• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Diterapkan di Tahun Ajaran 2025/2026, SPMB Jadi Harapan Masyarakat Dapatkan Pendidikan Berkualitas

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 29 Mei 2025 - 14:07
in Nasional
Abdul-Mu'ti

Ilustrasi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyapa siswa. Foto: Dokumen Kemendikdasmen

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Waktu menunjukkan pukul 12.30 WIB. Para siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 13 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Provinsi Banten nampak berhamburan keluar dari sekolah. Wajah mereka terlihat ceria, sesekali tampak mereka bersenda gurau sembari berjalan keluar dari sekolah.

Pada saat ini, tahun ajaran 2024/ 2025 akan segera berakhir. Bahkan siswa untuk kelas 6, kelas 9 tengah menunggu hasil ujian sekolah untuk melanjutkan ke jenjang selanjutnya. Sementara kelas 12 telah menerima hasil ujian sekolah untuk melanjutkan ke perguruan tinggi.

BacaJuga:

MSD dan Bio Farma Perluas Kolaborasi, Perkuat Akses Vaksin Berkualitas di Indonesia

Dorong Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana, Kementerian UMKM Bidik Transaksi Rp2,54 Miliar di Aceh

Kemendukbangga Dorong Duta Genre Jadi Teladan dan Konselor Sebaya Remaja

Berakhirnya tahun ajaran 2024/2025 menjadi permulaan tahun ajaran baru 2025/2026. Pada tahun ajaran baru nanti, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)

Pemberlakuan SPMB tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap kebijakan sistem pendidikan sebelumnya, yakni Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sistem SPMB ini berlaku untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), maupun Sekolah Menengah Atas (SMA).

Bukan sekadar perubahan nama, kebijakan baru ini diumumkan sebagai langkah strategis untuk mewujudkan sistem pendidikan yang lebih inklusif, adil, dan transparan dalam proses penerimaan murid baru.

Disapa INDOPOSCO.ID, Sahadi, pegawai bagian Tata Usaha (TU) SMPN 13 Kota Tangsel mengatakan, saat ini pihaknya tengah menantikan turunnya petunjuk dan teknis (Juknis) pelaksanaan SPMB. Kendati demikian, panitia SPMB terus melakukan sosialisasi di internal.

“Untuk masyarakat, sosialisasi kami lakukan dengan membuat banner,” kata Sahadi ditemui di SMPN 13 Tangsel,” belum lama ini.

Ia menilai, SPMB akan memacu siswa sekolah dasar (SD) semakin giat belajar. Pasalnya, prestasi menjadi salah satu syarat pada pemberlakuan SPMB nanti.

“Kami rasa sistem baru nanti (SPMB) lebih baik dari sebelumnya. Dan baik bagi siswa SD, mereka akan lebih rajin belajar untuk meraih prestasi,” ujarnya.

Menurut dia, pihak sekolah siap menerapkan SPMB pada tahun ajaran 2025/ 2026 nanti. Apalagi dalam Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru mempertimbangkan syarat domisili, syarat prestasi dan syarat nilai serta afirmasi.

“Pelaksanaan SPMB sebenarnya hampir mirip dengan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Tapi kami masih menantikan Juknisnya bagaimana ketentuan dan lainnya,” ungkap pegawai di SMPN 13 Tangsel sejak 2010 lalu ini.

Ia menambahkan, pelaksanaan SPMB akan dilakukan secara daring. Namun demikian, panitia tetap membuka Posko Pengaduan untuk membantu orangtua dalam proses verifikasi dan validasi (Verval) data saat pendaftaran.

“Pada tahap ini (pendaftaran) sering sekali ditemukan kendala. Dengan Posko kami ingin ada transparansi dan membantu siswa memperoleh haknya mendapatkan layanan pendidikan,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Yuni, salah satu wali murid berharap, sistem penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025/2026 bisa berjalan secara transparan. Sehingga calon siswa bisa mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu secara adil.

“Kami sebagai wali murid siap mendukung SPMB di tahun ajaran baru nanti. Kami meyakini kebijakan ini pasti telah melalui evaluasi mendalam dari pemerintah,” kata Yuni.

Hal yang sama diungkapkan Komariyah. Wali murid yang tinggal di Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Banten ini berharap, penerapan SPMB di tahun ajaran 2025/2026 bisa membantu orang tua pada proses pendaftaran siswa. “Kami ingin sistem baru ini lebih transparan dan memudahkan siswa untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” ucapnya.

Diketahui, sistem SPMB mengatur jalur masuk melalui empat skema, yakni domisili, prestasi (baik akademik maupun non-akedemik), afirmasi, dan mutasi. Salah satu perubahan signifikan dalam SPMB terjadi pada jenjang SMP dan SMA, di mana proporsi jalur domisili dikurangi, sementara kuota untuk jalur afirmasi dan prestasi ditambah.

Adapun untuk jenjang SD, persentase jalur penerimaan tetap dipertahankan sebagaimana sebelumnya. Untuk SPMB SMP, kuota domisili minimal 40 persen, afirmasi minimal 20 persen, prestasi minimal 25 persen, dan mutasi maksimal 5 persen. Untuk SPMB SMA, kuota domisili minimal 30 persen, afirmasi minimal 30 persen, prestasi minimal 30 persen, dan mutasi maksimal 5 persen.

Hal ini dilakukan untuk memberikan ruang lebih besar bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu, penyandang disabilitas, dan calon murid berprestasi. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan keberpihakan terhadap murid dari keluarga dengan kondisi ekonomi tidak mampu.

Bagi murid yang berdomisili dekat dengan sekolah, jalur domisili dapat digunakan. Jika memiliki prestasi, murid dapat menggunakan jalur prestasi sebagai pilihan. Sementara itu, murid yang tidak tinggal di dekat sekolah dan tidak memiliki prestasi akademik ataupun non-akademik, disediakan jalur afirmasi. (adv)

Tags: pendidikanPPDBsdSMASMPSPMB

Berita Terkait.

msd
Nasional

MSD dan Bio Farma Perluas Kolaborasi, Perkuat Akses Vaksin Berkualitas di Indonesia

Kamis, 24 September 2026 - 10:20
umkm
Nasional

Dorong Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana, Kementerian UMKM Bidik Transaksi Rp2,54 Miliar di Aceh

Kamis, 24 September 2026 - 09:09
kemenduk
Nasional

Kemendukbangga Dorong Duta Genre Jadi Teladan dan Konselor Sebaya Remaja

Kamis, 24 September 2026 - 08:10
prof
Nasional

Prof Djohermansyah : 426 Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Diskresi Tanpa Batas Jadi Mesin Korupsi

Kamis, 24 September 2026 - 00:30
bima
Nasional

Bima Arya: Generasi Muda Punya Peran Strategis Menentukan Masa Depan Indonesia

Rabu, 23 September 2026 - 22:12
bowo
Nasional

Tindak Lanjut Arahan Prabowo, Pemerintah Hitung Anggaran dan Skema Kuliah Gratis

Rabu, 23 September 2026 - 21:21

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.