• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Investor Gadungan Asal India Diciduk Petugas Imigrasi Tanjung Priok

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 6 Juni 2025 - 23:03
in Megapolitan
wna

Kedua WN India dihadirkan mengenakan baju tahanan detensi imigrasi. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Imam Setiawan, menegaskan bahwa dua warga negara India, MA (33) dan RJ (27), telah diamankan karena terbukti menyampaikan keterangan tidak benar terkait status izin tinggalnya di Indonesia.

Keduanya ditangkap saat operasi pengawasan orang asing di kawasan apartemen Sunter, Jakarta Utara, pada Kamis (8/5/2025).

BacaJuga:

Pulihkan Mental Korban Penyekapan di Jakpus, Polda Metro Terjunkan Tim Psikologi dan Dokkes

Jakarta Perkuat Tata Kelola Transportasi, DTKJ Diminta Hadirkan Solusi Berbasis Data

Pemprov Jakarta Kebut Penataan Kali Grogol, Bangunan Liar Dilarang Berdiri di Jalan Inspeksi

“Penangkapan dilakukan setelah kedua pria tersebut gagal menunjukkan paspor asli dan hanya menunjukkan foto dokumen melalui ponsel,” katanya dalam keterangan diterima pada Jumat (6/6/2025).

Menurutnya, kedua WN India itu mengaku sebagai investor yang akan membuka kedai kopi, namun tidak memiliki aktivitas usaha yang jelas”.

“Petugas melakukan tindakan pro justisia karena domisili mereka tidak sesuai, serta mereka memberikan keterangan fiktif,” ujarnya.

Imam menegaskan, pelanggaran tersebut masuk dalam Pasal 71 dan 116 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman pidana tiga bulan penjara atau denda Rp25 juta.

“Kedua warga India itu melanggar tentang Keimigrasian dan ancaman hukumannya pidana,” tegasnya.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Yuris Setiawan, menuturkan kedua WNA itu mulai menyewa apartemen sejak April 2025 dan menunjukkan pola berpindah-pindah tanpa kegiatan pasti.

“Mereka mengklaim datang sebagai investor, tetapi hingga kini tidak terbukti melakukan aktivitas usaha,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi DKI Jakarta, Pamuji Raharja, mengungkapkan bahwa MA dan RJ sebelumnya telah diperiksa oleh Kantor Imigrasi Cianjur pada November 2024 atas dugaan keterangan palsu.

Paspor mereka sempat diamankan, namun keduanya mangkir dari proses pemeriksaan dan berpindah ke Jakarta pada Desember 2024.

“Ini bentuk pelanggaran serius terhadap sistem keimigrasian kita. Keduanya sudah diberi kesempatan untuk melengkapi dokumen di Cianjur, tetapi memilih menghindar. Kami tegaskan, penegakan hukum terhadap WNA yang tidak patuh akan terus dilakukan secara tegas,” pungkasnya. (fer)

Tags: IndiaInvestor GadunganPetugas Imigrasi Tanjung Priok

Berita Terkait.

Barbuk
Megapolitan

Pulihkan Mental Korban Penyekapan di Jakpus, Polda Metro Terjunkan Tim Psikologi dan Dokkes

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:27
Pramono
Megapolitan

Jakarta Perkuat Tata Kelola Transportasi, DTKJ Diminta Hadirkan Solusi Berbasis Data

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:46
Kali-Grogol
Megapolitan

Pemprov Jakarta Kebut Penataan Kali Grogol, Bangunan Liar Dilarang Berdiri di Jalan Inspeksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:35
Pramono
Megapolitan

115 Delegasi dari 6 Negara Ramaikan JWFF 2026, Pramono: Perkuat Citra Jakarta sebagai Kota Global

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:43
Narkotika
Megapolitan

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Thailand dalam Koper dan Matras Lateks, Cegah Potensi Pengeluaran Negara Rp4,5 Triliun

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:41
Ketua DKPP: Peran Media Sangat Vital bagi Penegakan Etik Pemilu
Megapolitan

Flyover Latumenten Dikebut, Titik Macet Menahun di Grogol Siap Berakhir

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:21

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1646 shares
    Share 658 Tweet 412
  • Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2146 shares
    Share 858 Tweet 537
  • Hasil Piala Dunia : Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Kecewa Berat

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
Ramos
Olahraga

Kroasia Gugur di 32 Besar, Zlatko Dalic Ngamuk Sebut Wasit Sangat Buruk

Editor Juni Armanto
Jumat, 3 Juli 2026 - 19:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Kroasia Zlatko Dalic memilih irit bicara setelah timnya tersingkir secara tragis akibat kekalahan 2-1 dari Portugal...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss Hentikan Langkah Aljazair dengan Kemenangan Meyakinkan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05
Portugal Lolos Dramatis ke 16 Besar, Ramos: Saya Suka Momen Bertekanan Tinggi

Portugal Lolos Dramatis ke 16 Besar, Ramos: Saya Suka Momen Bertekanan Tinggi

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:02
Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Portugal Singkirkan Kroasia untuk Tantang Spanyol

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Portugal Singkirkan Kroasia untuk Tantang Spanyol

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:52
Hasil Piala Dunia: Babat Austria, Spanyol Melenggang ke 16 Besar

Hasil Piala Dunia: Babat Austria, Spanyol Melenggang ke 16 Besar

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:11
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.