• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PBNU Bawa Isu Lamanya Tunggu Calon Haji Indonesia

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 2 Juni 2025 - 05:05
in Nasional
jemaah

Arsip foto - Jamaah calon haji bersiap melaksanakan Shalat Jumat di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (9/5/2025). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf membawa isu lamanya masa tunggu calon haji di Indonesia dalam simposium tentang haji edisi ke-49 pada di Ritz-Carlton Hotel di Jeddah, Arab Saudi, Minggu (1/6/2025).

Isu-isu terkini adalah munculnya kesenjangan antara layanan haji dan meningkatnya jumlah umat Islam yang ingin melaksanakan haji, katanya.

BacaJuga:

OSIS Jadi Wadah Utama Bentuk Karakter dan Kecerdasan Sosial Pemimpin Muda

Tuai Perdebatan, Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal Harus Dikaji Ulang

Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, BRIN Dorong Inovasi Pelat Karet dan Sistem Berbasis AI

Dia mengatakan munculnya kesenjangan ini mulai terjadi sejak tahun 1987 ketika Kerajaan Arab Saudi memberlakukan sistem kuota haji, setelah berkoordinasi dengan Liga Muslim Dunia.

“Negara-negara Muslim di seluruh dunia harus beradaptasi dengan keputusan ini. Beberapa negara dengan jumlah jamaah haji yang besar, seperti Indonesia, Malaysia, Turki, Pakistan, India, dan lainnya, telah memutuskan untuk menerapkan sistem daftar tunggu atau antrean,” katanya seperti dikutip Antara, Minggu (1/6/2025).

Di Indonesia, kata dia, siapa pun yang ingin menunaikan haji harus terlebih dahulu mendaftar ke Kementerian Agama Indonesia dengan terlebih dahulu membayar biaya pendaftaran untuk masuk sebagai daftar tunggu haji.

“Karena besarnya jumlah pendaftar yang mencapai lebih dari 5,5 juta orang pada tahun 2025, masa tunggu menjadi 20 hingga 40 tahun,” katanya.

Masa tunggu ini menyebabkan biaya haji menjadi tidak pasti bagi pendaftar yang terus meningkat dari tahun ke tahun, katanya.

Selain itu, waktu tunggu yang lama membuat kesehatan dan kekuatan fisik pendaftar haji semakin melemah. Ketika gilirannya tiba setelah masa penantian 20 sampai 40 tahun, ia mungkin menjadi orang tua, atau bahkan meninggal.

Untuk mengatasi hal itu, Ketua PBNU mengatakan bahwa umat Islam harus disadarkan bahwa menunaikan ibadah haji hukumnya hanya wajib satu kali seumur hidup. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan dan ruang bagi mereka yang belum melaksanakan haji.

Selain itu, katanya, pemerintah negara-negara yang menerapkan sistem daftar tunggu haji hendaknya memikirkan dan mengkaji strategi yang tepat dan kebijakan yang adil dalam mengelola sistem tunggu bagi jamaah haji yang sudah terdaftar.

Dia berharap Pemerintah Saudi dapat segera menetapkan rencana khusus penyelenggaraan ibadah haji dan menyebarluaskan rencana ini ke seluruh dunia Islam, agar para calon jamaah dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik.

Menurut dia, NU sebagai organisasi islam terbesar di Indonesia, dengan pengikut sedikitnya 160 juta orang siap bekerja sama dan membantu dalam pelaksanaan rancangan untuk mengatasi lamanya masa tunggu haji.

Simposium tersebut dilaksanakan oleh Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi juga menghadirkan sejumlah menteri dari negara itu sebagai pembicara. (wib)

Tags: Calon Haji IndonesiahajiPBNU

Berita Terkait.

Atip
Nasional

OSIS Jadi Wadah Utama Bentuk Karakter dan Kecerdasan Sosial Pemimpin Muda

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:37
Pemilu
Nasional

Tuai Perdebatan, Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal Harus Dikaji Ulang

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:06
Kereta-Api
Nasional

Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, BRIN Dorong Inovasi Pelat Karet dan Sistem Berbasis AI

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:15
Yusril
Nasional

Yusril Soroti Judul Film ‘Pesta Babi’, Nilai Potensial Munculkan Aneka Tafsir

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:21
Ibadah-Haji
Nasional

Jelang Puncak Ibadah Haji, Kemenhaj Imbau Jemaah Hemat Energi dan Jaga Stamina

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:40
Film
Nasional

Yusril: Pemerintah Ambil Pelajaran dari Film Dokumenter ‘Pesta Babi’

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:29

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1268 shares
    Share 507 Tweet 317
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.