• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Siap Diperiksa Jaksa Terkait Rumah Eks Pejuang Timor-Timur, Segini Harta Kekayaan Wamen PU Diana Kusumastuti

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 28 Mei 2025 - 17:17
in Nasional
Diana-Kusumaastuti

Wamen PU, Diana Kusumaastuti. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan memanggil ulang Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti.

Diana mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor Timur (Timtim) di Kabupaten Kupang.

BacaJuga:

DPR Desak Polri Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Santri oleh SAM, Tekankan Pemulihan Psikologis Korban

AMMI Desak Wikipedia Taat PSE, Soroti Keamanan Data Mahasiswa

Kemnaker Siapkan UU Ketenagakerjaan Baru: Libatkan Buruh hingga Pengusaha untuk Regulasi yang Berkeadilan

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Zet Tadung Allo, menegaskan tim penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) menghormati kesibukan Diana sebagai Wamen PUPR. Namun, Diana tidak dapat mengabaikan panggilan dari penyidik Kejati NTT.

“Kami maklumi mungkin karena wakil menteri banyak kegiatan yang sudah terjadwalkan. Kami akan atur untuk panggil lagi apakah beliau ke sini ataukah kami yang memeriksa di Jakarta,” katanya dalam keterangan dikutip pada Rabu (28/5/2025).

Berdasarkan data di laman elhkpn.go.id, Diana Kusumastuti melaporkan total kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 12 Desember 2024.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kategori laporan khusus awal menjabat, terungkap bahwa kekayaan Diana mencapai angka fantastis yakni Rp7.479.388.458.

Berikut rincian data harta yang dilaporkan di LHKPN untuk 26 November 2024 serta perbandingan dengan periode 2023 (sebelumnya) :

A. TANAH DAN BANGUNAN

Total Rp3.080.000.000 (sebelumnya Rp2.240.000.000 (sebelumnya Rp840.000.000) +37.50 persen, meliputi :

1. Tanah dan Bangunan Seluas 110 m2/80 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI : Rp280.000.000 (bertambah Rp10.000.000)

2. Tanah dan Bangunan Seluas 367 m2/300 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI : Rp800.000.000 (bertambah Rp100.000.000)

3. Tanah dan Bangunan Seluas 72 m2/45 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI : Rp650.000.000 ( bertambah Rp30.000.000)

4. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/200 m2 di KOTA SURAKARTA, WARISAN : Rp1.350.000.000 (bertambah Rp700.000.000)

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN

Total sebesar Rp470.000.000 (sebelumnya Rp669.600.000 ) berkurang Rp199.600.000 atau -29.81%, meliputi :

1. Mobil Honda Rw1d-1.5 Tc Prestige CVT CKD / CR-V Crystal Black Pearl Tahun 2023, hasil sendiri : Rp470.000.000 (-199.600.000)

C. HARTA BERGERAK LAINNYA : Rp0

D. SURAT BERHARGA : Rp0

E. KAS DAN SETARA KAS : Rp3.929.388.458 (bertambah Rp446.736.995) atau 12.83%

F. HARTA LAINNYA : Rp0

Jadi total kekayaan Diana Kusumaastuti sebesar Rp7.479.388.458 (sebelumnya Rp6.392.251.463) bertambah Rp1.087.136.995 atau 17.01% tanpa catatan hutang.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti menyatakan bersedia dipanggil Kejati NTT terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah bagi eks pejuang Timor-Timur (Tim-tim).

Berdasarkan surat panggilan tertanggal 14 Mei 2025 dengan nomor B-1915/N.3/Fd.1/05/2025, Wamen PU Diana Kusumastuti dijadwalkan untuk hadir pada 21 Mei 2025, namun Diana dikabarkan tidak memenuhi panggilan dari penyidik.

Ia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero) dan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR tahun 2023.

“Benar, kami telah menerima surat pemanggilan tersebut. Namun, karena kesibukan pada waktu yang ditentukan, kami belum dapat memenuhi panggilan. Saat ini, kami menunggu penjadwalan ulang dari Kejati NTT,” katanya dalam keterangan dikutip pada, Senin (26/5/2025). (fer)

Tags: Diana Kusumastutiharta kekayaanKajati NTTRumah eks Pejuang Timor-TimurWamen PU

Berita Terkait.

cabul
Nasional

DPR Desak Polri Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Santri oleh SAM, Tekankan Pemulihan Psikologis Korban

Kamis, 23 April 2026 - 07:07
ammi
Nasional

AMMI Desak Wikipedia Taat PSE, Soroti Keamanan Data Mahasiswa

Kamis, 23 April 2026 - 02:20
indra
Nasional

Kemnaker Siapkan UU Ketenagakerjaan Baru: Libatkan Buruh hingga Pengusaha untuk Regulasi yang Berkeadilan

Rabu, 22 April 2026 - 23:23
dasco
Nasional

Lepas Kloter Perdana Haji 1447 H, Pimpinan DPR RI Dorong Layanan dan Kenyamanan Jemaah Ditingkatkan

Rabu, 22 April 2026 - 23:13
e-KTP
Nasional

KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Dorong Revolusi Identitas Digital

Rabu, 22 April 2026 - 22:42
aher
Nasional

Soroti Digitalisasi ASN 2026, Komisi II Ingatkan Evaluasi Pegawai dan Layanan Publik Lebih Transparan

Rabu, 22 April 2026 - 22:12

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1291 shares
    Share 516 Tweet 323
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.