• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tren Kecelakaan Kerja di Indonesia Meningkat, OPSI Beberkan Penyebabnya

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 9 Juni 2025 - 20:00
in Nasional
Pekerja-Industri

Ilustrasi pekerja industri. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) ke-113 di Jenewa, Swiss mengangkat tiga isu utama yang menjadi perhatian dunia yakni bahaya biologis di tempat kerja, pekerja platform digital, dan formalisasi pekerja informal.

Konferensi yang diselenggarakan Organisasi Buruh Internasional (ILO) ini membahas perlindungan dari bahaya biologis di tempat kerja khususnya tentang penguatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Hal ini untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan mendukung keberlangsungan usaha.

BacaJuga:

Wamendagri Bima Arya Dorong Penghijauan Jadi Gerakan Berkelanjutan di Daerah

IPW Desak Kapolri Tindak Mafia Hukum agar Penegakan Hukum Lebih Profesional

Wamendagri Ribka Apresiasi Pemkab Jayapura Bantu Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan, pemerintah saat ini masih belum bisa memastikan lingkungan kerja menjadi aman. Sehingga berpotensi menurunkan kecelakaan kerja termasuk Penyakit Akibat Kerja (PAK).

“Tren kecelakaan kerja di Indonesia menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir,” ujar Timboel melalui gawai, Senin (9/6/2025).

Ia menyebut, pada 2022 lalu tercatat 298.137 kasus, meningkat menjadi 370.747 kasus pada 2023, dan hingga Oktober 2024, jumlahnya telah mencapai 356.383 kasus.

Menurut Timboel, bahaya biologi di tempat kerja adalah risiko yang berasal dari organisme hidup atau zat yang dihasilkan oleh makhluk hidup, dan dapat menyebabkan penyakit atau gangguan kesehatan kepada pekerja.

“Bahaya biologis ini seperti Bakteri dan Virus, misalnya, pekerja di rumah sakit atau laboratorium bisa terpapar patogen seperti tuberkulosis atau hepatitis,” bebernya.

“Lalu Jamur dan Spora seperti Pekerja di gudang atau industri pertanian bisa menghadapi risiko alergi atau infeksi akibat paparan jamur; Parasit seperti yang ditemukan dalam air yang terkontaminasi atau pada hewan yang ditangani oleh pekerja peternakan; dan produk biologis termasuk toksin alami, seperti racun dari tumbuhan atau hewan,” sambungnya.

Timboel mengungkapkan, bahaya tersebut sering ditemukan di sektor kesehatan, pertanian, laboratorium, dan industri makanan. Perlindungan seperti penggunaan alat pelindung diri (APD), sanitasi yang baik, serta pelatihan keselamatan sangat penting untuk mengurangi risiko.

“Upaya untuk menekan angka kecelakaan kerja harus terus dilakukan, termasuk penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3),” tegasnya.

Timboel menambahkan, faktor utama yang berkontribusi terhadap peningkatan kecelakaan kerja adalah rendahnya peran pengawasan dan penegak hukum kepada Perusahaan terkait K3 ini. Masih banyak Perusahaan memaknai K3 dan SMK3 ini sebagai beban biaya.

Sehingga, lanjutnya, perusahaan tidak serius memfasilitasi upaya mencegah K3 seluruh pekerjanya seperti menyediakan APD bagi pekerja. Kondisi ini, menurut dia, diperparah oleh persepsi salah perusahaan yang menyatakan, kalau pun terjadi kecelakaan kerja atau PAK maka ada BPJS Ketenagakerjaan yang akan menjamin seluruh biaya perawatan dan berbagai santunan bila pekerja meninggal karena PAK tersebut.

“Persepsi salah ini yang menyebabkan pekerja sebagai subyek yang harus dilindungi menjadi tergerus. Pasal 86 dan Pasal 87 UU No.13 Tahun 2003 sudah sangat jelas mengatur tentang K3,” ungkap Timboel. (nas)

Tags: ILCkecelakaan kerjaopsipekerjatimboel siregar

Berita Terkait.

bima
Nasional

Wamendagri Bima Arya Dorong Penghijauan Jadi Gerakan Berkelanjutan di Daerah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:14
gedung polri
Nasional

IPW Desak Kapolri Tindak Mafia Hukum agar Penegakan Hukum Lebih Profesional

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:04
ribka
Nasional

Wamendagri Ribka Apresiasi Pemkab Jayapura Bantu Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:21
wiyagus
Nasional

Wamendagri Wiyagus Ajak Aparatur Pemerintah Maknai HUT Ke-81 RI dengan Semangat Juang dan Sportivitas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:45
wipo
Nasional

Terima Kunjungan WIPO, Menekraf Bahas IP Animation, Data Ekraf, Hingga Merek Kolektif

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:12
kkp
Nasional

KKP Perkuat Sistem Pemantauan & Ketertelusuran Perikanan Tuna

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:11

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2461 shares
    Share 984 Tweet 615
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2167 shares
    Share 867 Tweet 542
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1378 shares
    Share 551 Tweet 345
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2712 shares
    Share 1085 Tweet 678
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.