• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Investor Gadungan Asal India Diciduk Petugas Imigrasi Tanjung Priok

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 6 Juni 2025 - 23:03
in Megapolitan
wna

Kedua WN India dihadirkan mengenakan baju tahanan detensi imigrasi. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Imam Setiawan, menegaskan bahwa dua warga negara India, MA (33) dan RJ (27), telah diamankan karena terbukti menyampaikan keterangan tidak benar terkait status izin tinggalnya di Indonesia.

Keduanya ditangkap saat operasi pengawasan orang asing di kawasan apartemen Sunter, Jakarta Utara, pada Kamis (8/5/2025).

BacaJuga:

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini Berawan Hingga Cerah

Tawuran Warga di Manggarai Picu Gangguan Perjalanan KRL

Qodari: Hunian Manggarai Jadi Terobosan agar MBR Bisa Tinggal di Pusat Kota

“Penangkapan dilakukan setelah kedua pria tersebut gagal menunjukkan paspor asli dan hanya menunjukkan foto dokumen melalui ponsel,” katanya dalam keterangan diterima pada Jumat (6/6/2025).

Menurutnya, kedua WN India itu mengaku sebagai investor yang akan membuka kedai kopi, namun tidak memiliki aktivitas usaha yang jelas”.

“Petugas melakukan tindakan pro justisia karena domisili mereka tidak sesuai, serta mereka memberikan keterangan fiktif,” ujarnya.

Imam menegaskan, pelanggaran tersebut masuk dalam Pasal 71 dan 116 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman pidana tiga bulan penjara atau denda Rp25 juta.

“Kedua warga India itu melanggar tentang Keimigrasian dan ancaman hukumannya pidana,” tegasnya.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Yuris Setiawan, menuturkan kedua WNA itu mulai menyewa apartemen sejak April 2025 dan menunjukkan pola berpindah-pindah tanpa kegiatan pasti.

“Mereka mengklaim datang sebagai investor, tetapi hingga kini tidak terbukti melakukan aktivitas usaha,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi DKI Jakarta, Pamuji Raharja, mengungkapkan bahwa MA dan RJ sebelumnya telah diperiksa oleh Kantor Imigrasi Cianjur pada November 2024 atas dugaan keterangan palsu.

Paspor mereka sempat diamankan, namun keduanya mangkir dari proses pemeriksaan dan berpindah ke Jakarta pada Desember 2024.

“Ini bentuk pelanggaran serius terhadap sistem keimigrasian kita. Keduanya sudah diberi kesempatan untuk melengkapi dokumen di Cianjur, tetapi memilih menghindar. Kami tegaskan, penegakan hukum terhadap WNA yang tidak patuh akan terus dilakukan secara tegas,” pungkasnya. (fer)

Tags: IndiaInvestor GadunganPetugas Imigrasi Tanjung Priok

Berita Terkait.

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini Berawan Hingga Cerah
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini Berawan Hingga Cerah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:06
KRL
Megapolitan

Tawuran Warga di Manggarai Picu Gangguan Perjalanan KRL

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:20
Qodari
Megapolitan

Qodari: Hunian Manggarai Jadi Terobosan agar MBR Bisa Tinggal di Pusat Kota

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:46
laka
Megapolitan

Seruduk Truk Kontainer, Mobil Mercy Terbakar dan 2 Orang Meninggal

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:22
langit
Megapolitan

Jumat Ini Jakarta Didominasi Cerah Berawan, Sejumlah Wilayah Berpeluang Hujan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:49
pram
Megapolitan

Tak Mau Terulang, Pramono Turun Tangan Atasi Jalan Licin di Kramat Jati

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:05

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.