• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenhut Gagalkan Penjualan 80,5 Kg Sisik Trenggiling di Kalsel

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 1 Juni 2025 - 19:09
in Nasional
trenggiling

Petugas Gakkum Kemenhut memperlihatkan barang bukti perdagangan sisik trenggiling yang berhasil dimankan di Kalsel, Jumat (30/5/2025) ANTARA/HO-Kemenhut

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berhasil menggagalkan perdagangan 80,5 kilogram sisik trenggiling (Manis javanica) yang masuk dalam tumbuhan dan satwa liar (TSL) dilindungi di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan mengamankan tiga tersangka.

“Dari pengungkapan ini, kita ketahui bahwa perburuan TSL seperti sisik trenggiling masih juga terjadi. Oleh karena itu, Ditjen Gakumhut membentuk Tim Khusus Transnational Forestry and Wildlife Crimes, Tim Unit Cyber Patrol dan Tim Khusus Money Laundry (TPPU),” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho dalam keterangan diterima di Jakarta, Minggu.

BacaJuga:

Prof Djohermansyah : 426 Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Diskresi Tanpa Batas Jadi Mesin Korupsi

Bima Arya: Generasi Muda Punya Peran Strategis Menentukan Masa Depan Indonesia

Tindak Lanjut Arahan Prabowo, Pemerintah Hitung Anggaran dan Skema Kuliah Gratis

Dia memastikan bahwa langkah penegakan hukum untuk menekan kejahatan yang melibatkan TSL tersebut ditangani berkolaborasi dengan berbagai lembaga.

Langkah itu diperlukan mengingat kejahatan sejenis itu merupakan salah satu jenis dengan omzet terbesar keempat di dunia setelah narkoba, senjata api ilegal dan perdagangan manusia.

Pihaknya menjelaskan terungkapnya perdagangan bagian satwa dilindungi berupa sisik trenggiling terbaru itu bermula dari penggalian data dan informasi bahwa ada penawaran dan penjualan dari Kalsel. Dari hasil penggalian informasi diperoleh bahwa target berinisial GS, HM dan GL akan bertransaksi di wilayah Kabupaten Balangan, Kalsel.

“Pada hari Jumat, 30 Mei 2025, Tim Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan merencanakan melakukan kegiatan operasi peredaran TSL yang dilindungi, yang diawali dengan penyelidikan terhadap lokasi target,” ujarnya.

Terungkap peran GS sebagai pemilik sisik trenggiling dengan jumlah 15,5 kg, sedangkan HM dan GL juga sebagai pemilik sisik trenggiling seberat 65 kg. Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Pos Gakkumhut Banjar Baru untuk diserahkan ke penyidik untuk proses lebih lanjut.

Penyidik Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan menjerat ketiganya sebagai tersangka, karena diduga telah melakukan tindak pidana kehutanan berupa orang perseorangan yang melakukan kegiatan menyimpan, memiliki, mengangkut, dan/atau memperdagangkan spesimen, bagian-bagian atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian dari satwa dilindungi. (bro)

Tags: kalselKemenhutKementerian KehutananSisik Trenggiling

Berita Terkait.

prof
Nasional

Prof Djohermansyah : 426 Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Diskresi Tanpa Batas Jadi Mesin Korupsi

Kamis, 24 September 2026 - 00:30
bima
Nasional

Bima Arya: Generasi Muda Punya Peran Strategis Menentukan Masa Depan Indonesia

Rabu, 23 September 2026 - 22:12
bowo
Nasional

Tindak Lanjut Arahan Prabowo, Pemerintah Hitung Anggaran dan Skema Kuliah Gratis

Rabu, 23 September 2026 - 21:21
wiyagus
Nasional

Kemendagri Perkuat Koordinasi dengan Pemda Percepat Implementasi Wajib Halal

Rabu, 23 September 2026 - 20:02
gus
Nasional

Wiyagus: Penanganan TB Jaga Produktivitas dan Ketahanan Ekonomi Keluarga

Rabu, 23 September 2026 - 19:49
di
Nasional

Syarat Pendidikan Gibran Dipersoalkan, Denny Indrayana Dalilkan Rangkaian TST hingga Electoral Fraud

Rabu, 23 September 2026 - 19:09

OLAHRAGA

tpkk
Olahraga

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Editor Dilianto
Rabu, 23 September 2026 - 21:11

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) yang sekaligus Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan...

SelengkapnyaDetails
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.