• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas HAM Bakal Panggil Sejumlah Pihak terkait Tambang Nikel di Raja Ampat

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:34
in Nasional
Bahlil-Lahadalia

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu memantau langsung kondisi pertambangan di Pulau Gag, Raja Ampat (7/6/2025). Foto: Humas Kementerian ESDM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memanggil sejumlah pihak terkait untuk menggali keterangan ihwal aktivitas tambang nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Namun, kepastian waktu pemanggil tersebut belum diungkapkan.

Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian mengatakan, pihaknya bakal lebih dulu meninjau langsung lokasi penambangan di wilayah yang dikenal salah satu kawasan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia itu.

BacaJuga:

Sambut Musim Hujan, BNPB Minta Pemda Bersihkan Drainase dan Petakan Rawan Banjir

Menembus Batas Panggung Dunia: Kepercayaan Diri Luar Biasa 10 Model Tuna Rungu di Puncak HEKRAFNAS 2026

Impor Migas Bakal Lewat Lemigas, Bahlil Beberkan Skema dan Sumber Dana

“Komnas HAM telah membentuk tim dan akan melakukan pemantauan terhadap peristiwa ini dengan meninjau lokasi dan memanggil pihak-pihak terkait guna penegakan HAM di Kabupaten Raja Ampat,” kata Saurlin P. Siagian di Jakarta dikutip, Sabtu (14/6/2025).

Aktivitas tambang tersebut dinilainya telah melanggar perjanjian internasional, yang dibuat antara negara-negara dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Ada enam pulau kecil yang menjadi lokasi penambangan nikel, yang dimiliki oleh lima perusahaan, masing-masing yaitu Pulau Gag dilakukan oleh PT Gag Nikel. Pulau Kawei dioperasikan PT Kawei Sejahtera Mining.

Selain itu, Pulau Manuran yang dipakai PT Anugerah Surya Pratama. Pulau Waigeo dilakukan PT Nurham. Pulau Batang Pele digunakan oleh PT Mulia Raymond Perkasa dan Pulau Manyaifun yang dijalankan PT Mulia Raymond Perkasa.

“Enam pulau tersebut masuk dalam kategori pulau kecil yang seharusnya tidak digunakan untuk aktivitas pertambangan sebagaimana diatur dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea) UNCLOS,” nilai Saurlin P. Siagian.

Ketentuan itu muncul pada tahun 1981 dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Komnas HAM telah melakukan pengamatan dan berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk mendapatkan data, informasi dan fakta awal perihal aktivitas tambang itu.

“Aktivitas pertambangan tersebut, diduga kuat terjadi pelanggaran HAM dalam bidang lingkungan hidup karena mengindikasikan kerusakan lingkungan yang meluas, dan potensi konflik sosial di tengah masyarakat,” ucap Saurlin P. Siagian.

Ada lima perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), yaitu PT Gag Nikel. PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Namun, pemerintah telah mencabut IUP empat perusahaan, kini yang dibolehkan beroperasi hanya PT Gag Nikel. (dan)

Tags: ESDMnikelPapua Barat Dayatambang

Berita Terkait.

banjir
Nasional

Sambut Musim Hujan, BNPB Minta Pemda Bersihkan Drainase dan Petakan Rawan Banjir

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:02
rungu
Nasional

Menembus Batas Panggung Dunia: Kepercayaan Diri Luar Biasa 10 Model Tuna Rungu di Puncak HEKRAFNAS 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:32
bahlil
Nasional

Impor Migas Bakal Lewat Lemigas, Bahlil Beberkan Skema dan Sumber Dana

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:10
hutla
Nasional

Pengendalian Karhutla: Hotspot Nasional Turun Jadi 79 Titik, 6 Provinsi Prioritas Nihil

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:10
kkp
Nasional

KKP Proaktif Dampingi Pemda Urus KKPRL, Jamin Pembangunan KNMP Sesuai Rencana Tata Ruang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:46
hutla
Nasional

BNPB Klaim Terus Optimalkan Penanganan Karhutla

Kamis, 29 Oktober 2026 - 03:30

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Laga Indonesia Vs Yordania Terancam Batal, Erick Thohir Beber Kekhawatiran PSSI

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:22

INDOPOSCO.ID – Agenda uji coba Timnas Indonesia pada FIFA Match Day November 2026 berada dalam ketidakpastian. Laga tandang melawan Yordania...

SelengkapnyaDetails
liverpool

Liverpool vs Chelsea: Iraola Isyaratkan Rotasi, The Reds Siap Tempur

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27
ACL Two 2026: Pimpin Klasemen, Pelatih Persib Sebut Timnya Bukan Favorit Lawan Melbourne Victory

ACL Two 2026: Pimpin Klasemen, Pelatih Persib Sebut Timnya Bukan Favorit Lawan Melbourne Victory

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:58
Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:21
OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5140 shares
    Share 2056 Tweet 1285
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1259 shares
    Share 504 Tweet 315
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    985 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    941 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.