• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menkop: Kopdes/Kel Merah Putih Tempat Pelayanan Kebutuhan Dasar Masyarakat Desa

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 12 Juni 2025 - 17:39
in Nasional
budi
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyatakan program Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih bakal menjadi salah satu badan usaha yang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa. Keberadaannya yang strategis tersebut, maka Kopdes/ Kel Merah Putih harus dapat beroperasi secara kredibel dan memberikan pelayanan yang optimal.

Melalui Kopdes/ Kel Merah Putih ini, masyarakat akan mendapatkan kemudahan akses terhadap komoditas-komoditas strategis yang selama ini kerap dimainkan oleh para tengkulak seperti pupuk bersubsidi, LPG bersubsidi, sembako murah dan kebutuhan dasar lainnya. Kopdes/ Kel juga akan menjadi solusi konkret yang diberikan negara untuk mempermudah UMKM dan masyarakat di desa mendapatkan akses pembiayaan yang murah dan mudah sehingga akan terhindar dari rentenir yang kerap mematikan usaha rakyat.

BacaJuga:

Post-Earthquake in East Nusa Tenggara, Health Services and Evacuation Efforts Accelerated

Pemulihan Pascabencana Solok Raya Dikebut, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus

Mendagri Dorong Kepemimpinan Teknokratik Kepala Daerah untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

“Program ini (Kopdes/ Kel Merah Putih) juga akan mendekatkan akses modal ke rakyat yang paling bawah yang selama ini negara alfa,” ujar Menkop Budi Arie dalam Diskusi Tematik yang digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) bertema “Problematika Koperasi Desa Merah Putih : Tantangan dan Dampak Terhadap Pemerintahan Desa Dan Keberlanjutan KUD Dan Bumdes” di Jakarta, Kamis (12/6).

Menkop Budi Arie juga menegaskan pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih menjadi bukti kehadiran pemerintah/ negara terhadap permasalahan di desa di mana desa selama ini hanya menjadi objek pembangunan sehingga kerap terjadi ketimpangan sosial ekonomi. Sehingga Kopdes/ Kel Merah Putih menjadi alat distribusi bagi pemerataan pembangunan di bidang sosial ekonomi sehingga terjadi keadilan sehingga kemakmuran masyarakat di desa dapat diwujudkan.

Menkop Budi Arie menambahkan tujuan pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih ini sejalan dengan pembukaan Undang – Undang Dasar (UUD) 1945 alenia kedua yang berisi tentang kewajiban negara/ pemerintah untuk memastikan rakyat Indonesia dapat mencapai kemerdekaan, persatuan, berdaulat, adil dan makmur.

“Negara ingin mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, jadi harus adil dulu baru kemakmuran. Maka koperasi ini adalah wujud dari konsepsi keadilan ekonomi sehingga kalau negara ingin makmur dan maju, yang pertama yang harus diwujudkan adalah keadilan dulu,” katanya.

Menkop Budi Arie menegaskan bahwa pembentukan dan pembangunan Kopdes/ Kel Merah Putih juga menjadi bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi di mana koperasi sebagai instrumen utama dalam pembangunan ekonomi nasional. Selama ini koperasi yang dinilai sebagai Soko Guru Perekonomian namun dalam praktiknya sehari-hari justru tidak mendapat perhatian serius sehingga tumbuh kembang koperasi tidak dapat optimal.

“Jadi Kopdes/ Kel Merah Putih ini dibangun dengan sangat serius karena sejak Indonesia merdeka kita tidak pernah secara serius membangun koperasi sehingga ini merupakan utang sejarah kita yang harus sama-sama kita sukseskan,” kata Menkop Budi Arie.

Sementara itu berkaitan dengan keberadaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Koperasi Unit Desa (KUD) yang masih eksis di beberapa desa, Menkop Budi Arie memastikan bahwa kehadiran Kopdes/ Kel Merah Putih tidak akan mematikan atau menggeser keberadaannya. Justru kehadiran koperasi ini akan memperkuat ekosistem perekonomian di desa karena masyarakat desa akan mendapatkan nilai tambah yang lebih besar yang selama ini tidak didapatkan.

Hal itu terjadi lantaran Kopdes/ Kel Merah Putih akan mendapatkan previlege (hak istimewa) dari pemerintah untuk menyalurkan berbagai komoditas strategis dan program – program pemerintah strategis agar dapat secara langsung didapatkan oleh masyarakat desa. Oleh karena itu pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih secara simultan dikerjakan secara bersama-sama dengan 18 Kementerian/ Lembaga serta pemerintah daerah untuk memastikan agar manfaat dari pembentukan koperasi ini dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

“Soal Bumdes atau KUD, jangan khawatir bahwa koperasi ini hadir untuk melengkapi usaha yang ada di desa. Hal-hal yang strategis dan menguasai hajat hidup orang banyak akan dikelola oleh koperasi yang dapat dikerja-samakan dengan Bumdes atau KUD,” kata Menkop Budi Arie.

Atas dasar itulah, Menkop Budi Arie meminta kepada masyarakat untuk tidak lagi takut, curiga dan ragu-ragu terhadap program besar yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah memastikan bahwa Kopdes/ Kel Merah Putih menjadi instrumen yang dinilai paling strategis untuk membangkitkan ekonomi dan memajukan kehidupan masyarakat di desa.

“Jangan pesimis, jangan ragu – ragu karena negara ini didirikan tanpa ketakutan dan keragu-raguan, kita akan mencetak sejarah dunia bahwa kita mampu membentuk 80.000 unit koperasi yang mana tidak ada satu negarapun mampu membentuknya,” kata Menkop Budi Arie.

Di tempat yang sama Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto menambahkan bahwa suatu program yang baru diluncurkan pemerintah pasti ada pro dan kontra. Namun dinamika yang terjadi tersebut akibat kurangnya pengetahuan yang utuh sehingga memicu paradigma yang berbeda-beda.

Sehingga, secara simultan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopde/ Kel Merah Putih yang terdiri dari 18 K/L melakukan road show ke berbagai daerah untuk menjalin dialog langsung dengan masyarakat. Setelah dialog dan diskusi yang intensif, pihak-pihak yang awalnya menentang program ini secara perlahan dapat memahami dan menyatakan dukungannya untuk membentuk Kopdes/ Kel Merah Putih.

“Masalah pasti ada namun yang tadinya ada problem di awal namun kemudian kita buka ruang dialog dan masyarakat memahami maksud dan tujuan pemerintah. Dalam program ini kita tidak sekedar top down tapi sistem bottom up juga kita bangun melalui musyawarah desa khusus (musdesus),” ujar Yandri.

Sementara itu Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyatakan kesiapannya untuk turut serta mengawal perjalanan pembentukan hingga proses operasional Kopdes/ Kel Merah Putih karena koperasi menjadi salah satu bagian contoh nyata dari pelayanan publik. Kopdes/ Kel Merah Putih akan menjadi entitas usaha milik masyarakat desa yang nantinya akan bekerja dengan melayani seluruh kebutuhan dasar masyarakat desa.

“Ombudsman memiliki komitmen untuk ikut mengawal program Asta Cita termasuk program direct dari Presiden, karena semua ini terkait dengan pelayanan publik, maka kami ingin bersama – sama agar apa yang menjadi agenda atau program yang progresif dan prospektif ini bisa mencapai sasarannya,” kata Mokhammad Najih.

Ombudsman berharap agar pemerintah khususnya kepada Kemenkop untuk memastikan sistem pengawasan Kopdes/ Kel Merah Putih dapat dioptimalkan setelah beroperasi. Pasalnya berdasarkan data yang dicatat Ombudsman setiap tahunnya terdapat puluhan laporan masyarakat terkait pengawasan koperasi eksisting karena masih banyak koperasi yang menjalankan aktivitas usahanya tidak sejalan dengan kaidah-kaidah koperasi.

Secara umum, Ombudsman mengapresiasi inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk pembentukan/ pembangunan Kopdes/ Kel Merah Putih. Menurutnya program ini sebagai bentuk kehadiran negara untuk melakukan revolusi ekonomi yang dimulai dari tingkat bawah khususnya desa yang selama ini selalu dijadikan sebagai objek pembangunan. Oleh sebab itu Ombudsman menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi untuk memastikan program Kopdes/ Kel Merah Putih dapat berhasil.

“Kita siap menjadi mitra strategis untuk memastikan setiap gerakan Kopdes/ Kel Merah Putih mendapatkan perlindungan, perhatian dan ruang tumbuh yang layak sehingga desa – desa dapat menjadi pilar pembangunan,” katanya. (srv)

Tags: budi arie setiadiKopdes/Kel Merah PutihmenkopMenteri Koperasi (Menkop)Pelayanan Kebutuhan Dasar Masyarakat Desa

Berita Terkait.

Post-Earthquake in East Nusa Tenggara, Health Services and Evacuation Efforts Accelerated
Nasional

Post-Earthquake in East Nusa Tenggara, Health Services and Evacuation Efforts Accelerated

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:17
Pemulihan Pascabencana Solok Raya Dikebut, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus
Nasional

Pemulihan Pascabencana Solok Raya Dikebut, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:41
Gunil Keluar, Xdinary Heroes Langsung Batalkan Sejumlah Jadwal
Nasional

Mendagri Dorong Kepemimpinan Teknokratik Kepala Daerah untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:31
Pemerintah Siagakan Bantuan Pasca-Gempa M 7,7 di NTT
Nasional

Pemerintah Siagakan Bantuan Pasca-Gempa M 7,7 di NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:21
Penutupan Festival Bazar Kemendagri 2026, Dorong UMKM serta Perkuat Edukasi dan Kesiapsiagaan
Nasional

Penutupan Festival Bazar Kemendagri 2026, Dorong UMKM serta Perkuat Edukasi dan Kesiapsiagaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:49
Hajatan
Nasional

Doorprize Umrah bagi Pelanggan Setia FIFGROUP di Hajatan Cabang Syariah 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:24

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3753 shares
    Share 1501 Tweet 938
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Terungkap, Ini Alasan Persib Rekrut Bek Kroasia Danijel Loncar

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.