• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

OJK Keluarkan SEOJK 7/2025, FKBI: Aturan ini Berpihak Industri Asuransi Reduksi Hak Konsumen

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 5 Juni 2025 - 16:28
in Ekonomi
OJK

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan aturan baru yakni Surat Edaran OJK (SEOJK) No. 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Asuransi Kesehatan. Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi mengatakan, dalam catatan FKBI, aturan baru tersebut tidak adil, sebab terlalu berpihak pada industri asuransi, dan sebaliknya mereduksi hak-hak konsumen sebagai pemegang polis asuransi.

“Kami menduga dalam proses pembuatan SEOJK No.7/2025 tersebut tidak melibatkan representasi (lembaga) konsumen, dan sebaliknya hanya melibatkan kalangan industri asuransi saja,” ungkap Tulus melalui gawai, Kamis (5/6/2025).

BacaJuga:

Hilirisasi Mineral Jadi Pilar Ekonomi, Pakar UI Tekankan Manfaat Nyata untuk Rakyat

APBN 2027 Resmi Jadi UU, Pemerintah Genjot Ekonomi hingga Jaga Fiskal

Indomilk FnB Solutions Perkuat Coffee dan Bakery lewat Inovasi Bite-Sized Pastry

Dikatakan Tulus, jika ketentuan itu diklaim sebagai upaya untuk mengurangi perilaku moral hazard konsumen, yang dinilai sering melakukan over utilitas, ini jelas klaim yang absurd alias menggelikan.

“Justru yang sering melakukan dugaan tindakan moral hazard adalah industri asuransi itu sendiri; yakni seringnya menolak hak-hak konsumen yang mengajukan klaim, dengan berbagai macam dalih yang disampaikan,” katanya.

“Dalih tersebut umumnya diselundupkan dalam kontrak perjanjian/polis, dalam wujud klausula baku. Padahal praktik klausula baku adalah dilarang dan merupakan tindakan kriminalitas, berdasar UU No.8 Tahun 1999 ttg Perlindungan Konsumen,” sambungnya.

Ia menegaskan, praktik klausula baku itu seharusnya direformasi oleh OJK, karena sebagai bentuk konkrit moral hazard oleh industri asuransi. Seharusnya OJK mereformasi total format polis asuransi untuk memitigasi adanya klausula baku yang diselundupkan dalam polis asuransi tersebut.

Bukan, lanjut Tulus, malah membuat regulasi yang justru mereduksi dan menyudutkan hak hak konsumen asuransi. “Dari sisi bisnis dan literasi berasuransi masyarakat konsumen, SEOJK No. 07/2025 justru berpotensi untuk mereduksi minat masyarakat untuk berasuransi, dan artinya menggerus ratio asuransi di Indonesia,” ujarnya.

“Apalagi wajah industri asuransi di mata publik sedang mengalami down grade, oleh karena kasus-kasus besar seperti gagal bayar pada konsumen, bahkan kasus korupsi,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, ia menolak keras SEOJK tersebut, dan mendesak agar OJK segera membatalkan/ mencabut SEOJK yang justru anti terhadap perlindungan konsumen jasa asuransi, dan juga kontra produktif terhadap keberlanjutan industri asuransi.

“SEOJK No.7/2025 ini juga kontra produktif thd tupoksi (tugas pokok dan fungsi) OJK yang secara historis-normatif untuk melindungi konsumen jasa keuangan di Indonesia,” tegasnya. (nas)

Tags: Asuransi KesehatanFKBIOJK

Berita Terkait.

Hilirisasi Mineral Jadi Pilar Ekonomi, Pakar UI Tekankan Manfaat Nyata untuk Rakyat
Ekonomi

Hilirisasi Mineral Jadi Pilar Ekonomi, Pakar UI Tekankan Manfaat Nyata untuk Rakyat

Rabu, 30 September 2026 - 11:42
APBN 2027 Resmi Jadi UU, Pemerintah Genjot Ekonomi hingga Jaga Fiskal
Ekonomi

APBN 2027 Resmi Jadi UU, Pemerintah Genjot Ekonomi hingga Jaga Fiskal

Selasa, 29 September 2026 - 23:03
Indomilk FnB Solutions Perkuat Coffee dan Bakery lewat Inovasi Bite-Sized Pastry
Ekonomi

Indomilk FnB Solutions Perkuat Coffee dan Bakery lewat Inovasi Bite-Sized Pastry

Selasa, 29 September 2026 - 21:42
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh
Ekonomi

Kinerja ESG di Atas Rata-Rata Sektor, Pegadaian Raih Empat KESGI Award 2026

Selasa, 29 September 2026 - 15:15
mineral
Ekonomi

Hilirisasi Mineral Jadi Motor Baru Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 29 September 2026 - 12:52
bca
Ekonomi

BCA Expo Jabodetabek 2026 Tarik 39.500 Pengunjung, Promo KPR-KKB Berlanjut Online

Selasa, 29 September 2026 - 08:17

OLAHRAGA

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!
Olahraga

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 30 September 2026 - 08:30

INDOPOSCO.ID – Kontingen Indonesia terus menambah pundi-pundi medali di ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Keberhasilan ganda putra Leo Rolly Carnando/Daniel...

SelengkapnyaDetails
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3915 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3884 shares
    Share 1554 Tweet 971
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.