• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Organisasi Guru Sebut Putusan MK Soal Pendidikan Gratis SD-SMP Swasta Realistis

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 30 Mei 2025 - 22:42
in Nasional
sekolah

Para siswa SMP swasta di Jakarta Barat telah selesai melakukan kegiatan pembelajaran di dalam kelas. Foto: Dhika Alam Noor / Indoposco

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidik dan Guru (P2G) Satriwan Salim menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta gratis secara bertahap rasional.

Putusan tersebut dinilainya telah mempertimbangkan beberapa hal, salah satunya keuangan negara.

BacaJuga:

DPR Dorong Kursi Kosong Pesawat Dimanfaatkan untuk Jemaah Cadangan

MTQ Nasional Miliki Makna Sosial dan Kebangsaan yang Sangat Besar

Ratusan Penumpang KMP Virgo Transport 8 Masih Dicari, Menhub Prioritaskan Evakuasi

“Jadi, saya melihat keputusan MK, yang mengatakan bahwa ini bertahap untuk dilakukan, ini realistis. Dalam arti realistis adalah, ini sesuai kondisi empiris di lapangan,” ujar Satriwan kepada INDPOSCO melalui gawai, Jakarta, Jumat (30/5/2025).

Menurutnya, MK berupaya akomodatif terhadap permohonan uji materi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Permohonan itu diajukan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).

Jika pemerintah diminta menggratiskan secara total tanpa kecuali sekolah jenjang pendidikan SD sampai SMP swasta, merupakan sesuatu yang tidak mungkin.

Sebab masing-masing sekolah swasta mempunyai kriteria dan skema pembiayaan yang berbeda. Dari upah pegawai, dari tenaga pengajar hingga standar sarana dan prasarana.

“Skema Kesejahteraan guru dan pegawainya, standar pengelolaan dan pembiayaan masing-masing sekolah swasta itu berbeda-beda. Negara tidak akan sanggup membiayai semuanya,” ucap Satriwan.

Ia menambahkan, putusan MK tersebut berupaya lebih moderat dan mengakomodir sebagian pihak di dunai pendidikan. Meski di satu sisi negara memiliki keterbatasan anggaran.

“(Keputusan ini) menjembatani kondisi di lapangan. Ada sekolah swasta yang mereka itu betul-betul tidak dibiayai oleh negara, tidak dibiayai oleh dana BOS tapi dibiayai murni dari orang tua murid,” imbuh Satriwan.

MK telah mengabulkan sebagian permohonan uji materi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Maka pemerintah wajib menjamin pendidikan dasar gratis, baik sekolah negeri maupun madrasah atau swasta untuk pendidikan dasar.

“Mengadili, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” ucap Hakim Suhartoyo terpisah saat membacakan putusan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (27/5/2025). (dan)

Tags: Mahkamah KonstitusiMKP2GPendidikan GratisPerhimpunan Pendidik dan GurusdSMP

Berita Terkait.

DPR Dorong Kursi Kosong Pesawat Dimanfaatkan untuk Jemaah Cadangan
Nasional

DPR Dorong Kursi Kosong Pesawat Dimanfaatkan untuk Jemaah Cadangan

Minggu, 13 September 2026 - 22:04
Update KM Virgo Transport 8 Terbalik: 113 Penumpang Dievakuasi, Enam Meninggal
Nasional

MTQ Nasional Miliki Makna Sosial dan Kebangsaan yang Sangat Besar

Minggu, 13 September 2026 - 21:04
Ratusan Penumpang KMP Virgo Transport 8 Masih Dicari, Menhub Prioritaskan Evakuasi
Nasional

Ratusan Penumpang KMP Virgo Transport 8 Masih Dicari, Menhub Prioritaskan Evakuasi

Minggu, 13 September 2026 - 20:50
Update KM Virgo Transport 8 Terbalik: 113 Penumpang Dievakuasi, Enam Meninggal
Nasional

KM Virgo Transport 8 Kecelakaan, DPR Panggil Kemenhub dan Operator Kapal

Minggu, 13 September 2026 - 20:03
Menkop: Koperasi Tidak Dapat Dilepaskan dari Perjuangan Syarikat Islam
Nasional

Baleg DPR Dorong Masyarakat Adat Dilibatkan dalam RUU Reforma Agraria

Minggu, 13 September 2026 - 19:05
KM-Virgo
Nasional

115 Penumpang KM Virgo Transport 8 Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Kemenhub

Minggu, 13 September 2026 - 13:46

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1463 shares
    Share 585 Tweet 366
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    677 shares
    Share 271 Tweet 169
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.