaliza

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wali Kota Jakarta Timur (Jaktim) Munjirin, mengambil langkah tegas dengan membebastugaskan sementara Lurah Malaka Sari, Eric Dasya Refanda, terkait kasus peminjaman uang kepada sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dengan total nominal mencapai Rp17 juta.

“Untuk sementara, Lurah Malaka Sari dibebastugaskan. Saat ini, telah ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) sebagai pengganti sementara,” kata Munjirin di Jakarta, Jumat (27/6/2025).

BacaJuga:

Maut di Meja Biliar, 3 Pelaku Pengeroyokan Dibekuk, 5 Masih Diburu Polisi

Menuju Kota Global, Jakarta Diminta Perkuat Identitas lewat Hari Kebudayaan Betawi

Bersahabat! Cuaca di Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Hari Ini

Langkah tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin PNS. Selain itu, juga mengacu pada aturan turunan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2024.

Munjirin menegaskan pembebasan ini bukanlah pemecatan, melainkan tindakan administratif sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan internal.

“Statusnya bukan diberhentikan secara permanen, tetapi dibebastugaskan sampai proses pemeriksaan tuntas,” jelasnya.

Munjirin menambahkan, Lurah Eric telah menjalani pemeriksaan oleh Camat Duren Sawit dan juga sudah dipanggil langsung untuk memberikan klarifikasi kepada pihaknya. Selain itu, Inspektorat Jakarta Timur serta badan kepegawaian juga telah melakukan pemanggilan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami masih menunggu hasil investigasi dari Inspektorat. Tujuannya agar kasus ini dapat diungkap secara menyeluruh,” tambahnya.

Tindakan ini merupakan respons terhadap laporan adanya dugaan peminjaman dana oleh lurah kepada beberapa anggota PPSU, yang kini tengah diklarifikasi secara administratif.

Wakil Camat Duren Sawit, Sri Sundari, sebelumnya menyampaikan bahwa pihak kecamatan telah melakukan pemeriksaan terhadap Lurah Malaka Sari serta tiga orang PPSU yang diketahui meminjamkan uang.

“Dari hasil pemeriksaan, sudah kami sampaikan ke pihak kota. Informasi dari kedua pihak menyebutkan bahwa uang tersebut telah dikembalikan pada Rabu, 18 Juni,” ujar Sri, Kamis (26/6/2025).

Ia juga menjelaskan dana yang dipinjam digunakan untuk keperluan pribadi dan bukan untuk urusan kedinasan, seperti dilansir Antara.

Meskipun kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan, Pemerintah Kota Jakarta Timur menegaskan akan tetap memberikan pembinaan terhadap aparaturnya sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan disiplin ASN. (aro)

Tags: dki jakartaLurahPPSU

Berita Terkait.

kanit
Megapolitan

Maut di Meja Biliar, 3 Pelaku Pengeroyokan Dibekuk, 5 Masih Diburu Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:22
Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan
Megapolitan

Menuju Kota Global, Jakarta Diminta Perkuat Identitas lewat Hari Kebudayaan Betawi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:23
Cerah-Berawan
Megapolitan

Bersahabat! Cuaca di Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Hari Ini

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:06
CCTV
Megapolitan

Usai Video Pembacokan Viral, 2 Pelajar SMK Dicokok Polisi Saat Ujian

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:27
Pertamax Naik 32 Persen, PKS: Kelas Menengah Tertekan dan Picu Migrasi ke BBM Subsidi
Megapolitan

SMAN 8 Jakarta Raih Juara Cerdas Cermat Fesdikgana 2026, Ungguli Sejumlah Sekolah di Jaksel

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:05
tj
Megapolitan

Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:12

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1216 shares
    Share 486 Tweet 304
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2228 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1451 shares
    Share 580 Tweet 363
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.