• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenhut Gagalkan Penjualan 80,5 Kg Sisik Trenggiling di Kalsel

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 1 Juni 2025 - 19:09
in Nasional
trenggiling

Petugas Gakkum Kemenhut memperlihatkan barang bukti perdagangan sisik trenggiling yang berhasil dimankan di Kalsel, Jumat (30/5/2025) ANTARA/HO-Kemenhut

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berhasil menggagalkan perdagangan 80,5 kilogram sisik trenggiling (Manis javanica) yang masuk dalam tumbuhan dan satwa liar (TSL) dilindungi di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan mengamankan tiga tersangka.

“Dari pengungkapan ini, kita ketahui bahwa perburuan TSL seperti sisik trenggiling masih juga terjadi. Oleh karena itu, Ditjen Gakumhut membentuk Tim Khusus Transnational Forestry and Wildlife Crimes, Tim Unit Cyber Patrol dan Tim Khusus Money Laundry (TPPU),” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho dalam keterangan diterima di Jakarta, Minggu.

BacaJuga:

Paskah ATR/BPN: Nusron Tekankan Kebangkitan Mental, Aksi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Kolaborasi Jadi Kunci, UMKM Pertanian Didorong Lebih Kompetitif

Demi Efek Jera, Bareskrim Pastikan Bakal Miskinkan Bandar Narkoba Koko Erwin

Dia memastikan bahwa langkah penegakan hukum untuk menekan kejahatan yang melibatkan TSL tersebut ditangani berkolaborasi dengan berbagai lembaga.

Langkah itu diperlukan mengingat kejahatan sejenis itu merupakan salah satu jenis dengan omzet terbesar keempat di dunia setelah narkoba, senjata api ilegal dan perdagangan manusia.

Pihaknya menjelaskan terungkapnya perdagangan bagian satwa dilindungi berupa sisik trenggiling terbaru itu bermula dari penggalian data dan informasi bahwa ada penawaran dan penjualan dari Kalsel. Dari hasil penggalian informasi diperoleh bahwa target berinisial GS, HM dan GL akan bertransaksi di wilayah Kabupaten Balangan, Kalsel.

“Pada hari Jumat, 30 Mei 2025, Tim Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan merencanakan melakukan kegiatan operasi peredaran TSL yang dilindungi, yang diawali dengan penyelidikan terhadap lokasi target,” ujarnya.

Terungkap peran GS sebagai pemilik sisik trenggiling dengan jumlah 15,5 kg, sedangkan HM dan GL juga sebagai pemilik sisik trenggiling seberat 65 kg. Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Pos Gakkumhut Banjar Baru untuk diserahkan ke penyidik untuk proses lebih lanjut.

Penyidik Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan menjerat ketiganya sebagai tersangka, karena diduga telah melakukan tindak pidana kehutanan berupa orang perseorangan yang melakukan kegiatan menyimpan, memiliki, mengangkut, dan/atau memperdagangkan spesimen, bagian-bagian atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian dari satwa dilindungi. (bro)

Tags: kalselKemenhutKementerian KehutananSisik Trenggiling

Berita Terkait.

Paskah ATR/BPN: Nusron Tekankan Kebangkitan Mental, Aksi dan Pelayanan kepada Masyarakat
Nasional

Paskah ATR/BPN: Nusron Tekankan Kebangkitan Mental, Aksi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 25 April 2026 - 10:11
umkm
Nasional

Kolaborasi Jadi Kunci, UMKM Pertanian Didorong Lebih Kompetitif

Jumat, 24 April 2026 - 23:03
erwin
Nasional

Demi Efek Jera, Bareskrim Pastikan Bakal Miskinkan Bandar Narkoba Koko Erwin

Jumat, 24 April 2026 - 22:02
KBRI Ottawa
Nasional

Menteri Kanada Terharu Menonton Film tentang Kartini

Jumat, 24 April 2026 - 21:11
KPK
Nasional

KPK Ultimatum PIHK yang Belum Kembalikan Aliran Dana Kuota Haji

Jumat, 24 April 2026 - 14:44
Pemeriksaan
Nasional

Tekan AKI dan Stunting, BCA Hadirkan Teknologi Deteksi Preeklamsia di Puskesmas

Jumat, 24 April 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1348 shares
    Share 539 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.