• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Organisasi Guru Sebut Putusan MK Soal Pendidikan Gratis SD-SMP Swasta Realistis

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 30 Mei 2025 - 22:42
in Nasional
sekolah

Para siswa SMP swasta di Jakarta Barat telah selesai melakukan kegiatan pembelajaran di dalam kelas. Foto: Dhika Alam Noor / Indoposco

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidik dan Guru (P2G) Satriwan Salim menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta gratis secara bertahap rasional.

Putusan tersebut dinilainya telah mempertimbangkan beberapa hal, salah satunya keuangan negara.

BacaJuga:

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Jemaah Haji Pulang Lebih Nyaman, Bea Cukai Hadirkan Layanan Registrasi IMEI di Debarkasi

Viral Video Kekerasan 3 PMI di Malaysia, Kementerian P2MI Turun Tangan

“Jadi, saya melihat keputusan MK, yang mengatakan bahwa ini bertahap untuk dilakukan, ini realistis. Dalam arti realistis adalah, ini sesuai kondisi empiris di lapangan,” ujar Satriwan kepada INDPOSCO melalui gawai, Jakarta, Jumat (30/5/2025).

Menurutnya, MK berupaya akomodatif terhadap permohonan uji materi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Permohonan itu diajukan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).

Jika pemerintah diminta menggratiskan secara total tanpa kecuali sekolah jenjang pendidikan SD sampai SMP swasta, merupakan sesuatu yang tidak mungkin.

Sebab masing-masing sekolah swasta mempunyai kriteria dan skema pembiayaan yang berbeda. Dari upah pegawai, dari tenaga pengajar hingga standar sarana dan prasarana.

“Skema Kesejahteraan guru dan pegawainya, standar pengelolaan dan pembiayaan masing-masing sekolah swasta itu berbeda-beda. Negara tidak akan sanggup membiayai semuanya,” ucap Satriwan.

Ia menambahkan, putusan MK tersebut berupaya lebih moderat dan mengakomodir sebagian pihak di dunai pendidikan. Meski di satu sisi negara memiliki keterbatasan anggaran.

“(Keputusan ini) menjembatani kondisi di lapangan. Ada sekolah swasta yang mereka itu betul-betul tidak dibiayai oleh negara, tidak dibiayai oleh dana BOS tapi dibiayai murni dari orang tua murid,” imbuh Satriwan.

MK telah mengabulkan sebagian permohonan uji materi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Maka pemerintah wajib menjamin pendidikan dasar gratis, baik sekolah negeri maupun madrasah atau swasta untuk pendidikan dasar.

“Mengadili, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” ucap Hakim Suhartoyo terpisah saat membacakan putusan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (27/5/2025). (dan)

Tags: Mahkamah KonstitusiMKP2GPendidikan GratisPerhimpunan Pendidik dan GurusdSMP

Berita Terkait.

gibran
Nasional

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 19:07
imei
Nasional

Jemaah Haji Pulang Lebih Nyaman, Bea Cukai Hadirkan Layanan Registrasi IMEI di Debarkasi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:20
udin
Nasional

Viral Video Kekerasan 3 PMI di Malaysia, Kementerian P2MI Turun Tangan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:04
Dedi-Prasetyo
Nasional

Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri Minta Jajaran Dekat dengan Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27
Pengawalan
Nasional

Presiden Jerman ke Jakarta, Pengaturan Lalin Jalur Protokol Bersifat Situasional

Senin, 15 Juni 2026 - 09:07
Presiden-Jerman
Nasional

585 Personel Gabungan Amankan Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman di Jakarta

Senin, 15 Juni 2026 - 08:26

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6520 shares
    Share 2608 Tweet 1630
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1706 shares
    Share 682 Tweet 427
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1023 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    963 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.