• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mahasiswa Magang di Instansi Pemerintah Bisa Dapat Uang Saku Mulai 2026, Segini Besarannya

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 2 Juni 2025 - 20:54
in Nasional
uang

Ilustrasi uang saku magang. (Dokumen INDOPOSCO)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kabar gembira bagi para mahasiswa yang tengah mempersiapkan diri menjalani magang di instansi pemerintah. Mulai tahun anggaran 2026, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan uang saku harian bagi mahasiswa jenjang S1 dan D4 sebesar Rp57.000 per hari.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026, yang diundangkan pada 20 Mei 2025.

BacaJuga:

ASPEK Desak RUU Ketenagakerjaan Akhiri Praktik “Kontrak Abadi”

Diduga Libatkan Eks Jampidsus Febrie, Kosmak Desak Presiden Bentuk Tim Penyidik Independen

Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas Gudang Berikat kepada PT Asiatec-Link

Langkah ini menjadi bentuk dukungan negara terhadap pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya generasi muda yang tengah menempuh pendidikan tinggi.

“Jadi kita berinisiatif membuat standar baru ini agar teman-teman mahasiswa yang magang di kementerian/lembaga (K/L) ada uang saku. Sebenarnya ini tujuan kita untuk mendukung program penyelenggaraan pendidikan dalam rangka meningkatkan SDM di masa depan,” ujar Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Lisbon Sirait dalam Media Briefing “Kebijakan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026” di Kompleks Kementerian Keuangan, Senin (2/6/2025).

“Ini kalau di swasta, (uang saku magang) sudah diberikan ya. Jadi kita coba di pemerintahan, di kementerian/lembaga ini,” sambungnya.

Menurut Lisbon, uang saku ini dirancang sebagai bantuan harian untuk meringankan biaya makan dan transportasi mahasiswa selama magang. Nilainya disesuaikan dengan estimasi kebutuhan rata-rata harian mahasiswa yang menjalankan praktik kerja lapangan di instansi pemerintah.

Namun, ia menekankan bahwa meskipun telah ditetapkan, pencairan uang saku tersebut tidak bersifat wajib. Realisasinya bergantung pada ketersediaan anggaran masing-masing kementerian/lembaga.

“Kalau pertanyaannya wajib atau tidak, tentunya semua tergantung pada ketersediaan anggaran. Jadi kita punya list belanja yang prioritas. Mulai dari belanja pegawai sampai dengan, mungkin belanja operasional kantor dan pelayanan kepada masyarakat. Jadi kalau di luar itu masih memadai, harusnya K/L juga mengalokasikan ini (uang saku magang) agar mahasiswa bisa diberi uang makan, atau paling tidak membantu transportasinya,” tambahnya.

Perlu dicatat, uang saku ini hanya berlaku untuk magang yang bersifat wajib dari perguruan tinggi dan dilakukan di unit kerja kementerian/lembaga pemerintah. Magang mandiri atau di luar tugas kampus tidak termasuk dalam skema ini.

Selain itu, berdasarkan PMK 32/2025, uang saku hanya dapat diberikan maksimal selama tiga bulan dan tidak boleh tumpang tindih dengan bantuan serupa dari program lain. Artinya, jika mahasiswa sudah menerima uang saku dari sumber lain (misalnya beasiswa kampus atau program khusus), maka uang saku magang dari pemerintah bisa tidak diberikan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi besar Kemenkeu dalam menyelaraskan belanja negara agar lebih efisien dan tepat sasaran. Dalam dokumen PMK tersebut, Kemenkeu juga menghapus beberapa satuan biaya lama, seperti biaya komunikasi yang dulu berlaku saat pandemi COVID-19, serta uang rapat untuk kegiatan full day dan half day tanpa menginap.

“Kita arahkan anggaran supaya lebih efisien dan modern. Rapat-rapat sebaiknya dilakukan secara online, kecuali memang perlu koordinasi langsung dengan banyak pihak,” tambah Lisbon.

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap pengalaman magang di instansi negara tak hanya menjadi pembelajaran teknis, tapi juga terasa lebih manusiawi bagi para mahasiswa. Setidaknya, mereka tak lagi harus merogoh kocek sendiri setiap hari saat menjalankan tugas dari kampus. (her)

Tags: Instansi PemerintahMahasiswa Maganguang saku

Berita Terkait.

Pekerja
Nasional

ASPEK Desak RUU Ketenagakerjaan Akhiri Praktik “Kontrak Abadi”

Senin, 27 Juli 2026 - 16:04
Sugeng-Teguh-Santoso
Nasional

Diduga Libatkan Eks Jampidsus Febrie, Kosmak Desak Presiden Bentuk Tim Penyidik Independen

Senin, 27 Juli 2026 - 15:03
Petugas-BC
Nasional

Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas Gudang Berikat kepada PT Asiatec-Link

Senin, 27 Juli 2026 - 14:22
Ahli Waris Adukan Sengketa Aset Mantan Pejabat Negara ke Komisi III DPR
Nasional

Ahli Waris Adukan Sengketa Aset Mantan Pejabat Negara ke Komisi III DPR

Senin, 27 Juli 2026 - 11:11
ASN
Nasional

ASN Bekerja Dekat dengan Keluarga, DPR: Produktivitas hingga Kesehatan Mental Harus Beriringan

Senin, 27 Juli 2026 - 07:07
rini
Nasional

Transformasi Birokrasi Butuh Warisan Nilai, Menteri PANRB Soroti Peran Strategis Wredatama

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:13

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1427 shares
    Share 571 Tweet 357
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2954 shares
    Share 1182 Tweet 739
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Persija Revisi Agenda Pramusim, Piala Presiden Jadi Ujian Sebelum TC Thailand

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.