• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Organisasi Guru Sebut Putusan MK Soal Pendidikan Gratis SD-SMP Swasta Realistis

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 30 Mei 2025 - 22:42
in Nasional
sekolah

Para siswa SMP swasta di Jakarta Barat telah selesai melakukan kegiatan pembelajaran di dalam kelas. Foto: Dhika Alam Noor / Indoposco

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidik dan Guru (P2G) Satriwan Salim menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta gratis secara bertahap rasional.

Putusan tersebut dinilainya telah mempertimbangkan beberapa hal, salah satunya keuangan negara.

BacaJuga:

Ketua DPD RI: Indonesia Butuh Banyak SDM Kemaritiman

AI Tingkatkan Layanan Kesehatan, Nakes Bisa Pegang Lebih Banyak Pasien

Seragam Jadi Magnet Pertanyaan Jemaah, DPR Minta Petugas Haji Kuasai Fikih

“Jadi, saya melihat keputusan MK, yang mengatakan bahwa ini bertahap untuk dilakukan, ini realistis. Dalam arti realistis adalah, ini sesuai kondisi empiris di lapangan,” ujar Satriwan kepada INDPOSCO melalui gawai, Jakarta, Jumat (30/5/2025).

Menurutnya, MK berupaya akomodatif terhadap permohonan uji materi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Permohonan itu diajukan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).

Jika pemerintah diminta menggratiskan secara total tanpa kecuali sekolah jenjang pendidikan SD sampai SMP swasta, merupakan sesuatu yang tidak mungkin.

Sebab masing-masing sekolah swasta mempunyai kriteria dan skema pembiayaan yang berbeda. Dari upah pegawai, dari tenaga pengajar hingga standar sarana dan prasarana.

“Skema Kesejahteraan guru dan pegawainya, standar pengelolaan dan pembiayaan masing-masing sekolah swasta itu berbeda-beda. Negara tidak akan sanggup membiayai semuanya,” ucap Satriwan.

Ia menambahkan, putusan MK tersebut berupaya lebih moderat dan mengakomodir sebagian pihak di dunai pendidikan. Meski di satu sisi negara memiliki keterbatasan anggaran.

“(Keputusan ini) menjembatani kondisi di lapangan. Ada sekolah swasta yang mereka itu betul-betul tidak dibiayai oleh negara, tidak dibiayai oleh dana BOS tapi dibiayai murni dari orang tua murid,” imbuh Satriwan.

MK telah mengabulkan sebagian permohonan uji materi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Maka pemerintah wajib menjamin pendidikan dasar gratis, baik sekolah negeri maupun madrasah atau swasta untuk pendidikan dasar.

“Mengadili, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” ucap Hakim Suhartoyo terpisah saat membacakan putusan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (27/5/2025). (dan)

Tags: Mahkamah KonstitusiMKP2GPendidikan GratisPerhimpunan Pendidik dan GurusdSMP

Berita Terkait.

Hasil Pemeriksaan, Barang Temuan Tim SAR di Carita Dipastikan Bukan Perlengkapan Kapal Jurnalis
Nasional

Ketua DPD RI: Indonesia Butuh Banyak SDM Kemaritiman

Senin, 14 September 2026 - 15:00
Hasil Pemeriksaan, Barang Temuan Tim SAR di Carita Dipastikan Bukan Perlengkapan Kapal Jurnalis
Nasional

AI Tingkatkan Layanan Kesehatan, Nakes Bisa Pegang Lebih Banyak Pasien

Senin, 14 September 2026 - 14:35
haji
Nasional

Seragam Jadi Magnet Pertanyaan Jemaah, DPR Minta Petugas Haji Kuasai Fikih

Senin, 14 September 2026 - 12:22
guru
Nasional

Guru SMK Tak Hanya Terampil, Tapi Harus Jeli Melihat Peluang

Senin, 14 September 2026 - 11:42
kkp
Nasional

KKP Tetapkan Kawasan Konservasi Perairan Teon, Nila, dan Serua Seluas 683 Ribu Hektare

Senin, 14 September 2026 - 11:32
maman
Nasional

Cegah Kanibalisasi Bisnis Laundry, Kementerian UMKM Dorong Pemetaan Pembiayaan dan Pasar

Senin, 14 September 2026 - 10:10

OLAHRAGA

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional
Olahraga

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Editor Laurens Dami
Senin, 14 September 2026 - 14:45

INDOPOSCO.ID — Pegadaian Championship memasuki babak baru. Mulainya gelaran kompetisi sepak bola profesional Indonesia tersebut ditandai dengan Launching & Press...

SelengkapnyaDetails
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1487 shares
    Share 595 Tweet 372
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.