INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan peran tersangka baru inisial AYS dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG), yang diduga melakukan intervensi kepada tim verifikator mitra MBG.
“Sehingga (AYS) dapat mengetahui titik-titik dapur yang kosong ya, dan mengatur sedemikian rupa calon SPPG yang mendaftar pada portal mitra MBG yang semula telah disetujui kemudian menjadi dibatalkan status pendaftarannya,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Tersangka baru itu juga memfasilitasi pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada titik-titik yang tidak tepat atau seharusnya sudah tutup dan menyetorkan uang imbalan kepada eks Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya.
“Setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut Saudara AYS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang ya kepada tersangka SS,” ujar Syarief.
Kejagung telah lebih dulu menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Soni Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Para tersangka diketahui mengendalikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang berkedok pihak lain. Hal itu menjadi modus ketiga tersangka untuk menjalankan program makan bergizi gratis.
“Jadi yang dimaksud terafiliasi di sini adalah terafiliasi secara melawan hukum, ya. Secara terafiliasi secara melawan hukum dan konflik kepentingan di situ, ya,” jelas Syarief terpisah di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Kejagung sebelumnya membuka peluang untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026, seiring berjalannya penyidikan setelah menetapkan tiga tersangka pada Rabu (3/6/2026).
Syarief belum mengungkap detail pihak yang akan menjadi tersangka baru. Menurutnya, hal itu sangat bergantung pada temuan bukti baru di lapangan.
“Kalau masalah pengembangan, selama ada bukti baru tentu kita akan kembangkan, karena penyidikan memang baru mulai,” imbuh Syarief. (dan)










